Polisi mengamankan sopir Pajero berpelat dinas Polri palsu di Tasikmalaya. Kendaraan dilengkapi strobo dan sirene yang kini telah dicopot. (Dok. Screenshoot)
TASIKMALAYA, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Sebuah mobil Mitsubishi Pajero berpelat dinas Polri palsu dengan strobo dan sirene viral di media sosial. Dalam video yang beredar, pengemudi tampak melaju ugal-ugalan di Jalan Layang Pasupati, Kota Bandung.
Video tersebut memicu kecaman publik karena dianggap menyalahi aturan dan mencoreng nama institusi Polri.
Namun, hasil penyelidikan Polres Tasikmalaya Kota mengungkap fakta mengejutkan.
Kapolres Tasikmalaya Kota AKBP Moch Faruk Rozi menegaskan bahwa pengemudi dan pemilik kendaraan bukan anggota kepolisian.
“Sudah kita amankan, ternyata itu bukan anggota Polri, itu masyarakat sipil. Kemudian untuk plat nomornya, strobo dan sirine itu sudah kami perintah untuk dicopot, Alhamdulillah sudah dicopot,” ujar Faruk, Minggu (19/10/2025).
Pengemudi Pajero diketahui berinisial AR (37), warga Kota Tasikmalaya yang berprofesi sebagai sopir.
Sementara pemilik kendaraan berinisial I, juga berasal dari Tasikmalaya.
“AR ini dia driver, pemilik mobilnya inisial I. Mereka warga kami (Kota Tasikmalaya), tapi kejadiannya di Bandung. Keduanya bukan anggota Polri,” jelas Faruk.
Saat ini AR masih menjalani pemeriksaan di Mapolres Tasikmalaya Kota. Ia juga telah membuat video klarifikasi dan permintaan maaf atas tindakannya.
“Dia juga sudah membuat video permintaan maaf kepada masyarakat dan institusi Polri, karena telah menggunakan plat nomor yang tidak pada peruntukannya,” kata Faruk.
Dari hasil pemeriksaan, polisi mengamankan pelat dinas palsu, strobo, dan sirene dari kendaraan tersebut.
“Untuk strobo, plat nomor dan sirine sudah dicopot. Untuk plat nomor kami amankan supaya tidak dipergunakan lagi,” tambah Faruk.
Lebih lanjut, pihak kepolisian masih mendalami motif dan asal-usul pelat palsu tersebut.
“Plat nomor Polri itu katanya mencetak random aja, mungkin ya namanya masyarakat, tapi sedang kami dalami itu. Dia belum terbuka secara detail, masih diperiksa,” ungkap Faruk.
Terkait konsekuensi hukum, Kapolres menyebut penyelidikan masih berlangsung. “Belum sedang diperiksa dulu, masih interogasi,” katanya.
Meski demikian, dokumen kendaraan seperti STNK dan SIM pengemudi diketahui lengkap dan sah. (*IM/Red)
