MBG tetap dibagikan saat Ramadan, menu tahan 12 jam untuk siswa. (Foto : Ilustrasi MBG)
JAKARTA,WWW.GOLANNUSANTARA.COM– MBG tetap dibagikan saat Ramadan sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam memastikan pemenuhan gizi peserta didik tetap berjalan selama bulan suci. Program Makan Bergizi Gratis (MBG) tidak dihentikan, melainkan disesuaikan dari sisi menu dan mekanisme penyaluran, khususnya bagi siswa yang menjalankan ibadah puasa. Informasi mengenai keberlanjutan program tersebut juga yang menyoroti bahwa pemerintah tetap menjalankan Program Makan Bergizi Gratis selama Ramadan.
Pada dasarnya, Program Makan Bergizi Gratis merupakan salah satu program prioritas pemerintah yang bertujuan meningkatkan kualitas gizi anak sekolah di seluruh Indonesia. Oleh karena itu, pemerintah menegaskan bahwa pelaksanaan program ini tetap berlangsung meskipun memasuki bulan Ramadan.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan memastikan bahwa MBG tetap disalurkan selama Ramadan tahun ini. Namun demikian, pemerintah melakukan penyesuaian tertentu agar program tersebut selaras dengan kondisi siswa yang menjalankan ibadah puasa, terutama di sekolah-sekolah dengan mayoritas peserta didik beragama Islam.
“Jadi Ramadan akan berjalan, bagi sekolah-sekolah yang beragama Islam kan datang anaknya di sekolah berpuasa. Nanti waktu pulang diberikan makan dalam bentuk kering,” kata Zulkifli Hasan, dikutip Metro TV, akhir pekan lalu, di Makassar.
Selanjutnya, Zulkifli Hasan menjelaskan bahwa penyesuaian utama dalam pelaksanaan MBG selama Ramadan terletak pada bentuk makanan yang dibagikan. Pemerintah memilih menu makanan kering agar dapat dibawa pulang oleh siswa dan dikonsumsi saat waktu berbuka puasa.
“Misalnya telur rebus kan kering ya, susu, roti, dan kurma. Jadi dalam bentuk kering,” jelasnya. Menu tersebut dipilih karena praktis, memiliki daya tahan cukup lama, serta tetap memenuhi kebutuhan gizi siswa.
Pemilihan makanan kering dalam program MBG selama Ramadan dilakukan berdasarkan pertimbangan keamanan dan ketahanan pangan. Makanan kering dinilai lebih aman untuk dibawa pulang dan disimpan selama beberapa jam sebelum dikonsumsi.
Jenis makanan seperti telur rebus, susu, roti, dan kurma juga telah disesuaikan dengan kebutuhan gizi anak sekolah. Dengan demikian, meskipun terjadi perubahan mekanisme, tujuan utama program MBG tetap tercapai.
Kebijakan ini juga mempertimbangkan kenyamanan siswa dan orang tua dalam menyimpan serta mengonsumsi makanan tersebut saat berbuka puasa.
Dalam pelaksanaannya, penyesuaian menu MBG selama Ramadan diterapkan terutama di daerah yang mayoritas penduduknya menjalankan ibadah puasa. Pemerintah menilai bahwa pendekatan ini diperlukan agar program tetap relevan dengan kondisi sosial dan keagamaan setempat.
Di daerah-daerah tersebut, makanan MBG dibagikan pada jam sekolah seperti biasa. Namun, siswa membawa pulang makanan tersebut untuk dikonsumsi saat berbuka puasa di rumah. Pendekatan ini telah diterapkan pada pelaksanaan MBG di tahun-tahun sebelumnya dan dinilai berjalan efektif.
Sementara itu, Zulkifli Hasan menegaskan bahwa penyesuaian menu MBG tidak berlaku di seluruh wilayah Indonesia. Di daerah dengan mayoritas penduduk non-Muslim, seperti Papua dan Nusa Tenggara Timur (NTT), penyaluran MBG tetap dilakukan tanpa perubahan skema.
Siswa di wilayah tersebut tetap mengonsumsi makanan MBG seperti hari-hari biasa. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa program berjalan sesuai dengan kebutuhan dan kebiasaan masyarakat setempat.
Kebijakan ini menunjukkan bahwa pemerintah menerapkan pendekatan yang fleksibel dan kontekstual dalam pelaksanaan program nasional.
Sebelumnya, Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana juga menegaskan bahwa Program Makan Bergizi Gratis tetap disalurkan selama Ramadan. Menurutnya, mekanisme penyaluran telah disesuaikan berdasarkan pengalaman pelaksanaan di tahun sebelumnya.
“Seperti tahun lalu, untuk daerah yang mayoritas berpuasa, makanan akan dibagikan pada saat jam sekolah. Ketika pulang, mereka membawa makanan itu,” kata Dadan, diwartakan Kompas.com beberapa waktu lalu.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa tidak ada penghentian program, melainkan penyesuaian teknis agar tetap sesuai dengan kondisi Ramadan.
Dadan Hindayana menjelaskan bahwa makanan yang dibagikan selama Ramadan merupakan makanan siap santap dengan daya tahan hingga 12 jam. Dengan daya tahan tersebut, makanan masih layak dan aman dikonsumsi saat waktu berbuka puasa.
“Makanannya yang siap santap dan tahan 12 jam, sehingga untuk yang puasa dikonsumsinya pada saat buka,” ucap Dadan.
Kebijakan ini dinilai penting untuk menjaga kualitas makanan serta mencegah risiko kerusakan pangan akibat penyimpanan terlalu lama.
Selain sekolah umum, program MBG juga tetap disalurkan kepada pondok pesantren selama bulan Ramadan. Namun demikian, mekanisme distribusinya disesuaikan dengan waktu berbuka puasa. Dalam hal ini, distribusi makanan diatur agar mendekati waktu berbuka sehingga dapat langsung dikonsumsi oleh para santri. Penyesuaian ini dilakukan tanpa mengurangi jumlah maupun kualitas makanan yang diberikan.
Bagi kelompok penerima manfaat lainnya seperti ibu hamil, ibu menyusui, dan balita, mekanisme penyaluran MBG tidak mengalami perubahan selama Ramadan. Pemerintah memastikan bahwa kelompok tersebut tetap mendapatkan asupan gizi secara rutin. Dengan demikian, seluruh penerima manfaat program MBG tetap mendapatkan haknya meskipun terdapat perbedaan mekanisme bagi siswa yang berpuasa.
Dalam kesempatan yang sama, Dadan Hindayana menegaskan bahwa seluruh penerima manfaat tetap diutamakan dalam pelaksanaan program MBG selama Ramadan.
“Semua diutamakan, baik yang puasa maupun tidak puasa, hanya mekanismenya yang berbeda. Untuk daerah yang tidak puasa kan normal seperti hari biasa. Untuk daerah yang puasa, makanannya siap santap dibawa untuk dikonsumsi saat buka,” jelasnya.
Melalui kebijakan ini, pemerintah berupaya menyeimbangkan pemenuhan gizi siswa dengan pelaksanaan ibadah puasa. Dengan pendekatan yang kontekstual dan terukur, Program Makan Bergizi Gratis diharapkan tetap memberikan manfaat optimal bagi seluruh penerima selama bulan suci Ramadan. Dengan demikian, MBG tetap dibagikan saat Ramadan tanpa mengurangi kualitas dan hak penerima manfaat di seluruh daerah. (*ORJ/Red)
