Magelang Dorong Digitalisasi Keuangan. (Dok.magelangkota.go.id)
KOTA MAGELANG, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Pemerintah Kota Magelang resmi meluncurkan penerapan Kartu Kredit Pemerintah Daerah (KKPD) pada Jumat (31/10/2025).
Peluncuran berlangsung dalam kegiatan High Level Meeting Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (P2DD) di Pendopo Pengabdian. Acara ini dihadiri sejumlah pejabat penting, termasuk Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan perwakilan Bank Indonesia.
Langkah ini menjadi wujud nyata transformasi tata kelola keuangan daerah menuju sistem yang modern, transparan, dan efisien.
Wali Kota Magelang Damar Prasetyono menegaskan bahwa penerapan KKPD dilakukan melalui kerja sama dengan Bank Jateng menggunakan fasilitas Kartu Kredit Indonesia (KKI).
“KKI ini merupakan fasilitas pembayaran non-tunai yang berguna untuk meningkatkan kualitas transaksi belanja APBD Kota Magelang. Dengan KKI, pembayaran oleh OPD dapat dilakukan lebih cepat, tepat, mudah, aman, dan modern,” ujar Damar.
Menurut Damar, penggunaan KKI akan mempermudah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dalam melakukan pembayaran karena terintegrasi langsung dengan sistem keuangan daerah.
Transaksi bahkan dapat dilakukan melalui telepon genggam sesuai prosedur yang berlaku sehingga meningkatkan efisiensi kinerja pemerintahan.
Lebih lanjut, Damar menyampaikan bahwa penerapan sistem ini merupakan bagian dari komitmen Pemkot Magelang dalam memperkuat elektronifikasi transaksi pemerintah daerah.
Ia juga menekankan pentingnya langkah ini sebagai pondasi menuju visi besar Smart City yang sedang digagas Kota Magelang.
“Penerapan KKI dan KKPD ini sudah menjadi keniscayaan. Ini bagian dari upaya kita menuju kota pintar. Semakin efektif, efisien, dan transparan pengelolaan keuangan, maka kepercayaan publik terhadap pemerintah juga akan meningkat,” ujarnya.
Wali Kota Damar turut menyampaikan apresiasi kepada Bank Indonesia, Bank Jateng, dan Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) atas dukungan dalam mempercepat digitalisasi pelayanan publik.
Ia menegaskan, keberhasilan program ini tidak lepas dari sinergi berbagai pihak yang terlibat.
Menurut Damar, Pemkot Magelang menerapkan pola heksahelix governance, yang melibatkan enam unsur penting yaitu pemerintah, dunia usaha, perbankan, media massa, akademisi, tokoh masyarakat, serta dukungan regulasi.
Model kerja sama ini menjadi kunci dalam membangun sistem keuangan daerah yang adaptif dan terpercaya di era digital.
Kegiatan peluncuran turut dihadiri Wakil Wali Kota Magelang dr. Sri Harso, Ketua DPRD Evin Septa Haryanto Kamil, serta Deputi Kepala Perwakilan Bank Indonesia Provinsi Jawa Tengah Nita Rachmenia.
Hadir pula Direktur Utama PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Tengah Irianto Harko Saputro, bersama tamu undangan dari berbagai instansi.
Kepala BPKAD Kota Magelang Nanang Kristiyono menjelaskan bahwa penerapan KKPD dilakukan bertahap sepanjang tahun 2025 bekerja sama dengan Bank Jateng sebagai pengelola Rekening Kas Umum Daerah (RKUD).
Tahapan implementasi dimulai dari penyusunan regulasi, administrasi, dan peningkatan SDM pada Triwulan I tahun 2025.
Uji coba dilakukan di lima OPD, yakni BPKAD, Sekretariat DPRD, DPMPTSP, Disnaker, dan BKPSDM pada Triwulan II hingga III dengan total 220 transaksi senilai Rp308.561.044.
“Dengan launching ini, penerapan KKI akan mulai dijalankan di seluruh OPD Pemerintah Kota Magelang. Secara teknis pelaksanaan dan pertanggungjawaban telah disiapkan agar sesuai dengan tujuan transparansi dan efisiensi keuangan daerah,” kata Nanang.
Program ini diharapkan menjadi tonggak penting dalam mewujudkan sistem pembayaran daerah berbasis digital yang aman dan berkelanjutan.
Selain itu, Pemkot Magelang menargetkan agar digitalisasi keuangan ini dapat mendukung akuntabilitas pengelolaan APBD sekaligus memperkuat ekosistem ekonomi digital lokal.
Dengan komitmen bersama dan dukungan lintas lembaga, Kota Magelang optimistis menjadi contoh bagi daerah lain dalam implementasi KKPD berbasis KKI di Indonesia. (*SWN/Red)
