
HNW mendukung evaluasi Program MBG setelah ribuan anak keracunan. Pemerintah diminta pastikan makanan aman, sehat, dan halal. (Sumber : mpr.go.id)
JAKARTA, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Wakil Ketua MPR RI, Hidayat Nur Wahid (HNW), mendukung evaluasi menyeluruh Program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Langkah ini diambil setelah banyaknya kasus keracunan yang menimpa ribuan anak sekolah penerima program.
Hidayat menyatakan keprihatinannya karena kejadian tersebut berulang di berbagai daerah.
Program MBG yang seharusnya meningkatkan gizi anak justru menimbulkan masalah kesehatan serius.
Menurut HNW, aspirasi evaluasi datang dari masyarakat, orang tua siswa, ICW, dan pimpinan DPR.
Mereka khawatir kejadian serupa terus terjadi dan mengancam masa depan anak bangsa.
“Sesuai perintah Konstitusi untuk melindungi semua anak bangsa, maka anak-anak adalah pihak yang paling berhak atas perlindungan negara. Namun disayangkan sekali, ribuan anak justru menjadi korban keracunan akibat mengonsumsi makanan MBG yang sebagiannya bermasalah,” ujar Hidayat di Jakarta, Rabu (24/9).
“Karena menyangkut kepercayaan publik dari APBN untuk MBG yang nilainya untuk tahun anggaran 2025 ini sebesar Rp71 triliun dan naik hingga Rp335 triliun untuk tahun 2026, juga terkait anak-anak generasi Z maupun Alpha yang juga masa depan generasi penerus bangsa, maka pemerintah melalui Badan Gizi Nasional (BGN) sebagai penyelenggara MBG, perlu segera melakukan evaluasi menyeluruh,” tambahnya.
“Pemerintah harus memastikan bahwa pelaksanaan MBG di semua daerah berjalan dengan benar, aman, sehat, bergizi, halal, dan akuntabel. Agar berhentilah kasus keracunan itu, dan sukseslah program MBG sebagaimana diprogramkan semula,” tegasnya.
Hidayat menekankan, pemerintah perlu memastikan pelaksanaan MBG berjalan aman, sehat, bergizi, halal, dan akuntabel. Hal ini penting agar tujuan awal program tercapai dan kasus keracunan tidak terulang.
Ia menyoroti besarnya anggaran program yang mencapai Rp71 triliun pada 2025 dan naik menjadi Rp335 triliun pada 2026. Menurutnya, transparansi dan akuntabilitas menjadi kunci menjaga kepercayaan publik.
Data Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) mencatat 6.452 kasus keracunan hingga September 2025.
Bahkan, Kabupaten Bandung Barat menetapkan kejadian ini sebagai Kejadian Luar Biasa (KLB).
“Jika kondisi ini dibiarkan, bukan hanya merugikan anak-anak dan orang tua, tetapi juga bisa meruntuhkan kepercayaan masyarakat terhadap program MBG, bahkan menggagalkan realisasi salah satu program besar Astacita Presiden Prabowo. Semestinya program positif seperti MBG itu bisa memberi manfaat nyata bagi masyarakat,” tegasnya.
Hidayat juga mengingatkan amanat UUD 1945 Pasal 28B Ayat 2 dan UU Perlindungan Anak.
Setiap anak berhak hidup, tumbuh kembang, dan terlindungi dari ancaman kesehatan serta keselamatan.
Menurut HNW, pemerintah melalui Badan Gizi Nasional harus melakukan perbaikan total tata kelola MBG.
Mulai dari dapur penyedia, proses distribusi, hingga penyajian makanan di sekolah.
“Agar tak ada lagi anak-anak yang jadi korban keracunan sesudah mengonsumsi MBG, dan agar sukseslah program MBG yang bertujuan baik ini, saya mendukung aspirasi agar pemerintah mengevaluasi program MBG secara komprehensif dan transparan,” jelasnya.
Ia berharap program kembali ke jalur semula sesuai visi melindungi dan mencerdaskan anak bangsa.
Hidayat menekankan pentingnya keamanan makanan demi generasi sehat menuju Indonesia Emas 2045. (*IM/Red)