Satgas IKN tegaskan komitmen berantas tambang ilegal demi lingkungan berkelanjutan. (Dok. kaltimprov.go.id)
KUTAI KARTANEGARA, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Satuan Tugas Penanggulangan Aktivitas Ilegal yang diinisiasi Otorita Ibu Kota Nusantara (IKN) bersama instansi terkait menggelar Rapat Forum Dewan Pengarah Satgas di Kantor Otorita IKN pada hari Rabu, tanggal 15 Oktober 2025.
Kegiatan tersebut dilanjutkan dengan peninjauan lapangan, penanaman pohon, dan pemasangan plang di bekas lokasi tambang ilegal kawasan Bukit Tengkorak, Taman Hutan Raya Bukit Soeharto, Kabupaten Kutai Kartanegara.
Selain itu, kegiatan ini menegaskan keseriusan pemerintah serta para pemangku kepentingan untuk menghentikan pertambangan tanpa izin, pembukaan lahan ilegal, dan pelanggaran hukum lainnya.
Kasubdit Harda Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Kalimantan Timur, AKBP Harun, menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Otorita IKN dalam menjaga kawasan strategis tersebut.
“Pada prinsipnya Polda Kaltim mendukung apa yang menjadi program dari Otorita IKN. Kami siap berkolaborasi dalam upaya penegakan hukum, pengawasan, serta pencegahan terhadap berbagai aktivitas ilegal di wilayah IKN,” ujar AKBP Harun.
Lebih lanjut, AKBP Harun menegaskan bahwa sinergi antara aparat penegak hukum, Otorita IKN, dan instansi terkait lainnya menjadi kunci untuk menjaga keamanan, ketertiban, serta kelestarian lingkungan di kawasan strategis nasional itu.
Sebagai tindak lanjut, kegiatan tersebut juga diisi dengan aksi penanaman pohon dan pemasangan plang peringatan di lokasi bekas tambang ilegal. Aksi ini menjadi simbol nyata komitmen untuk memulihkan ekosistem dan mencegah kerusakan lingkungan lebih lanjut.
Melalui kegiatan ini, Otorita IKN menegaskan komitmennya menjaga wilayah delineasi IKN agar terbebas dari aktivitas ilegal yang dapat menghambat pembangunan nasional.
Upaya ini sejalan dengan visi pembangunan Ibu Kota Nusantara yang berkelanjutan, hijau, dan berkeadilan. (*MGO/Red)
