Kemenkeu Tetapkan Pengalihan Aset ke Kementerian Haji (Dok. Kemenkeu)
JAKARTA, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Pengalihan aset Kemenag ke Kementerian Haji memasuki tahap penting setelah terbitnya keputusan Menteri Keuangan terkait peralihan gedung Kementerian Agama di Thamrin, Jakarta Pusat. Kebijakan ini menegaskan komitmen pemerintah dalam menata pengelolaan aset negara sekaligus memperkuat kelembagaan Kementerian Haji dan Umrah. Proses ini menjadi sorotan karena menyangkut aset strategis yang selama ini digunakan untuk mendukung penyelenggaraan ibadah haji.
Dalam rapat bersama Komisi VIII DPR di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (10/2/2026), Wakil Menteri Haji dan Umrah Dahnil Anzar Simanjuntak menyampaikan perkembangan terbaru.
“Perkembangan peralihan aset sampai dengan saat ini sudah masuk pencatatannya di aplikasi BMN Kementerian Haji dan Umrah sebanyak 243 satuan kerja,” ujarnya.
“Termasuk peralihan aset gedung kantor Thamrin nomor 6 Jakarta telah terbit keputusan Menteri Keuangan nomor 54/MK/KN/2026 beralih menjadi aset Kementerian Haji dan Umrah.” tambahnya.
Meski demikian, Dahnil mengakui proses belum sepenuhnya tuntas.
“Kami masih mengalami kendala terkait dengan aset yang dahulunya bersumber dari dana haji dan pemanfaatannya untuk mendukung fungsi penyelenggaraan ibadah haji.” ujar Dahnil.
Artinya, masih ada sejumlah aset seperti Wisma Haji di beberapa daerah yang belum sepenuhnya dialihkan dari Kemenag.
Sementara itu, Menteri Haji dan Umrah Mochamad Irfan Yusuf menegaskan bahwa pengalihan aset merupakan amanat undang-undang.
“Jadi amanat undang-undang itu semua aset yang terkait haji harus dialihkan ke Kementerian Haji. Banyak yang sudah dialihkan, tapi juga ada beberapa yang belum teralihkan. Sehingga kita akan tetap komunikasi dengan Kementerian Agama.” ujar Mochamad Irfan Yusuf
Menurutnya, masih ada enam aset besar yang belum dialihkan, termasuk Wisma Haji di Jalan Jaksa, Perumahan Haji di Ciracas, dan Wisma Haji di Ciloto.
Namun, Irfan juga menyebut sebagian aset sudah berhasil dipindahkan.
“Tapi secara umum sebagian juga sudah kita alihkan ke Kementerian Haji. Termasuk kantor yang di Thamrin. Sudah ada pembagian kavling antara Kementerian Haji dan Kementerian Agama.” tutupnya.
Dengan demikian, pemerintah menegaskan bahwa proses alih aset akan terus dilanjutkan melalui koordinasi antar-kementerian demi tertib administrasi dan penguatan tata kelola penyelenggaraan ibadah haji. (*ABM/Red)
