
TANJUNG SELOR, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Pemerintah Provinsi Kalimantan Utara terus berupaya memperkuat sistem pengawasan terhadap pajak bahan bakar kendaraan bermotor.
Asisten Administrasi Umum Setda Kaltara, Polymaart Sijabat, SKM., M.AP., membuka rapat Tim Satgas Pengendalian dan Pengawasan PBBKB, Kamis, 7 Agustus 2025.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari forum serupa pada Mei lalu dan menjadi langkah strategis lanjutan.
Polymaart menjelaskan bahwa kegiatan ini tidak sekadar forum koordinasi, tetapi pedoman kerja kolektif yang lebih terukur.
“Harapan saya, kegiatan ini tidak hanya menjadi forum koordinasi, tetapi juga menjadi pedoman bersama dalam melaksanakan tugas dan tanggung jawab ke depan secara lebih terarah dan terukur,” ungkap Polymaart Sijabat.
Menurut Polymaart, pengawasan bahan bakar berdampak positif terhadap PAD, lingkungan, dan kualitas hidup masyarakat.
Pemprov Kaltara telah menerbitkan Perda Nomor 1 Tahun 2024 dan Pergub Nomor 25 Tahun 2024 sebagai dasar hukum pemungutan.
Tim Satgas Pengawasan PBBKB dinilai strategis dalam menjamin kepatuhan dan optimalisasi penerimaan daerah.
“Kehadiran tim ini bukan semata hanya untuk menjamin kepatuhan terhadap regulasi, namun juga memastikan bahwa setiap aktivitas penggunaan bahan bakar kendaraan bermotor diawasi dengan seksama dan berkontribusi signifikan terhadap optimalisasi penerimaan daerah,” jelas Polymaart.
Pada 2022, realisasi penerimaan mencapai 122,25%. Sementara pertengahan tahun ini baru 55,43% tercapai.
Polymaart berharap sinergi antar pihak terus diperkuat untuk mencapai target penerimaan yang berkelanjutan.
Ia menekankan pentingnya kolaborasi antara perangkat daerah, aparat hukum, dan seluruh pemangku kepentingan terkait.
“Saya berharap melalui forum rapat tim satgas ini, kita dapat menyamakan persepsi, membangun komitmen yang kuat, serta menyusun langkah-langkah teknis yang terukur dan implementatif demi penguatan sistem pengawasan dan pengendalian PBBKB ke depan,” tutup Polymaart untuk pengawasan pbbkb kaltara. (*MGO/Red)