Bawaslu-Kemenag Jakarta Pusat teken MoU untuk tingkatkan Literasi (Dok. Bawaslu)
JAKARTA, GOLANNUSANTARA.COM – Bawaslu-Kemenag Jakarta Pusat teken MoU untuk tingkatkan literasi kepemiluan menjadi langkah strategis dalam memperkuat edukasi demokrasi di wilayah ibu kota. Kolaborasi ini menegaskan komitmen bersama dalam membangun pengawasan partisipatif, menjaga netralitas aparatur sipil negara, serta memastikan rumah ibadah dan lingkungan pendidikan tetap kondusif dalam setiap tahapan pemilu.
Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Administrasi Jakarta Pusat bersama Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Pusat menandatangani nota kesepahaman untuk meningkatkan literasi kepemiluan.
Nota kesepahaman (MoU) tersebut ditandatangani sebagai langkah strategis bagi kedua lembaga dalam membangun kolaborasi lintas sektor, yakni mencakup peningkatan literasi kepemiluan, sosialisasi pengawasan partisipatif di lingkungan satuan pendidikan dan rumah ibadah, hingga penguatan komitmen netralitas aparatur sipil negara.
“Kami berharap melalui MoU ini, nilai-nilai kejujuran, integritas, dan netralitas dapat semakin ditegakkan, terutama di lingkungan pendidikan dan keagamaan,” ujar Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey di Jakarta, Rabu (18/2).
Ia berharap hal tersebut dapat ditegakkan mengingat tokoh agama dan institusi keagamaan memiliki peran yang sangat penting dalam menjaga suasana demokrasi yang damai dan kondusif.
Sementara itu, Pelaksana Tugas Kepala Kantor Kemenag Jakarta Pusat Robi Fadil Muhammad mengatakan komitmen penuh lembaganya untuk mendukung kerja-kerja Bawaslu dalam menegakkan pemilu yang bersih dan berintegritas.
“Kemenag mendukung sepenuhnya terkait dengan ikhtiar Bawaslu Kota Jakarta Pusat dalam menjaga demokrasi dan mengawal pemilu yang bersih dan berintegritas, terutama terkait dengan edukasi dan sosialisasi regulasi kepemiluan kepada penyuluh agama, guru madrasah, dan jajaran ASN Kemenag,” katanya.
Ia mengingatkan pentingnya menjaga rumah ibadah dari aktivitas politik praktis, serta memastikan ASN tetap profesional dan tidak terlibat dalam kegiatan yang mengarah pada pelanggaran netralitas.
Bawaslu-Kemenag Jakarta Pusat teken MoU untuk tingkatkan literasi kepemiluan tersebut menegaskan adanya sinergi kelembagaan antara Badan Pengawas Pemilihan Umum Kota Administrasi Jakarta Pusat dan Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Pusat dalam memperkuat kualitas demokrasi di tingkat kota administrasi. Melalui kesepahaman ini, kedua institusi berkomitmen membangun ruang edukasi yang netral, inklusif, dan bebas dari praktik politik praktis.
Menjelaskan apa yang dilakukan, yakni penandatanganan nota kesepahaman untuk meningkatkan literasi kepemiluan. Siapa yang terlibat adalah Bawaslu Kota Administrasi Jakarta Pusat dan Kantor Kementerian Agama Kota Jakarta Pusat. Kapan kegiatan tersebut dilaksanakan adalah Rabu, 18 Februari. Di mana pelaksanaan berlangsung di Jakarta. Mengapa kerja sama ini dilakukan adalah untuk memperkuat literasi kepemiluan, pengawasan partisipatif, dan netralitas ASN. Bagaimana implementasinya dilakukan melalui sosialisasi, edukasi regulasi kepemiluan, serta penguatan komitmen di lingkungan pendidikan dan rumah ibadah.
Kerja sama ini menjadi bagian dari penguatan sinergi antarinstansi pemerintah di tingkat kota administrasi. Penandatanganan nota kesepahaman tersebut menunjukkan adanya komitmen bersama dalam membangun budaya demokrasi yang sehat dan berintegritas. Upaya peningkatan literasi kepemiluan dipandang penting karena pemahaman masyarakat terhadap regulasi pemilu berpengaruh terhadap kualitas partisipasi publik.
Kolaborasi antara Bawaslu dan Kemenag Jakarta Pusat juga mencerminkan pendekatan edukatif dalam pengawasan pemilu. Melalui sosialisasi di satuan pendidikan dan rumah ibadah, nilai-nilai demokrasi dapat ditanamkan secara berkelanjutan. Lingkungan pendidikan dan keagamaan dinilai memiliki peran strategis dalam membentuk karakter masyarakat yang menjunjung tinggi kejujuran dan netralitas.
Komitmen menjaga netralitas aparatur sipil negara menjadi fokus penting dalam kesepahaman ini. Profesionalisme ASN sangat dibutuhkan agar tidak terjadi pelanggaran yang dapat mencederai proses demokrasi. Dengan adanya dukungan kelembagaan yang kuat, pengawasan terhadap potensi pelanggaran diharapkan dapat berjalan optimal.
Dengan demikian, Bawaslu-Kemenag Jakarta Pusat teken MoU untuk tingkatkan literasi kepemiluan menjadi bagian dari upaya berkelanjutan dalam menjaga integritas proses demokrasi. Kolaborasi ini diharapkan mampu memperkuat kesadaran kolektif masyarakat terhadap pentingnya pemilu yang jujur, adil, dan berintegritas. (*ORJ/Red)
