Ramadhan 2026 SOTR dan Sweeping dilarang di Jakarta, Wamenag ajak hormati perbedaan (Foto: Dok. wamenag)
JAKARTA, GOLANNUSANTARA.COM – Ramadhan 2026 SOTR dan sweeping dilarang Jakarta menjadi sorotan publik setelah Pemerintah DKI Jakarta melarang pelaksanaan sahur on the road (SOTR) dan sweeping rumah makan, kebijakan yang mendapat dukungan dari Kementerian Agama sebagai bentuk penghormatan terhadap masyarakat yang tidak berpuasa.
Pemerintah DKI Jakarta secara tegas melarang pelaksanaan sahur on the road (SOTR) dan razia atau sapu bersih rumah makan selama Ramadhan. Larangan tersebut memperoleh dukungan dari Kementerian Agama yang menyebut kebijakan itu sebagai“bentuk penghormatan” kepada masyarakat yang tidak menjalankan ibadah puasa.
Sebelumnya, pada Sabtu pekan lalu (14/2), Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menyatakan tidak akan mengizinkan kegiatan SOTR maupun sweeping rumah makan karena dinilai berpotensi menimbulkan kerawanan. Kebijakan tersebut diambil sebagai langkah menjaga ketertiban dan keamanan selama bulan suci.
“Pokoknya hal yang menimbulkan kerawanan, maklumi saya enggak izinkan,” ujar Pramono ketika itu, dikutip Kompas.
SOTR selama ini telah menjadi tradisi warga di berbagai kota saat bulan Ramadhan. Biasanya, warga melaksanakan sahur bersama di jalan sambil memberikan sedekah kepada masyarakat. Namun demikian, dalam sejumlah kejadian, kegiatan tersebut kerap berakhir dengan bentrokan dan tawuran ketika dua kelompok pemuda bertemu di jalan.
Menanggapi potensi gangguan keamanan tersebut, Staf Khusus Gubernur Jakarta, Chico Hakim, menyampaikan bahwa Pemerintah Provinsi DKI Jakarta akan berkoordinasi dengan kepolisian untuk memberlakukan larangan SOTR. Patroli rutin akan dilakukan di sejumlah titik rawan guna mencegah gangguan keamanan dan potensi tawuran.
“Ini melibatkan Satpol PP sebagai penegak Perda dan perdamaian umum di wilayah Pemprov serta kepolisian untuk aspek keamanan dan penegakan hukum terkait gangguan umum atau potensi tawuran,” kata Chico dikutip Detik, Minggu (15/2).
Di sisi lain, larangan sweeping rumah makan juga mendapat tanggapan dari Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI Muhammad Syafii. Ia menyatakan persetujuannya terhadap kebijakan tersebut dan menilai larangan itu sebagai bentuk penghormatan terhadap perbedaan.
“Enggak ada nyapu-nyapu lah. Itulah bentuk penghormatan terhadap kita, selain kita yang berpuasa, masih ada kok saudara kita yang tidak berpuasa,” kata Wamenag usai sidang isbat penetapan awal Ramadhan 1447 H pada Selasa (17/2).
Sidang isbat yang digelar pada Selasa menetapkan bahwa Ramadhan tahun ini jatuh pada Kamis, 19 Februari 2026. Penetapan tersebut dilakukan setelah hasil pengamatan menyatakan bahwa hilal belum terbentuk sempurna pada hari sebelumnya.
Dalam kesempatan yang sama, Muhammad Syafii juga menekankan pentingnya kesadaran bersama bahwa tidak semua masyarakat menjalankan puasa. Oleh sebab itu, keberadaan fasilitas yang tetap dapat dinikmati oleh masyarakat yang tidak berpuasa perlu dihormati.
“Kita yang berpuasa ini harus menyadari juga, ternyata kan enggak semua orang berpuasa. Sehingga masih memungkinkan ada fasilitas-fasilitas yang masih bisa dinikmati oleh orang yang tidak berpuasa,” lanjut Syafii.
Antisipasi terhadap potensi SOTR berakhir tawuran juga dilakukan oleh Kepolisian Kota Bogor. Salah satu langkah yang ditempuh adalah melaksanakan patroli sahur berskala besar selama bulan Ramadhan guna mencegah gangguan keamanan.
Kebijakan Ramadhan 2026 SOTR dan sweeping dilarang Jakarta diambil setelah evaluasi situasi keamanan pada tahun-tahun sebelumnya.
Kapolres Bogor AKBP Wikha Ardilestanto menyatakan patroli akan difokuskan pada lokasi rawan tawuran, balap liar, serta tempat berkumpulnya remaja. Ia menegaskan komitmen aparat untuk menindak tegas pelaku kekerasan yang memanfaatkan momentum sahur di jalan.
“Kami akan menindak tegas para pelaku kekerasan, kekerasan, dan tawuran, khususnya kelompok yang menggunakan senjata tajam berkedok sahur di jalan. Tidak ada ruang bagi aksi premanisme di Kabupaten Bogor,” kata dia, dikutip dari Antara .
Dengan diberlakukannya aturan ini, Ramadhan 2026 SOTR dan sweeping dilarang Jakarta diharapkan mampu menciptakan suasana ibadah yang lebih aman dan tertib. (*ORJ/Red)
