Skip to content
Golan Nusantara

Golan Nusantara

Berita dan Informasi Seputar Nusantara

www.golandigital.com
  • Beranda
  • Sejarah
  • Misteri
  • Berita
  • Informasi
  • Budaya dan Tradisi
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Tokoh
  • Wisata
  • Forum & Diskusi
Golan Video
  • Home
  • Berita
  • Benang Merah Penculikan Ilham dan Rekening Rp204 M
  • Berita

Benang Merah Penculikan Ilham dan Rekening Rp204 M

Suci Widya Ningsih September 26, 2025
pembobolan rekening dormant

Pembobolan Rekening Dormant. (Sumber: humas.polri.go.id)

Post Views: 370

JAKARTA, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Sindikat pembobolan rekening nonaktif atau dormant senilai Rp 204 miliar berhasil dibongkar Polri. Fakta baru mengaitkan kasus ini dengan penculikan kepala cabang bank M Ilham Pradipta (37).

Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Helfi Assegaf, menyebut dua dari sembilan tersangka pembobolan juga terlibat penculikan Ilham.

“Dari sembilan pelaku di atas terdapat dua orang tersangka berinisial C alias K serta DH sebagai sindikat jaringan pembobolan dana nasabah yang menargetkan rekening dormant yang juga terlibat dalam kasus penculikan terhadap kacab yang saat ini ditangani oleh Dirreskrimum Polda Metro,” kata Helfi dalam jumpa pers di Baresrim Polri, Jakarta Selatan, Kamis (25/9/2025).

Dalang utama sindikat

Dalam skema pembobolan, C alias Ken berperan sebagai otak sekaligus dalang penculikan Ilham. Ia mengatur jalannya pemindahan dana dari rekening dormant dengan klaim sebagai aparat resmi.

“Peran (C) selaku mastermind atau aktor utama dari kegiatan pemindahan dana tersebut dan mengaku sebagai satgas perampasan aset yang menjalankan tugas negara secara rahasia,” ucap Helfi.

Sementara DH alias Dwi Hartono bertugas sebagai pencuci uang. Ia bekerja sama dengan para pembobol untuk membuka blokir rekening dan menyalurkan dana ke rekening penampungan.

“Peran (DH) sebagai pihak yang bekerjasama dengan pelaku pembobolan bank untuk melakukan pembukaan blokir rekening dan memindahkan dana terblokir,” ungkap Helfi.

Modus mengaku satgas

Sindikat ini menggunakan modus dengan berpura-pura sebagai Satgas Perampasan Aset. Mereka bahkan membuat ID card palsu dengan logo lembaga pemerintah.

“Itu mengaku dari salah satu lembaga dengan membuat ID card, di salah satu lembaga di pemerintahan kita. Sehingga mereka bisa meyakinkan orang-orang yang direkrut tadi untuk bisa membantu,” jelas Helfi.

Modus itu dipakai untuk menekan Kepala Cabang Pembantu bank di Jawa Barat berinisial AP. Dengan cara tersebut, pelaku bisa mendapatkan akses ke aplikasi inti perbankan.

Rincian sembilan tersangka

Polisi menetapkan sembilan tersangka dari tiga klaster berbeda.

  1. Klaster karyawan bank: AP (50) dan GRH (43) yang memberi akses dan menjembatani pelaku.
  2. Klaster pembobol: C alias Ken (41), DR (44), NAT (36), R (51), dan TT (38).
  3. Klaster pencucian uang: DH (39) dan IS (60).

Ken menjadi otak dalam klaster pembobolan, sedangkan Dwi masuk dalam klaster pencucian uang.

Pasal yang menjerat pelaku

Akibat perbuatannya, para tersangka dijerat dengan sejumlah pasal hukum berat, yaitu:

  1. Pasal 49 ayat (1) huruf a dan ayat (2) Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 jo Pasal 55 KUHP.
  2. Pasal 46 ayat (1) jo Pasal 30 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2024 perubahan kedua atas Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik.
  3. Pasal 82 dan Pasal 85 Undang-Undang Nomor 3 Tahun 2011 tentang Transfer Dana.
  4. Pasal 3, Pasal 4, dan Pasal 5 Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2010 tentang Tindak Pidana Pencucian Uang.

Polisi menegaskan jeratan pasal ini mencerminkan beratnya kejahatan yang dilakukan para tersangka.

Pengungkapan sindikat ini menunjukkan pola kejahatan yang rapi dan terorganisasi. Investigasi masih berlangsung untuk menelusuri kemungkinan adanya pelaku lain yang terlibat dalam jaringan ini.

Polri juga mengimbau pihak perbankan memperkuat pengawasan internal agar rekening dormant tidak lagi menjadi sasaran pembobolan. (*SWN/Red)

Tags: kriminal perbankan modus satgas palsu pencucian uang penculikan kacab bank uang nasabah hilang

Post navigation

Previous BP3OKP Dorong Ruang Saing OAP Papua Selatan
Next HNW Minta Evaluasi MBG Usai Kasus Keracunan

Related Stories

Michael Octavian Dari Manusia Silver ke Runway michael octavian
  • Berita

Michael Octavian Dari Manusia Silver ke Runway

January 23, 2026
Lagu EEEE A Viral di Medsos, Ini Makna dan Fenomenanya lagu eeee a
  • Berita

Lagu EEEE A Viral di Medsos, Ini Makna dan Fenomenanya

January 22, 2026
Viral Mobil Lawan Arah Masuk Tol Pancoran mobil lawan arah
  • Berita

Viral Mobil Lawan Arah Masuk Tol Pancoran

January 21, 2026

Advertising room

iklan banner

Kirimkan iklan banner untuk promosi produk/jasa Anda yang akan ditempatkan disini.

Taq Populer

agus fatoni badan gizi nasional fenomena alam gaya hidup sehat kerukunan umat beragama kesehatan mental kpk literasi digital pahlawan nasional pengabdian kepada masyarakat pengabdian masyarakat politik indonesia prabowo subianto sejarah indonesia sejarah nusantara tokoh nasional transformasi digital ubsi umkm universitas bina sarana informatika

Categories

  • Berita
  • Budaya dan Tradisi
  • Forum & Diskusi
  • Informasi
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Misteri
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Wisata

Relasi Backlink

Banner BlogPartner Backlink.co.idSeedbacklink JSB Verified

Bergabung:

  • Menjadi Penulis/Jurnalis
  • Menjadi Kordinator/ Kontributor Daerah
  • Mengunakan Jasa Advertorial
  • Meggunakan Jasa Backlink

Kerjasama:

Golan Nusantara Bekerjasama dibidang: Artikel Press Release, Artikel Endorsement, Liputan event, Program afiliasi, Iklan Banner, Backlink/Content Placement

Informasi:

  • Tentang Golan Nusantara
  • Tim Redaksi
  • Kontak
Copyright © 2025 PT. Golan Digital Kreatif. All rights reserved. | By Golan Website

Disclaimer - Terms and Conditions - Privacy Policy