Indeks Persepsi Korupsi Indonesia, ICW menyebut pemerintah Prabowo berkontribusi besar (Foto : Dok. Tangkapan Layar)
JAKARTA, GOLANNUSANTARA.COM – Indeks Persepsi Korupsi Indonesia merupakan bagian dari Corruption Perceptions Index (CPI) yang dirilis setiap tahun oleh Transparency International sejak 1995. Indeks ini mengukur persepsi tingkat korupsi di sektor publik dengan skala 0–100, di mana skor 0 berarti sangat korup dan 100 berarti sangat bersih.
Pada Selasa (10/2), Transparency International merilis CPI 2025 yang menunjukkan skor Indonesia turun tiga poin menjadi 34/100 dibandingkan tahun sebelumnya. Selain itu, dari 180 negara yang dinilai, posisi Indonesia merosot ke peringkat 109, turun dari peringkat 99 pada 2024. Penurunan ini tidak hanya berdampak pada reputasi tata kelola pemerintahan, tetapi juga berpotensi memengaruhi iklim investasi dan kepercayaan publik terhadap institusi negara.
Di kawasan Asia Tenggara, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia menempatkan Indonesia di peringkat kelima. Indonesia berada di atas Laos, Thailand, Filipina, Kamboja, dan Myanmar. Namun demikian, Indonesia masih tertinggal dari Singapura (84), Malaysia (52), Timor Leste (44), dan Vietnam (41).
Bahkan secara global, skor Indonesia setara dengan Aljazair, Laos, Malawi, Nepal, Sierra Leone, dan Bosnia & Herzegovina.
Manajer Program Transparency International Indonesia (TII) Ferdian Yazid menyampaikan dalam peluncuran virtual bahwa skor tersebut mencerminkan tantangan serius dalam tata kelola pemerintahan.
Singapura menjadi satu-satunya negara Asia yang masuk dalam 10 besar dunia dengan skor tertinggi, bersanding dengan Denmark (89), Finlandia (88), Selandia Baru (81), Norwegia (81), Swedia (80), Swiss (80), Luksemburg (78), Belanda (78), dan Jerman (77).
CPI 2025 mengangkat tema korupsi, ruang sipil, dan akses terhadap keadilan. Transparency International mencatat bahwa hampir dua per tiga negara mengalami penurunan skor sejak 2012, seiring dengan munculnya pola pembatasan kebebasan berekspresi, berserikat, dan berkumpul.
“Dalam satu dekade terakhir, intervensi yang dipolitisasi terhadap operasional organisasi nonpemerintah (NGO) di negara-negara seperti Georgia (50), Indonesia (34), Peru (30), dan Tunisia (39) membuat pemerintah mengambil langkah-langkah seperti menerbitkan undang-undang baru untuk membatasi akses pendanaan, bahkan membubarkan organisasi yang mengawasi dan mengutuk mereka. Regulasi semacam ini sering disertai kampanye hitam dan intimidasi,” bunyi pernyataan Transparency International.
Ferdian menekankan adanya korelasi kuat antara demokrasi yang sehat dengan efektivitas pengendalian korupsi. Ia juga menyebut bahwa negara dengan tingkat korupsi rendah umumnya memiliki sistem peradilan yang mudah diakses dan terjangkau.
“Tidak perlu tunggu viral dulu agar laporan perlu diproses,” kata Ferdian.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya respons cepat terhadap laporan dugaan korupsi tanpa harus menunggu tekanan publik.
Pertanyaan utama yang muncul adalah mengapa Indeks Persepsi Korupsi Indonesia kembali merosot pada 2025?
Menurut ICW, faktor utama berasal dari arah kebijakan pemerintahan saat ini. Dalam tanggapannya, ICW secara tegas menyatakan bahwa “kontributor terbesar anjloknya skor CPI Indonesia pada tahun 2025 adalah Presiden Prabowo Subianto”.
ICW menilai pemerintahan Prabowo-Gibran menggunakan kekuasaan untuk membangun ekosistem yang menormalisasi konflik kepentingan, nepotisme, dan patronase politik.
“Kondisi tersebut berimplikasi terhadap melemahnya penegakan hukum dan semakin merusak agenda reformasi yang telah dibangun sejak 27 tahun silam secara sistematis,” ujar pernyataan ICW melalui situs mereka.
Secara lebih rinci, ICW mengkritik praktik yang dinilai sebagai bentuk “perawatan” konflik kepentingan. Salah satu contoh yang disoroti adalah pemberian posisi strategis kepada lingkaran dekat presiden.
“Belakangan posisi penting seperti deputi gubernur Bank Indonesia justru diberikan kepada keponakan langsung dari presiden. Suatu bentuk vulgar dari nepotisme yang berpotensi mematikan independensi bank sentral dari pengaruh eksekutif,” kata ICW.
ICW juga menyoroti dominasi koalisi pemerintah di parlemen. Dari 580 kursi DPR, sebanyak 470 kursi dikuasai oleh koalisi Prabowo. Kondisi ini dinilai membuat fungsi pengawasan parlemen terhadap eksekutif menjadi lemah.
ICW menyebut parlemen bukan lagi menjadi penyeimbang kekuasaan, melainkan “corong presiden yang sebatas menyetujui segala agenda prioritas maupun rancangan undang-undang yang menguntungkan elit.”
Di sisi lain, ICW juga menilai tidak adanya langkah serius dalam mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset serta revisi UU Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi agar selaras dengan mandat Konvensi PBB Melawan Korupsi.
Padahal, regulasi tersebut dianggap krusial untuk memperkuat upaya pemberantasan korupsi secara sistemik.
Lebih jauh lagi, ICW menyoroti bahwa penegakan hukum tindak pidana korupsi masih sangat bergantung pada laporan masyarakat atau whistleblower. Namun partisipasi publik dinilai menghadapi risiko retaliasi atau serangan balik.
“Jika pemerintah memang berniat serius membenahi penegakan hukum pada kasus-kasus korupsi, perlindungan terhadap partisipasi publik merupakan syarat mutlak yang harus diakomodir,” ujar ICW.
Dengan demikian, perlindungan saksi dan pelapor menjadi faktor penting dalam memperbaiki Indeks Persepsi Korupsi Indonesia di masa depan.
Penurunan Indeks Persepsi Korupsi Indonesia bukan sekadar angka statistik. Secara ekonomi, skor CPI sering dijadikan indikator risiko oleh investor global. Oleh sebab itu, penurunan skor berpotensi memengaruhi arus investasi asing dan persepsi stabilitas hukum.
Selain itu, secara politik, skor yang rendah dapat menurunkan kepercayaan publik terhadap institusi negara. Dalam jangka panjang, kondisi ini bisa memperlemah legitimasi pemerintahan.
Hingga saat ini, belum ada tanggapan resmi dari pemerintah terkait hasil CPI 2025 yang dirilis Transparency International.
Secara keseluruhan, Indeks Persepsi Korupsi Indonesia 2025 menunjukkan tren penurunan yang signifikan, baik dari sisi skor maupun peringkat global. Kritik tajam dari ICW terhadap Presiden Prabowo Subianto menambah dinamika perdebatan mengenai arah kebijakan antikorupsi nasional.
Ke depan, penguatan demokrasi, independensi lembaga penegak hukum, serta perlindungan partisipasi publik menjadi kunci utama dalam memperbaiki skor CPI Indonesia. Tanpa reformasi yang konkret dan konsisten, posisi Indonesia dalam indeks global tersebut berpotensi terus tergerus. (*ORJ/Red)
