FGD Kominfo Makassar bahas standar layanan Lontara+ demi layanan publik digital transparan. (Dok. makassarkota.go.id)
MAKASSAR, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Kota Makassar menggelar Forum Group Discussion (FGD) bertema Kolaborasi OPD dalam Audit TIK dan Penetapan Standar Layanan Lontara+ pada Senin, 20 Oktober 2025 di Hotel Aston Makassar.
Kegiatan ini menjadi langkah strategis dalam memperkuat integrasi layanan publik berbasis digital di seluruh Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Makassar.
Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesejahteraan Rakyat Setda Kota Makassar, Andi Muh Yasir, secara resmi membuka kegiatan tersebut. Ia menegaskan pentingnya sinergi antarinstansi guna memperkuat tata kelola pemerintahan digital yang lebih responsif dan transparan.
“Upaya ini tidak hanya bertujuan meningkatkan efisiensi dan efektivitas birokrasi, tetapi juga menghadirkan kemudahan, kecepatan, dan transparansi bagi masyarakat sebagai penerima manfaat utama,” ujarnya.
Selain itu, Andi Muh Yasir menjelaskan bahwa forum ini menjadi sarana memperkuat pemahaman mengenai Standar Operasional Prosedur (SOP) dari setiap layanan publik yang terintegrasi dalam aplikasi Lontara+.
“Melalui forum ini, kita ingin memastikan setiap layanan memiliki kejelasan waktu dan prosedur. Dengan begitu, masyarakat dapat menilai dan memantau kinerja layanan publik secara terbuka,” lanjutnya.
Peserta kegiatan terdiri dari admin Lontara+ di setiap OPD Pemerintah Kota Makassar. Dalam forum tersebut, peserta mendiskusikan dan menyepakati standar layanan aduan digital sesuai karakteristik masing-masing unit kerja.
Hadir pula Tim Ahli Pemerintah Kota Makassar, Dara Adinda Kesuma Nasution, yang menekankan pentingnya rasa memiliki terhadap program digitalisasi layanan publik agar implementasinya berjalan maksimal.
“Saya berharap semua pihak memiliki ownership. Anggap ini program kita bersama, bukan sekadar menggugurkan kewajiban. Mari berusaha bersama memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat Kota Makassar,” tegas Dara.
Ia menambahkan bahwa kolaborasi lintas OPD dalam Audit TIK menjadi fondasi penting agar sistem Lontara+ mampu menjawab kebutuhan masyarakat secara real-time dan akurat.
Sementara itu, Kepala Dinas Kominfo Makassar, Muh Roem, menegaskan pentingnya penerapan Service Level Agreement (SLA) di setiap OPD. Ia menilai bahwa kejelasan standar waktu penanganan aduan menjadi kunci membangun kepercayaan publik terhadap sistem layanan digital pemerintah.
“Masyarakat sebenarnya paham bahwa semua butuh proses. Yang kurang selama ini adalah komunikasi tentang berapa lama proses itu ditangani. Hari ini kita duduk bersama untuk menyamakan persepsi tersebut,” ujarnya.
Dalam sesi teknis, narasumber dari Tim IT Kominfo Makassar, Nasruddin, memandu peserta dalam penyusunan SLA Layanan Aduan Lontara+ serta menjelaskan alur kerja sistem dan mekanisme status aduan.
Secara keseluruhan, kegiatan ini diharapkan memperkuat implementasi Lontara+ sebagai platform terpadu layanan publik Kota Makassar. (*MGO/Red)
