Kereta bandara 805-806A tabrak truk, polisi terapkan rekayasa lalin (Foto : Dok. Tangkapan Layar)
TANGERANG, GOLANNUSANTARA.COM – Kereta bandara tabrak truk terjadi di perlintasan dekat Stasiun Poris, Kecamatan Batuceper, Kota Tangerang, Jumat sekitar pukul 06.05 WIB dan memicu rekayasa lalu lintas oleh kepolisian untuk menjaga kelancaran arus kendaraan.
Kepolisian Polres Metro Tangerang Kota melakukan rekayasa lalu lintas sebagai dampak kecelakaan antara kereta bandara No. 805–806A dan kendaraan truk trailer. Peristiwa ini terjadi di perlintasan sebidang dekat Stasiun Poris pada jam sibuk pagi hari. Waktu kejadian yang bertepatan dengan aktivitas masyarakat meningkatkan potensi kepadatan kendaraan di sekitar lokasi.
Kapolres Metro Tangerang Kota, Kombes Pol Raden Muhammad Jauhari di Tangerang Jumat mengatakan insiden kecelakaan kereta tersebut mengakibatkan Jalan Maulana Hasanudin tidak dapat dilintasi sementara waktu. Penutupan akses ini berdampak langsung pada arus kendaraan dari dan menuju sejumlah titik utama di Kota Tangerang.
Petugas dari Polres Metro Tangerang Kota bersama instansi terkait langsung melakukan pengaturan dan pengalihan arus kendaraan untuk mengurai kemacetan di lokasi kejadian. Kehadiran personel di lapangan bertujuan memastikan pengendara mendapatkan arahan yang jelas mengenai jalur alternatif yang dapat digunakan.
“Rekayasa lalu lintas dilakukan guna menjaga kelancaran arus kendaraan dan keselamatan masyarakat. Personel di lapangan juga kami siagakan untuk membantu pengendara mencari jalur alternatif,” ujar Kapolres
Rekayasa lalu lintas diberlakukan bagi kendaraan dari arah Jakarta melalui Jalan Daan Mogot menuju Cipondoh. Arus yang biasanya melintas di Jalan Maulana Hasanudin dialihkan di Pertigaan Ampera menuju Jalan Jenderal Sudirman dan diteruskan ke Jalan KH Hasyim Ashari.
Kendaraan dari arah Cipondoh melalui Jalan KH Hasyim Ashari menuju Jalan Daan Mogot dialihkan melalui Jalan Benteng Betawi dan Jalan Jenderal Sudirman. Pengalihan ini diterapkan untuk mengurangi penumpukan kendaraan di sekitar perlintasan.
Kendaraan dari Jalan Benteng Betawi yang akan menuju Jakarta melalui Jalan Maulana Hasanudin juga dialihkan. Arus diarahkan melalui Jalan KH Hasyim Ashari, TL Gondrong, Jalan H Mansyur, dan Jalan KH Ahmad Dahlan.
Kapolres mengimbau masyarakat untuk menghindari kawasan tersebut sementara waktu dan mengikuti arahan petugas di lapangan. Imbauan ini bertujuan menjaga keselamatan serta kelancaran arus kendaraan.
“Kami mengimbau pengendara untuk tetap tertib, bersabar, serta mematuhi petunjuk petugas demi keselamatan bersama,” pungkas dia.
VP Corporate Secretary KAI Commuter Karina Amanda dalam keterangannya menyampaikan tidak ada korban dalam kejadian ini, seluruhnya aman dan sudah dievakuasi. Informasi ini memastikan kondisi penumpang dalam keadaan selamat.
Bagi pengguna Commuter Line No. 806 yang akan menuju bandara, KAI Commuter menyediakan transportasi pengganti untuk melanjutkan perjalanan menuju Bandara Soekarno-Hatta, Karina menambahkan. Fasilitas tersebut diberikan untuk memastikan layanan kepada penumpang tetap berjalan.
Peristiwa kereta bandara tabrak truk ini menjadi perhatian karena melibatkan moda transportasi menuju Bandara Soekarno-Hatta yang memiliki mobilitas tinggi. Kereta bandara berperan penting dalam mendukung ketepatan waktu perjalanan penumpang pesawat. Oleh karena itu, langkah cepat kepolisian dan operator menjadi faktor utama dalam meminimalkan dampak gangguan.
Secara kronologis, kejadian berlangsung pada Jumat sekitar pukul 06.05 WIB di perlintasan dekat Stasiun Poris. Pihak yang terlibat adalah kereta bandara No. 805–806A dan truk trailer. Dampak utama berupa penutupan sementara Jalan Maulana Hasanudin dan penerapan rekayasa arus kendaraan. Penanganan dilakukan oleh Polres Metro Tangerang Kota bersama instansi terkait melalui pengalihan arus dan penempatan personel di lapangan.
Dengan diterapkannya rekayasa lalu lintas, arus kendaraan di sekitar lokasi diharapkan tetap terkendali. Masyarakat diminta memperhatikan informasi resmi dan mematuhi arahan petugas demi keselamatan bersama (*ORJ/Red)
