Skip to content
Golan Nusantara

Golan Nusantara

Berita dan Informasi Seputar Nusantara

www.golandigital.com
  • Beranda
  • Sejarah
  • Misteri
  • Berita
  • Informasi
  • Budaya dan Tradisi
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Tokoh
  • Wisata
  • Forum & Diskusi
Golan Video
  • Home
  • Berita
  • Pekalongan Cabut Empat Perda Izin Usaha Lama
  • Berita

Pekalongan Cabut Empat Perda Izin Usaha Lama

Suci Widya Ningsih October 24, 2025
pencabutan perda

Pekalongan Cabut Empat Perda Izin Usaha. (Dok. jatengprov.go.id)

Post Views: 14

PEKALONGAN, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Pemerintah Kota Pekalongan mencabut empat peraturan daerah terkait perizinan usaha. Kebijakan ini diambil karena aturan tersebut tidak lagi sejalan dengan mekanisme perizinan modern. Langkah pencabutan tersebut dilakukan untuk menyesuaikan regulasi daerah dengan kebijakan nasional.

Sekretaris Daerah Kota Pekalongan, Nur Priyantomo, menyampaikan keputusan ini dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Pekalongan. Acara itu berlangsung di Gedung Diklat Kota Pekalongan baru-baru ini. Kebijakan ini dinilai penting untuk memperbaiki tata kelola perizinan daerah.

“Langkah pencabutan ini bukan berarti kita menghapus begitu saja aturan lama, tetapi lebih kepada upaya memberikan kepastian hukum, menyegarkan regulasi birokrasi, serta menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif di Kota Pekalongan,” terangnya pada rapat tersebut.

Keempat perda yang dicabut adalah Perda tentang Pembentukan Perusahaan Daerah Aneka Usaha, Perda tentang Izin Usaha Jasa Konstruksi, Perda tentang Perizinan Bidang Kesehatan, dan Perda tentang Izin Usaha Industri. Seluruh regulasi tersebut dinilai tumpang tindih dengan kebijakan baru.

Menurut Nur Priyantomo, penyederhanaan aturan ini merupakan bagian dari reformasi birokrasi. Selain itu, kebijakan ini juga mendukung pelaksanaan Undang-Undang Cipta Kerja. Penerapan sistem perizinan berusaha berbasis elektronik OSS juga semakin dipermudah.

Sekda Pekalongan berharap pencabutan perda lama dapat meningkatkan pelayanan publik. Proses perizinan akan menjadi lebih cepat dan transparan bagi pelaku usaha. Dengan demikian, iklim investasi di daerah akan lebih kompetitif.

“Dengan penyesuaian ini, kami ingin memastikan bahwa semua peraturan di Kota Pekalongan berjalan harmonis dengan kebijakan pusat, terutama dalam konteks kemudahan berusaha dan percepatan pelayanan publik. Pemerintah daerah akan terus melakukan pembenahan agar tata kelola pemerintahan lebih transparan dan responsif,” ujarnya.

Ketua DPRD Kota Pekalongan, M. L. Azmi Bayir, menyatakan dukungan terhadap langkah Pemkot Pekalongan. Ia menilai keputusan ini adalah bentuk penyelarasan kebijakan daerah dengan aturan pemerintah pusat.

“Dewan memandang langkah ini sebagai penyesuaian terhadap peraturan yang lebih tinggi dan selaras dengan kebijakan pemerintah pusat. Kami juga telah membentuk Panitia Khusus Pansus untuk membahas Raperda ini agar prosesnya berjalan lancar, transparan, dan tepat sasaran,” tegas Azmi.

Ia juga menegaskan bahwa DPRD akan mengawal proses pencabutan perda ini secara hati-hati. DPRD ingin memastikan tidak terjadi kekosongan hukum di lapangan. Selain itu, pelayanan publik tetap harus berjalan tanpa hambatan.

“Dengan sinergi antara pemerintah daerah dan DPRD, diharapkan Kota Pekalongan semakin siap menghadapi tantangan regulasi dan ekonomi modern, sekaligus memperkuat citranya sebagai daerah yang ramah investasi dan inovatif dalam mengelola tata kelola pemerintahan,” tukasnya. (*SWN/Red)

Tags: dprd pekalongan investasi daerah oss berbasis risiko pemkot pekalongan perizinan usaha

Continue Reading

Previous: Indonesia–Brasil Perkuat Kemitraan Strategis
Next: Percepat Pembangunan Papua, Konektivitas Jadi Kunci Utama

Related Stories

Percepat Pembangunan Papua, Konektivitas Jadi Kunci Utama pembangunan papua
  • Berita

Percepat Pembangunan Papua, Konektivitas Jadi Kunci Utama

October 24, 2025
Indonesia–Brasil Perkuat Kemitraan Strategis perkuat kemitraan
  • Berita

Indonesia–Brasil Perkuat Kemitraan Strategis

October 24, 2025
Prabowo Perintahkan TNI Blokir Babel perintahkan tni blokir babel
  • Berita

Prabowo Perintahkan TNI Blokir Babel

October 23, 2025

Advertising room

iklan banner

Kirimkan iklan banner untuk promosi produk/jasa Anda yang akan ditempatkan disini.

Taq Populer

agus fatoni bsi ekonomi indonesia kerukunan umat beragama literasi digital mahasiswa bsi makanan tradisional indonesia pengabdian masyarakat peradaban kuno politik indonesia prabowo subianto presiden prabowo rempah nusantara sejarah indonesia sejarah kemerdekaan indonesia sejarah nusantara tokoh nasional umkm universitas bina sarana informatika wisata sejarah indonesia

Categories

  • Berita
  • Budaya dan Tradisi
  • Forum & Diskusi
  • Informasi
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Misteri
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Wisata

Relasi:

Banner BlogPartner Backlink.co.idSeedbacklink

Bergabung:

  • Menjadi Penulis/Jurnalis
  • Menjadi Kordinator/ Kontributor Daerah

Kerjasama:

Golan Nusantara Bekerjasama dibidang: Artikel Advertorial, Artikel Sponsor, Artikel Endorsement, Liputan event, Program afiliasi, Iklan Banner, Backlink/Content Placement

Informasi:

  • Tentang Golan Nusantara
  • Tim Redaksi
  • Kontak
Copyright © 2025 PT. Golan Digital Kreatif. All rights reserved. | By Golan Website

Disclaimer - Terms and Conditions - Privacy Policy