Waka DPR Usul Bandar Narkoba ke Nusakambangan (Dok. fraksigerindra.id)
JAKARTA.WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Wakil Ketua Komisi XIII DPR RI Sugiat Santoso mengusulkan seluruh bandar narkoba dipindahkan ke Lapas Nusakambangan.
Langkah itu diharapkan dapat menekan praktik peredaran narkoba yang kerap terjadi di dalam penjara.
Sugiat mengapresiasi kebijakan pemindahan artis Ammar Zoni ke Lapas Nusakambangan. Menurutnya, keputusan itu menunjukkan keseriusan pemerintah menindak tegas pelaku penyalahgunaan narkoba di lembaga pemasyarakatan.
Ia menilai tindakan cepat tersebut merupakan komitmen Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Agus Andrianto dalam menertibkan lapas dari tindak kejahatan.
“Saya berharap program pemindahan bandar-bandar narkoba ke Nusakambangan itu dapat dilanjutkan ke seluruh bandar-bandar narkoba yang ada di seluruh Indonesia, supaya mereka tidak bisa lagi menggerakkan bisnis narkobanya dari dalam lapas,” kata Sugiat, Jumat (17/10/2025).
Lebih lanjut, Sugiat memuji langkah cepat yang dilakukan oleh Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan.
Menurutnya, pemindahan Ammar Zoni menunjukkan komitmen kuat pemerintah dalam menegakkan aturan di lapas.
“Saya sebagai Wakil Ketua Komisi XIII mengapresiasi langkah cepat dan tegas Kemenimipas Pak Agus yang memindahkan Ammar Zoni langsung ke Nusakambangan,” ujar Sugiat.
Sugiat menambahkan, sejak awal pelantikan, Menteri Agus Andrianto telah menunjukkan tekad kuat dalam menertibkan rutan dan lapas. Ia menilai tindakan itu penting agar lembaga pemasyarakatan tidak lagi menjadi tempat munculnya tindak kejahatan baru.
“Seharusnya memang kan sejak awal dilantiknya Pak Agus dia punya komitmen untuk menertibkan lapas dan rutan dari tindak kejahatan yang selama ini ditudingkan lah, seperti peredaran narkoba, penipuan online,” tambahnya.
Namun, Sugiat menduga Ammar Zoni tidak bertindak sendirian dalam kasus ini. Ia mencurigai adanya oknum petugas lapas yang terlibat dalam jaringan tersebut.
“Kenapa Ammar Zoni bisa jual narkoba di Lapas Salemba? Kan nggak mungkin itu hanya disebut kelalaian dari petugas lapas, pasti ada indikasi keterlibatan petugas lapas mem-backup itu,” ucapnya.
Di sisi lain, Wakil Ketua Komisi XIII DPR dari PDIP Andreas Hugo Pareira juga menyoroti kasus ini. Ia menilai perlu adanya evaluasi menyeluruh terhadap sistem pengamanan di lapas dan rutan.
“Ammar Zoni dipindahkan merupakan reaksi terhadap sistem pengamanan yang kecolongan sehingga bisa terjadi peredaran narkoba di rutan (Salemba). Tetapi apakah dengan dipindahkannya Ammar Zoni ke Nusakambangan lapas ‘super maximum security’ persoalan masuk dan beredarnya narkoba di rutan dan lapas akan teratasi?” ujar Andreas Hugo.
Andreas menyebut Komisi XIII DPR akan membentuk Panitia Kerja (Panja) Lapas. Panja ini akan mempelajari penyebab dan mencari solusi dari lemahnya pengawasan di lembaga pemasyarakatan.
“Untuk memahami dan mengidentifikasi, untuk mencari solusi terhadap peristiwa-peristiwa masuknya narkoba, senjata, maupun pelanggaran lain di rutan dan lapas, Komisi XIII akan memebentuk Panja Lapas untuk mendalami dan mencarikan solusi permasalahan ini,” sambungnya.
Sebelumnya, Ammar Zoni diketahui mengedarkan sabu dan tembakau sintetis dari dalam Rutan Salemba, Jakarta Pusat. Aksi tersebut terungkap setelah petugas mencurigai aktivitasnya yang tidak wajar di dalam rutan.
Dalam kasus itu, Ammar Zoni tidak sendirian. Ia bekerja sama dengan lima orang lainnya berinisial A, AP, AM alias KA, ACM, dan MR. Dari hasil penyidikan, mereka menggunakan aplikasi Zangi untuk berkomunikasi dalam menjalankan bisnis narkoba.
Barang haram tersebut diduga diperoleh dari seseorang di luar Rutan Kelas I Jakarta Pusat Salemba.
Saat ini, Ammar Zoni telah dipindahkan ke Lapas Nusakambangan bersama lima narapidana lainnya.
Pemindahan tersebut diharapkan menjadi langkah strategis dalam memperketat pengawasan dan menutup ruang bagi pelaku narkoba mengendalikan jaringan dari balik penjara. (*SWN/Red)
