Batik Papua dan Noken mendapat dukungan penuh dari Pemerintah sebagai langkah pelestarian budaya Provinsi Papua (Dok. papua.go.id)
JAYAPURA, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Pada peringatan Hari Batik Nasional yang jatuh setiap 2 Oktober 2025, Pemerintah Provinsi Papua menegaskan komitmennya untuk melestarikan Batik Papua dan Noken. Keduanya merupakan warisan budaya yang telah mendapat pengakuan dunia melalui pencatatan UNESCO.
Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Provinsi Papua, Jeri Agus Yudianto, menyampaikan bahwa perhatian Pemprov tidak hanya sebatas pada pelestarian budaya. Menurutnya, batik dan noken juga diarahkan menjadi motor penggerak ekonomi kreatif masyarakat Papua.
“Pemprov Papua sangat konsen terhadap pelestarian Batik dan Noken karena keduanya merupakan warisan dunia yang patut kita banggakan. Kami ingin budaya ini tetap hidup dan memberi manfaat ekonomi bagi masyarakat Papua,” ujar Jeri di Jayapura, Kamis (2/10/2025).
Sebagai langkah nyata, Pemerintah Provinsi Papua telah menerbitkan Surat Edaran Gubernur Papua Nomor 000.8 6/0054/SET tanggal 15 Januari 2025. Isi dari surat edaran tersebut mewajibkan penggunaan Baju Batik Papua dan Tas Noken Papua bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) setiap hari Kamis dan Jumat.
Kebijakan ini bertujuan memperkuat identitas budaya lokal, meningkatkan kebanggaan terhadap produk daerah, sekaligus menumbuhkan rasa cinta masyarakat Papua terhadap karya budayanya sendiri.
Tak hanya berhenti pada kebijakan administratif, Pemprov Papua juga memperkuat peran perajin melalui pendirian Rumah Produksi Batik Papua. Fasilitas ini dirancang untuk mendukung Industri Kecil Menengah (IKM) batik, sekaligus meningkatkan keterampilan para perajin.
Melalui rumah produksi tersebut, perajin mendapat akses pelatihan, bahan baku, hingga peluang pemasaran yang lebih luas. Hal ini diharapkan mampu meningkatkan daya saing produk Batik Papua di pasar nasional maupun internasional.
Dengan adanya rumah produksi, Papua tidak hanya menjaga warisan budaya, tetapi juga membuka peluang ekonomi baru bagi masyarakatnya. (*GTC/Red)
