Layanan kesehatan RSUD Jayapura tetap optimal menegaskan pelayanan publik kesehatan berjalan tanpa gangguan (Dok. papua.go.id)
JAYAPURA, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Layanan kesehatan RSUD Jayapura tetap optimal setelah penunjukan Plt Direktur. Pemerintah Provinsi Papua memastikan bahwa pelayanan di RSUD Jayapura berjalan normal pasca-penunjukan Andreas Pekey sebagai Pelaksana Tugas (Plt) Direktur rumah sakit tersebut. Nota dinas penugasan diserahkan langsung oleh Aryoko Rumaropen selaku Wakil Gubernur Papua di Kantor Gubernur, Kamis (6/11/2025).
Penunjukan tersebut melibatkan Andreas Pekey yang sebelumnya menjabat sebagai Wakil Direktur RSUD Jayapura. Sementara itu, wakil gubernur memastikan bahwa penunjukan sebagai Plt Direktur dimaksudkan untuk menjaga kesinambungan kepemimpinan di rumah sakit yang merupakan fasilitas penting bagi masyarakat.
“Pemerintah harus memastikan seluruh layanan kesehatan berjalan tanpa gangguan. Karena itu, Plt Direktur ditunjuk agar roda pelayanan tetap berfungsi dan pembenahan tata kelola dapat segera dilakukan,” ujar Aryoko.
Andreas sendiri menyatakan siap menjalankan mandat. Ia menegaskan bahwa fokus utamanya adalah memperbaiki sistem pelayanan dan manajemen rumah sakit agar lebih responsif terhadap kebutuhan masyarakat.
“Penekanan utama dari Bapak Gubernur adalah tidak boleh ada lagi penolakan pasien. Semua masyarakat harus mendapatkan pelayanan, apa pun kondisinya,” kata Andreas.
Andreas menyebutkan bahwa pihaknya akan memperkuat sistem administrasi dan pendapatan rumah sakit agar pengelolaan keuangan lebih efisien dan transparan. Dengan demikian, diharapkan reformasi sektor kesehatan yang sedang dijalankan oleh Pemerintah Provinsi Papua dapat berjalan dengan lebih baik.
Selain itu, instansi lain yaitu BKD Provinsi Papua turut mendapat perombakan penunjukan untuk memastikan seluruh layanan publik dan tata kelola pemerintahan berjalan efektif.
Di sisi pemerintahan, ini juga memperkuat komitmen tata kelola pemerintahan yang baik serta memastikan bahwa instansi strategis tidak membiarkan kekosongan yang bisa menghambat pelayanan publik. Dengan transisi kepemimpinan ini, dilakukan pula penataan internal agar proses-proses yang mendukung pelayanan publik tidak terhambat. (*GTC/Red)
