Gelondongan kayu banjir Sumatera menjadi bukti dugaan illegal logging yang memperparah bencana di Sumatera (Dok. Tangkapan Layar)
JAKARTA, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Anggota Komisi IV DPR RI, Johan Rosihan, menjadi salah satu tokoh yang menyoroti fenomena mencolok berupa gelondongan kayu terbawa banjir bandang di berbagai wilayah Sumatera. Ia menyampaikan pernyataan resmi kepada wartawan pada Minggu (30/11/2025), menegaskan bahwa kondisi tersebut tidak bisa dianggap sebagai fenomena biasa. Sebaliknya, menurut Johan, tumpukan kayu yang terseret arus merupakan tanda kerusakan hutan yang sangat serius.
“Pertama, saya menyampaikan dukacita mendalam atas korban jiwa dan kerugian besar yang dialami masyarakat akibat banjir bandang di berbagai wilayah Sumatera. Ini bukan sekadar bencana alam, tetapi sinyal keras bahwa kerusakan hutan kita sudah pada tingkat yang sangat serius,” ujar Johan.
Menurut Johan Rosihan, kuat dugaan bahwa gelondongan kayu tersebut berasal dari praktik penebangan pohon yang tidak bertanggung jawab. Ia menilai lemahnya pengawasan membuat aktivitas perambahan hutan berlangsung tanpa kendali.
“Tumpukan dan potongan kayu besar yang terbawa arus banjir menjadi indikasi kuat adanya pembalakan liar, praktik perambahan, serta lemahnya pengelolaan dan pengawasan kawasan hutan. Polanya selalu sama: ketika hulu rusak, hilir pasti menanggung bencana,” tegas Johan.
Selain itu, ia menjelaskan bahwa banjir bandang yang terjadi di berbagai wilayah seperti Tapanuli Selatan, Tapanuli Tengah, hingga Sibolga merupakan hasil dari degradasi hutan dan kerusakan daerah aliran sungai (DAS).
Johan Rosihan memaparkan empat langkah penting yang harus segera dilakukan pemerintah, khususnya Kementerian Kehutanan yang dipimpin oleh Raja Juli Antoni. Ia menegaskan bahwa reformasi tata kelola hutan menjadi sangat mendesak.
“Satu, melakukan audit menyeluruh atas izin dan aktivitas pemanfaatan kawasan hutan di daerah terdampak.Dua, menindak tegas praktik pembalakan liar dan aktor-aktor yang bermain di balik mafia kayu.”ujar Johan
“Tiga, melaksanakan restorasi hutan dan rehabilitasi DAS secara terstruktur, berbasis peta fungsi kawasan.Empat, memperkuat sistem mitigasi dan peringatan dini bencana terutama di wilayah yang memiliki tingkat kerentanan tinggi.” tambahnya
Sebagai akibat lanjutan, pemerintah pusat dan daerah kini dihadapkan pada tekanan publik untuk memperketat pengawasan hutan serta mengungkap asal-usul kayu-kayu tersebut.
“Banjir bandang ini mempertegas perlunya reformasi tata kelola hutan, termasuk melalui pembahasan Revisi UU Kehutanan yang sedang kami dorong di Komisi IV agar perlindungan hutan dan keselamatan masyarakat menjadi prioritas utama negara.” ujarnya
“Tumpukan-tumpukan kayu adalah teguran keras atas keberpura-puraan kita tentang perlindungan hutan, hutan lestari, serta ungkapan sejenisnya.” tambahnya
Fenomena ini menjadi viral di media sosial, terutama setelah video kayu-kayu besar bermunculan di berbagai platform. Banyak warganet yang menghubungkan temuan tersebut dengan praktik illegal logging yang sudah lama menjadi ancaman bagi ekosistem hutan di Sumatera.
Meski banjir bukan hal baru di Indonesia, keberadaan gelondongan kayu berukuran besar dalam jumlah masif menimbulkan tanda tanya besar. Publik beranggapan bahwa elemen kayu tersebut bukan berasal dari proses alam semata, melainkan dari aktivitas manusia.
Secara geografis, gelondongan kayu dalam jumlah besar ditemukan di beberapa lokasi strategis yaitu Tapanuli tengah, Tapanuli Selatan, hingga Sibolga. Hingga saat ini, belum diketahui asal-usul gelondongan kayu tersebut.
Bahkan, menurut laporan warga, gelondongan kayu memenuhi garis pantai, memperlihatkan betapa kuatnya arus yang membawa material dari kawasan hulu menuju pesisir. (*GTC/Red)
