Tambahan dana transfer Papua senilai Rp 100 miliar segera disalurkan oleh pemerintah pusat, diharapkan memperkuat kapasitas fiskal daerah. (Dok. papua.go.id)
JAYAPURA, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Tambahan dana transfer Papua adalah peningkatan alokasi dana dari pemerintah pusat yang disalurkan ke Provinsi Papua melalui Kementerian Keuangan. Dalam hal ini, tambahan sebesar Rp 100 miliar diberikan sebagai dukungan fiskal ekstra agar wilayah Papua bisa menjalankan program pembangunan dan pelayanan publik lebih optimal.
Alasan utama diserahkannya tambahan dana adalah untuk memperkuat kapasitas fiskal daerah Papua. Kapasitas fiskal yang lemah sering menjadi kendala dalam pelaksanaan proyek dan pelayanan publik di wilayah timur Indonesia. Dengan tambahan dana ini, pemerintah pusat menunjukkan perhatian serius terhadap percepatan pembangunan di Papua.
Penjabat Gubernur Papua, Agus Fatoni, menyatakan “Ya, kita sudah mendapat informasi dari Kementerian Keuangan bahwa Papua mendapat tambahan dana transfer sebesar seratus miliar rupiah. Ini tentu menjadi modal penting bagi kita untuk memperkuat pembangunan di daerah.”
Penerima utama adalah Pemerintah Provinsi Papua, sedangkan pemberi dana adalah pemerintah pusat melalui Kementerian Keuangan Republik Indonesia. Penjabat Gubernur Papua, Agus Fatoni, berperan sebagai pejabat eksekutif daerah yang bertanggung jawab mengelola dana tersebut demi kepentingan rakyat Papua secara langsung.
Dengan tegas ia menambahkan “Anggaran yang ada harus digunakan secara efisien dan tepat sasaran. Semua perencanaan harus benar-benar diarahkan pada hal-hal yang memberi manfaat nyata.”
Setiap program yang akan menggunakan dana tersebut harus melalui proses perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, dan pertanggungjawaban yang transparan dan akuntabel. Pemerintah Papua wajib memastikan efisiensi dan tepat sasaran, serta menghindari pengeluaran yang tidak prioritas atau berlebihan.
“Hindari anggaran yang tidak prioritas atau berlebihan. Kita maksimalkan dana yang ada, laksanakan dengan baik, dan siapkan pertanggungjawaban yang akuntabel.” ujar Fatoni. (*GTC/Red)
