
KABUPATEN TANGERANG, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) Kabupaten Tangerang untuk periode 2025-2030 resmi dikukuhkan dengan penuh khidmat di Tigaraksa pada 2 September 2025. Pengukuhan ini menjadi tonggak penting bagi penguatan kerukunan, toleransi, dan persaudaraan antarumat beragama. Dengan landasan Surat Keputusan Bupati Tangerang Nomor 741 Tahun 2025, pengurus baru FKUB optimis mendorong masyarakat untuk mengembangkan kapasitasnya secara bertanggung jawab.
Forum Kerukunan Umat Beragama (FKUB) merupakan wadah yang dibentuk pemerintah untuk menjaga keharmonisan antarumat beragama. Lembaga ini berperan sebagai mediator, fasilitator, dan penggerak dalam menciptakan suasana damai di tengah masyarakat yang plural. Di Kabupaten Tangerang, FKUB menjadi ruang sinergi antar tokoh agama, pemerintah, dan masyarakat dalam membangun keharmonisan sosial.
Pada kepengurusan periode 2025-2030, FKUB Kabupaten Tangerang kembali dipimpin oleh Drs. KH. Maski, MM. Kepemimpinan beliau diharapkan mampu membawa energi baru dalam mewujudkan visi kerukunan umat beragama. Acara pelantikan dihadiri oleh tokoh agama, masyarakat, serta pejabat pemerintahan.
Bupati Kabupaten Tangerang, Drs. Mochammad Maesyal Rasyid, M.Si, dalam sambutannya menyampaikan selamat untuk pengurus baru dan mari bersinergi menciptakan kerukunan di Kabupaten Tangerang. “Kabupaten Tagerang adalah rumah kita mari kita jaga“. Ucapnya

“saya percaya bahwa saudara-saudara mampu mengemban amanah dengan penuh tanggung jawab dalam menjaga kerukunan, memelihara toleransi, serta memperkuat persaudaraan antarumat beragama di Kabupaten Tangerang. Semoga Tuhan yang Maha Esa bersama kita. Aamiin Ya Rabbal ‘Alamin.” ucapnya.
Bupati juga tidak lupa menyampaikan ucapan terima kasih kepada pengurus lama yang sudah menyelesaikan tugasnya dengan baik sesuai tugas dan fungsi serta kordinasi yang baik di wilayah Tangerang selama periode berlangsung.

Dalam acara pengukuhan tersebut, Drs. KH. Maski, MM menyampaikan rasa syukur atas amanah yang diterima. Beliau menegaskan FKUB memiliki peran penting menjaga dan mengawal kerukunan antar umat beragama di Kabupaten Tangerang.
“Terima kasih Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, Saya ketua Forum Kerukunan Umat Beragama bersyukur Pada Tuhan yang maha Esa. Hari ini pengurus FKUB Resmi telah dikukuhkan Oleh Bapak Bupati Masa bakti 2025-2030. Ada pun tugas kami, tugas pokoknya yaitu untuk menjaga, mengawal kerukunan umat beragama,” ujar KH Maski.
Beliau menambahkan FKUB berupaya menciptakan suasana masyarakat yang tenteram dan aman. Setiap keyakinan agama dihormati sesuai aturan yang berlaku. Menurutnya, penting menjaga persatuan di tengah isu-isu yang berpotensi memecah belah bangsa.
Lebih lanjut, KH Maski menegaskan FKUB menolak provokasi yang memecah belah masyarakat. “Jangan terpancing, jangan terprovokasi oleh isu-isu yang menambah semakin keruhnya suasana Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, dan Indonesia secara keseluruhan,” tegasnya.
Dalam pesannya, KH Maski mengajak semua elemen masyarakat bersatu menjaga kerukunan.“Kemudian harapannya semua elemen masyarakat ini termasuk media, termasuk wartawan, LSM, segala macam harus kompak, harus sama-sama satu tujuan bahwa apapun yang kita kerjakan ini untuk menciptakan ketentraman, kedamaian, kerukunan.”. ungkapnya.
Beliau mengingatkan tanpa kedamaian, program pembangunan tidak akan berjalan baik. Karena itu, masyarakat harus saling menghormati, menjaga kerukunan, dan membangun kebersamaan. Dengan pengukuhan ini, diharapkan FKUB Kabupaten Tangerang semakin aktif menjaga kerukunan antar umat beragama. (*GTC/Red)