Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga dinonaktifkan setelah menampar siswa yang ketahuan merokok (Dok. Screenshoot)
JAKARTA, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Pihak utama dalam kasus ini adalah Kepala Sekolah SMAN 1 Cimarga, Dini Fitria, serta seorang siswa kelas XII berinisial ILP (17 tahun) yang kedapatan merokok di lingkungan sekolah. Selain itu, Kepala Kantor Cabang Dinas Dindikbud Banten Wilayah Lebak, Gugun Nugraha, dan pejabat Dindikbud Provinsi Banten seperti Adang Abdul Rahman juga terlibat dalam proses penonaktifan dan investigasi kasus.
Insiden penamparan terjadi pada Jumat, 10 Oktober 2025, di lingkungan SMAN 1 Cimarga, Kabupaten Lebak, Banten. Kejadian diketahui saat siswa sedang merokok di area sekolah menjelang kegiatan “Jumat Bersih.”
Gugun Nugraha (Kepala KCD Dindikbud Banten Wilayah Lebak) menyatakan: “Iya sudah dinonaktifkan Pak Gubernur dan Pak Sekda langsung yang memutuskan.” Dia juga menyebut bahwa Dini telah mengakui penamparan karena kesal siswa berbohong.
Namun, karena tindakan tersebut dianggap sebagai kekerasan baik fisik maupun verbal pihak Dindikbud memutuskan untuk menonaktifkan Dini demi menjaga kondusivitas sekolah dan agar proses investigasi berjalan transparan.
Insiden bermula karena siswa ILP kedapatan merokok di area sekolah dan ditagih pengakuan, tetapi menolak mengaku. Kepsek merasa kesal karena sang siswa “Lepas kontrol karena siswa tidak mau ngaku kalau merokok. Padahal udah ketahuan gitu,” menurut Gugun Nugraha.
Pada 13 Oktober, sebanyak 630 siswa melakukan mogok sekolah sebagai respons atas tindakan tersebut.
Adang Abdul Rahman (Kabid SMA Dindikbud Banten) menjelaskan alasan penonaktifan agar stabilitas sekolah tetap terjaga dan proses investigasi mudah dilakukan. (*GTC/Red)
