
Pemprov Jateng dan Kemenkumham Sinergi Bantuan Hukum. (Sumber: Dok.jatengprov.go.id)
SEMARANG, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Pemerintah Provinsi Jawa Tengah bersama Kementerian Hukum menjalin sinergi untuk menjalankan program bantuan hukum gratis bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan.
Kerja sama tersebut ditandai dengan penandatanganan Nota Kesepakatan antara Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Kementerian Hukum dengan Pemprov Jateng, di Kantor Gubernur Jawa Tengah, Selasa (16/9/2025).
Wakil Gubernur Jawa Tengah, Taj Yasin, menyambut baik kesepakatan itu. Menurutnya, salah satu poin penting adalah pembentukan Pos Bantuan Hukum (Posbakum) di desa dan kelurahan, serta dukungan bantuan hukum untuk rakyat miskin.
Ia berharap sinergi ini mempermudah masyarakat mengakses pendampingan hukum. BPSDM Kementerian Hukum sendiri sudah memiliki Posbakum di 1.400 desa di Jawa Tengah.
Kerja sama ini juga diharapkan selaras dengan program Kecamatan Berdaya yang dijalankan Pemprov Jateng di bawah kepemimpinan Ahmad Luthfi – Taj Yasin.
“Posbakum yang sudah ada di seribu lebih desa ini nantinya bisa nge-link (terhubung) dengan program Kecamatan Berdaya, yang salah satu kegiatannya adalah melakukan pendampingan kepada masyarakat marginal, baik perempuan, anak, disabilitas, maupun kelompok marginal lainnya,” ujar Gus Yasin, sapaan akrab wagub.
Sebagai tambahan, program Kecamatan Berdaya juga mencakup pendampingan hukum bagi masyarakat marginal. Pemprov Jateng telah memperkuat kapasitas paralegal dengan melibatkan kader PKK serta organisasi masyarakat seperti Fatayat NU. Pada April 2025, tercatat 80 kader PKK sudah mendapat pelatihan paralegal.
Kepala BPSDM Kementerian Hukum, Gusti Ayu Putu Suwardani, menjelaskan bahwa Jawa Tengah menjadi provinsi kelima yang menandatangani nota kesepakatan. Menurutnya, langkah ini adalah bagian dari strategi nasional untuk memperluas akses keadilan bagi kelompok miskin, rentan, serta masyarakat pedesaa“Alhamdulillah, dari 8.000 desa, kita sudah punya 1.400 sekian Posbankum yang sudah dibentuk Pak Kakanwil, sehingga tinggal kita petakan kembali dengan kecamatan-kecamatan yang ada, yang menjadi program prioritasnya Pak Gubernur dan Pak Wagub Jateng,” tuturnya.
Adapun ruang lingkup kesepakatan tersebut meliputi penguatan akses keadilan melalui pembentukan Posbakum di desa dan kelurahan, program bantuan hukum gratis, peningkatan kesadaran hukum masyarakat, serta pembinaan desa sadar hukum.
Program ini diharapkan memberi dampak luas, terutama bagi masyarakat miskin dan kelompok rentan di Jawa Tengah yang selama ini sulit menjangkau layanan hukum formal. (*SWN/Red)