Kekerasan terhadap perempuan di Papua menjadi fokus Pemprov Papua. (Dok. papua.go.id)
JAYAPURA, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Pada Selasa, 18 November, Wakil Gubernur Papua Aryoko Rumaropen menghadiri penandatanganan kesepakatan bersama tentang pelayanan terpadu bagi perempuan, anak, dan kelompok rentan korban kekerasan. Dalam kesempatan tersebut, ia menyampaikan bahwa masalah kekerasan merupakan ancaman langsung terhadap martabat manusia.
Ia menegaskan, kekerasan terhadap perempuan, anak dan kelompok rentan bukan hanya pelanggaran hukum, tetapi juga pelanggaran terhadap nilai kemanusiaan yang luhur.
Wagub menyampaikan bahwa persoalan ini menghambat peningkatan kualitas hidup masyarakat. Ia menambahkan, “Di Papua, persoalan ini masih menjadi tantangan nyata yang berdampak pada kualitas hidup dan Indeks Pembangunan Manusia (IPM).”
Wagub menegaskan bahwa pemerintah tidak dapat bekerja sendiri. Ia menyampaikan, “Oleh karena itu, pemerintah tidak bisa bekerja sendiri. Diperlukan kolaborasi lintas sektor yang kuat antara pemerintah daerah, lembaga swasta, tokoh adat, tokoh agama dan seluruh elemen masyarakat.”
Menurut Wagub Papua, penandatanganan ini merupakan bukti konkret bertumbuhnya semangat kemitraan di Papua. Ia menyampaikan, Penandatanganan kesepakatan bersama hari ini menjadi bukti nyata bahwa semangat kemitraan di Papua terus tumbuh. Inilah langkah strategis menuju Papua baru yang lebih adil, aman dan inklusif bagi semua.
Wagub menyampaikan harapan bahwa perempuan dan anak Papua dapat hidup dengan rasa aman. Ia menyampaikan, melalui kerja sama ini, pihaknya ingin memastikan bahwa setiap perempuan dan anak Papua dapat hidup dengan aman, mendapatkan layanan perlindungan, serta menikmati keadilan dan pemulihan yang bermartabat.
Wagub menjelaskan bahwa tujuan utama pemerintah adalah memastikan seluruh perempuan dan anak Papua mendapatkan perlindungan maksimal. Ia menegaskan, “Pemerintah Provinsi Papua berkomitmen untuk terus memperkuat sistem layanan terpadu agar hadir lebih cepat, responsif dan menjangkau hingga pelosok negeri.” (*GTC/Red)
