Jam Masuk Sekolah Banjarbaru Diundur Akibat Kabut Asap
WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Penyebaran kabut asap akibat kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang menyelimuti wilayah Kota Banjarbaru, Kalimantan Selatan, kini dilaporkan semakin pekat dan mengkhawatirkan kesehatan masyarakat setempat. Oleh karena itu, Pemerintah Kota melalui Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru bergerak cepat mengambil langkah preventif dengan mengeluarkan kebijakan resmi untuk mengundur jam dimulainya pembelajaran di sekolah bagi para peserta didik. Kebijakan taktis tersebut mulai diberlakukan secara efektif sejak hari Kamis, tanggal 20 Agustus 2026, sebagai salah satu upaya nyata dalam meminimalkan dampak buruk polusi udara terhadap anak-anak usia sekolah di daerah terdampak.
Berdasarkan dokumen resmi yang telah dipublikasikan, keputusan penundaan aktivitas belajar mengajar ini tertuang dalam Surat Edaran (SE) dengan nomor 400.35./1738/P.SMP/Disdik yang dikeluarkan pada tanggal 19 Agustus 2026. Melalui instruksi tertulis tersebut, seluruh satuan pendidikan yang berada di bawah naungan Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru diimbau untuk segera menyesuaikan jadwal harian mereka demi keselamatan bersama. Selain itu, kebijakan penundaan jam masuk ini secara spesifik menyasar sekolah-sekolah dari berbagai tingkat pendidikan, mulai dari Pendidikan Anak Usia Dini dan Taman Kanak-Kanak (PAUD-TK), Sekolah Dasar (SD), hingga tingkat Sekolah Menengah Pertama (SMP).
Kepala Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru, Abdul Basid, dalam keterangannya menegaskan bahwa penundaan jam masuk sekolah ini diatur agar pelaksanaan pembelajaran dimulai tepat pada pukul 09.00 Wita. Kendati demikian, bagi sekolah-sekolah yang berada di wilayah dengan paparan kabut asap yang sangat parah, pihak sekolah diberikan kelonggaran untuk menyesuaikan jadwal secara situasional. Terkait dengan pelaksanaan teknis kebijakan ini di lapangan, Abdul Basid menyampaikan pernyataan resmi pada hari Kamis, 20 Agustus 2026, yang berbunyi, “Satuan pendidikan bisa memulai pelaksanaan pembelajaran pada pukul 09.00 Wita bagi sekolah terdampak,” (20 Agustus 2026).
Meskipun jam mulai pembelajaran bagi para peserta didik telah digeser menjadi lebih siang, aturan yang berbeda tetap diberlakukan bagi para tenaga pengajar serta staf administrasi di lingkungan sekolah. Dinas Pendidikan Kota Banjarbaru menegaskan bahwa guru dan pendidik tetap diharapkan datang ke sekolah lebih awal sebelum jam masuk peserta didik dimulai. Dengan demikian, para tenaga pendidik tetap diwajibkan untuk melaksanakan tugas profesi mereka sesuai dengan jam kerja yang sudah ditetapkan oleh pemerintah tanpa ada pengurangan. Mengenai kepatuhan jam kerja ini, Abdul Basid menekankan, “Bagi tenaga pendidik dan pendidik untuk bisa melaksanakan tugas sesuai dengan jam kerja yang telah ditetapkan,” (20 Agustus 2026).
Selanjutnya, kebijakan pengunduran jam sekolah ini direncanakan akan terus berlangsung secara dinamis sejak Kamis (20/8) hingga intensitas kabut asap di Banjarbaru benar-benar mereda dan udara dinyatakan aman. Langkah penyesuaian ini dinilai sangat mendesak untuk segera diterapkan mengingat ketebalan kabut asap di sekitar area Bandara Syamsudin Noor Banjarmasin di Banjarbaru terus menunjukkan penurunan kualitas udara yang signifikan akibat karhutla. Dampak buruk karhutla ini juga mencerminkan krisis kualitas udara regional, di mana wilayah terdekat seperti Palangka Raya bahkan mencatatkan indeks kualitas udara (AQI) yang sangat buruk hingga menembus angka 487 akibat kabut asap karhutla. Oleh karena itu, kebijakan ini diambil sebagai langkah perlindungan krusial untuk memastikan seluruh peserta didik di Banjarbaru bisa tetap menempuh pendidikan dengan situasi lingkungan yang lebih aman.
Sementara itu, memburuknya kondisi udara akibat kabut asap yang kian tebal ini telah memicu kekhawatiran yang cukup mendalam di kalangan orang tua murid di Banjarbaru. Sebagian besar orang tua bahkan sudah mulai mengantisipasi bahaya polusi ini dengan menerapkan protokol kesehatan mandiri bagi anak-anak mereka sejak pekan lalu. Sebagai contoh konkret, salah satu orang tua siswa yang bernama Firman menyebutkan bahwa anaknya sudah mulai dibiasakan menggunakan masker pelindung setiap kali berangkat ke sekolah sejak pekan lalu. Dalam keterangannya, Firman menuturkan, “Sudah wajib masker dari minggu kemarin, pokoknya apabila tidak ada kepentingan kami tidak mengizinkan anak-anak keluar rumah.” Selain itu, demi menjaga kesehatan sistem pernapasan buah hatinya, Firman juga mengambil langkah tegas dengan tidak membolehkan anak-anaknya untuk beraktivitas atau bermain terlalu lama di luar rumah.
Firman turut menyampaikan harapannya agar kondisi kabut asap yang melanda Banjarbaru bisa segera membaik, mengingat dalam beberapa waktu terakhir anaknya sempat mengalami gangguan kesehatan berupa batuk dan sesak napas akibat paparan karhutla yang dinilainya jauh lebih parah dibandingkan tahun-tahun sebelumnya. “Semoga bisa segera berakhir, kasihan anak-anak terdampak. Batuk, bahkan sesak nafas karena ini lumayan parah kabutnya dibanding tahun sebelumnya,” pungkas Firman.
Dengan demikian, sinergi yang kuat antara Dinas Pendidikan, satuan pendidikan, dan para orang tua murid diharapkan dapat meminimalisasi risiko gangguan kesehatan anak-anak di tengah kepungan kabut asap. Kendati tantangan lingkungan akibat kebakaran hutan dan lahan di Kalimantan Selatan masih terus membayangi, keselamatan fisik peserta didik tetap ditempatkan sebagai prioritas yang paling utama. Pada akhirnya, kebijakan penundaan jam masuk sekolah ini diharapkan dapat menjadi langkah mitigasi yang efektif seraya menunggu kondisi udara di Kota Banjarbaru kembali normal dan sehat seperti sediakala. (*SS/RED)
