Kenaikan UMP Prabowo 6,5 persen dorong daya beli rakyat dan ekonomi nasional. | Sumber :rri.co.id
JAKARTA, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Dalam satu tahun pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dan Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka, kesejahteraan pekerja mengalami peningkatan signifikan. Kenaikan UMP Prabowo tercatat rata-rata mencapai 6,5 persen, tertinggi dalam beberapa tahun terakhir.
Kebijakan kenaikan ini memperkuat daya beli masyarakat dan memastikan pertumbuhan ekonomi lebih merata di berbagai lapisan. Selain itu, untuk pertama kalinya, pengemudi ojek online turut menerima Bonus Hari Raya, sebagai langkah nyata perlindungan bagi pekerja informal.
Presiden Prabowo Subianto menjelaskan bahwa kenaikan upah minimum merupakan bagian dari upaya memperkuat jaringan pengaman sosial bagi pekerja. “Upah minimum bertujuan meningkatkan daya beli pekerja dengan tetap memperhatikan daya saing usaha,” ujar Prabowo dalam keterangan pers di Jakarta, pada hari Jumat, 29 November 2024.
Lebih lanjut, Presiden Prabowo Subianto menambahkan bahwa keputusan menaikkan upah sebesar 6,5 persen diambil setelah pembahasan bersama serikat buruh dan menteri terkait. Ia menegaskan penetapan upah sektoral menjadi kewenangan dewan pengupahan provinsi, kota, dan kabupaten sesuai karakter ekonomi masing-masing daerah.
Sementara itu, Menteri Ketenagakerjaan Yassierli menyampaikan bahwa kenaikan upah di sejumlah wilayah bisa lebih tinggi dari rata-rata nasional. “Setiap provinsi dapat menetapkan upah sektoral sesuai kriteria dalam peraturan menteri,” ujar Yassierli dalam konferensi pers di Jakarta, pada hari Rabu, 4 Desember 2024.
Selain kebijakan upah, pemerintah meluncurkan Program Magang Nasional dengan gaji setara UMK bagi lulusan baru perguruan tinggi. Program ini dimulai dengan 20 ribu peserta dan akan diperluas hingga mencapai ratusan ribu tenaga muda di seluruh Indonesia.
Sebagai tambahan, pemerintah memberikan diskon tarif listrik sebesar 50 persen bagi keluarga berpenghasilan rendah. Kebijakan ini bertujuan menekan beban biaya hidup, menjaga daya beli masyarakat, dan memperkuat stabilitas ekonomi rumah tangga di tengah ketidakpastian global.
Dalam upaya memperkuat ekonomi rakyat, pemerintah juga meluncurkan kebijakan paket ekonomi 8+4+5. Langkah strategis ini diharapkan mampu mendorong pertumbuhan ekonomi nasional hingga 5,2 persen pada akhir tahun dua ribu dua puluh lima. (*MGO/Red)
