
JAKARTA, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Polemik tunjangan rumah anggota DPR sebesar Rp50 juta per bulan akhirnya mendapat klarifikasi. Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad menegaskan, tunjangan tersebut hanya diberikan selama satu tahun, mulai Oktober 2024 hingga Oktober 2025.
Dasco menjelaskan, tunjangan perumahan diberikan saat anggota DPR dilantik pada Oktober 2024. Hal ini karena fasilitas rumah dinas di Kalibata sudah tidak tersedia. Oleh sebab itu, pemerintah memandang perlu memberi dana kontrak rumah.
“Bahwa anggota DPR itu menerima, mendapatkan tunjangan perumahan setiap bulannya Rp 50 juta dari bulan Oktober 2024 sampai dengan bulan Oktober 2025, yang mana uang tersebut akan dipakai untuk kontrak rumah selama masa jabatan anggota DPR 5 tahun, yaitu selama 2024 dan sampai dengan 2029,” kata Dasco di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (26/8/2025).
Dengan demikian, tunjangan rumah Rp50 juta per bulan hanya berlangsung satu tahun. Dana tersebut digunakan untuk menyewa rumah sebagai fasilitas kerja selama periode 2024 – 2029.
“Jadi setelah Oktober 2025, setelah bulan Oktober 2025, anggota DPR itu tidak menerima tidak akan mendapatkan tunjangan kontrak rumah lagi,” imbuhnya.
Dasco menambahkan, pada tahun 2024 anggaran tunjangan perumahan belum tersedia sepenuhnya. Karena itu, tunjangan diberikan secara bertahap selama setahun. Ia menegaskan bahwa setelah November 2025, anggota DPR tidak lagi menerima tunjangan rumah.
“Ya mungkin memang penjelasannya kemarin kurang lengkap, kurang detail, sehingga menimbulkan polemik di masyarakat luas,” tutur Dasco.
“Jadi memang karena anggarannya tidak cukup untuk diberikan sekaligus, sehingga diangsur selama setahun, itu juga untuk kepentingan kontrak rumah anggota DPR selama 5 tahun,” sambungnya.
Lebih lanjut, Dasco mengaku tidak mengetahui pasti asal-usul angka Rp50 juta. Menurutnya, besaran itu berasal dari perhitungan Kementerian Keuangan dan Sekretariat Jenderal berdasarkan harga sewa rumah di Jakarta untuk lima tahun.
Ia juga menanggapi pernyataan viral anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin, yang menyebut gaji bersih anggota DPR mencapai Rp100 juta per bulan. Dasco menjelaskan, angka tersebut muncul karena digabungkan dengan tunjangan rumah.
“Kemarin itu kan yang disampaikan oleh salah satu anggota dewan itu karena digabung dengan tunjangan perumahan. Tunjangan perumahan yang tadi sudah saya sampaikan. Nah tetapi kalau tunjangan perumahan itu sudah hilang, ya kan tidak segitu besar lagi,” ujarnya (SWN/Red)