
PATI, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap dugaan keterlibatan Bupati Pati Sudewo dalam aliran dana korupsi proyek pembangunan jalur kereta di Direktorat Jenderal Perkeretaapian (DJKA) Kementerian Perhubungan.
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyampaikan perkembangan tersebut di Gedung Merah Putih, Jakarta, pada Rabu, 13 Agustus 2025. “Benar saudara SDW (Sudewo) merupakan salah satu pihak yang diduga juga menerima aliran komitmen fee terkait dengan proyek pembangunan jalur kereta yang kemarin kita sampaikan terkait dengan update penahanan salah satu tersangkanya saudara R (Risna Sutriyanto),” kata Budi.
Menurut KPK, aliran dana itu diterima Sudewo saat masih menjadi anggota DPR. “Tentu dari informasi ini penyidik akan mendalami, dan tentu kami akan update proses penyidikan terkait dengan saudara SDW ini seperti apa,” ujar Budi.
Budi menambahkan, jika diperlukan, KPK akan memanggil Sudewo untuk memberikan keterangan. “Jika memang memerlukan keterangan dari yang bersangkutan, tentu akan dilakukan pemanggilan untuk dimintai keterangan tersebut,” ucapnya.
Penyitaan Uang dan Bantahan Sudewo
Dalam sidang di Pengadilan Tipikor Semarang pada 9 November 2023, KPK mengungkap penyitaan uang sekitar Rp3 miliar dari rumah Sudewo. Uang itu ditemukan dalam bentuk pecahan rupiah dan mata uang asing.
Sudewo menjelaskan uang tersebut berasal dari gaji sebagai anggota DPR dan hasil usaha. “Uang gaji dari DPR, kan diberikan dalam bentuk tunai,” kata Sudewo di hadapan Hakim Ketua Gatot Sarwadi.
Ia membantah menerima dana proyek jalur KA Stasiun Solo Balapan-Kalioso yang dikerjakan PT Istana Putra Agung. Sudewo juga menolak dakwaan menerima Rp720 juta dari pegawai perusahaan itu. Termasuk, ia membantah pernah menerima Rp500 juta dari Bernard Hasibuan melalui stafnya, Nur Widayat. “Saya tidak pernah mendapat laporan dari staf saya, atau dari saudara Bernard, atau dari saudara Dion,” ujar Sudewo.
Aksi Protes Warga Pati
Kasus ini menambah sorotan publik terhadap Sudewo yang sebelumnya menuai kritik akibat kebijakan kenaikan pajak bumi dan bangunan hingga 250 persen. Kebijakan itu memicu protes besar warga Pati pada Rabu, 13 Agustus 2025.
Sudewo sebelumnya menantang warga yang menolak kenaikan pajak untuk melakukan demonstrasi. Meski telah meminta maaf dan membatalkan kenaikan tersebut, warga tetap melanjutkan aksi protes. (*SWN/Red)