Asa Komisi II DPRD Kepri Kopdes Merah Putih Jadi Pelopor Ekonomi Lokal. (Dok. Tangkapan Layar)
JAKARTA, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Asa Komisi II DPRD Kepri untuk Kopdes Merah Putih mengemuka saat peninjauan langsung yang dilakukan Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau di Kelurahan Sambau, Kota Batam. Harapan besar disematkan agar koperasi tersebut mampu menjadi pelopor kebangkitan ekonomi lokal dan memperkuat kemandirian masyarakat di tingkat desa dan kelurahan.
Sekretaris Komisi II DPRD Kepulauan Riau, Wahyu Wahyudin, meninjau langsung Koperasi Desa (Kopdes) Merah Putih yang berlokasi di Kelurahan Sambau, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Jumat (27/2/2026). Kegiatan tersebut menjadi bagian dari agenda pengawasan dan dukungan legislatif terhadap penguatan sektor ekonomi kerakyatan.
Sebagai anggota DPRD Kepri dua periode, Wahyu Wahyudin menaruh perhatian besar terhadap pengembangan koperasi sebagai motor penggerak ekonomi lokal. Oleh karena itu, peninjauan ini bukan sekadar kunjungan formal, melainkan bentuk komitmen nyata dalam memastikan koperasi berjalan sesuai tujuan pendiriannya.
Keberadaan Kopdes Merah Putih dinilai memiliki posisi strategis dalam memperkuat ekonomi masyarakat di tingkat kelurahan. Mengingat peran koperasi yang berbasis pada prinsip gotong royong dan kemandirian, diharapkan model ini dapat menjadi percontohan bagi wilayah lain di Kepulauan Riau.
Secara konseptual, Koperasi Desa Merah Putih dibentuk untuk menjawab kebutuhan ekonomi masyarakat di tingkat akar rumput. Dengan demikian, koperasi tidak hanya menjadi lembaga simpan pinjam, tetapi juga wadah pengembangan usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) serta pengelolaan potensi lokal.
Menurut Wahyu Wahyudin, keberadaan Kopdes Merah Putih harus memberikan dampak langsung terhadap pertumbuhan ekonomi di desa atau kelurahan. Hal ini sejalan dengan visi pembangunan daerah yang menempatkan masyarakat sebagai subjek utama pembangunan.
“Mudah-mudahan Koperasi Merah Putih Sambau ini sukses dan bisa menjadi pelopor koperasi yang ada di Kecamatan Nongsa,” katanya dalam keterangan Pada Minggu (1/3/2026).
Pernyataan tersebut menegaskan harapan agar Kopdes Merah Putih tidak hanya berkembang secara administratif, tetapi juga mampu menciptakan multiplier effect terhadap aktivitas ekonomi warga sekitar.
Dalam konteks dukungan kelembagaan, Komisi II DPRD Kepri memiliki fungsi pengawasan dan penganggaran di sektor ekonomi, termasuk koperasi dan UMKM. Oleh sebab itu, keterlibatan mereka menjadi penting untuk memastikan koperasi mendapatkan pendampingan yang memadai.
Dalam sesi wawancara, Wahyu Wahyudin menyampaikan bahwa bangunan Kopdes itu sudah selesai dan siap untuk digunakan. Hal ini menunjukkan bahwa secara fisik dan infrastruktur, koperasi tersebut telah memiliki kesiapan operasional.
“Saya dan teman-teman di Komisi II tentu berharap dan mendorong agar Kopdes ini menjadi pelopor bangkitnya ekonomi masyarakat,” harapnya.
Dukungan DPRD tidak hanya sebatas dorongan moral, melainkan juga diharapkan terwujud dalam kebijakan yang berpihak pada koperasi dan pelaku usaha lokal. Melalui sinergi antara legislatif, pemerintah daerah, dan masyarakat, koperasi berpeluang tumbuh lebih cepat dan berkelanjutan.
Peninjauan dilakukan di Kelurahan Sambau, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Provinsi Kepulauan Riau, pada Jumat, 27 Februari 2026. Wilayah ini dikenal memiliki potensi ekonomi yang cukup besar, terutama di sektor perdagangan, jasa, serta usaha kecil berbasis komunitas.
Secara geografis, Kecamatan Nongsa memiliki posisi strategis karena berdekatan dengan kawasan industri dan pariwisata. Oleh karena itu, kehadiran Kopdes Merah Putih di wilayah tersebut dinilai memiliki peluang besar untuk berkembang, asalkan dikelola secara profesional dan transparan.
Dengan mempertimbangkan momentum tersebut, Asa Komisi II DPRD Kepri untuk Kopdes Merah Putih menjadi relevan dan kontekstual. Terlebih lagi, di tengah dinamika ekonomi global, penguatan ekonomi lokal menjadi kunci ketahanan daerah.
Selain mendorong penguatan internal koperasi, Wahyu Wahyudin juga menekankan pentingnya kolaborasi lintas lembaga. Salah satu langkah strategis yang disorot adalah kerja sama dengan Badan Usaha Milik Desa (BumDes).
“Kerja sama dengan seluruh stakeholder, khususnya BumDes. Kita semua harus berkolaborasi meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” imbuhnya.
Pernyataan ini menunjukkan bahwa keberhasilan Kopdes Merah Putih tidak dapat berdiri sendiri. Sebaliknya, diperlukan sinergi dengan berbagai pihak, termasuk BumDes, pelaku UMKM, pemerintah kelurahan, serta sektor swasta.
Dengan kolaborasi tersebut, potensi ekonomi lokal dapat digali secara maksimal. Misalnya, koperasi dapat menjadi distributor produk lokal, sementara BumDes berperan dalam pengelolaan usaha strategis desa. Melalui pembagian peran yang jelas, roda ekonomi di tingkat lokal dapat berputar lebih efektif.
Secara lebih luas, Asa Komisi II DPRD Kepri untuk Kopdes Merah Putih mencerminkan komitmen terhadap penguatan ekonomi berbasis komunitas. Koperasi diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru, meningkatkan pendapatan warga, serta mengurangi ketergantungan terhadap sektor formal yang terbatas.
Koperasi juga berpotensi menjadi pusat edukasi ekonomi bagi masyarakat. Dengan pengelolaan yang transparan dan akuntabel, kepercayaan publik terhadap lembaga koperasi dapat meningkat.
Di tengah optimisme tersebut, tantangan tetap ada. Profesionalisme pengurus, manajemen keuangan yang sehat, serta inovasi usaha menjadi faktor kunci keberhasilan. Karena itu, pengawasan dan pendampingan dari DPRD serta pemerintah daerah menjadi elemen penting dalam menjaga keberlanjutan koperasi.
Dengan pendekatan yang sistematis dan kolaboratif, Kopdes Merah Putih Sambau diharapkan benar-benar mampu menjadi pelopor koperasi di Kecamatan Nongsa, sekaligus model pengembangan ekonomi lokal di Provinsi Kepulauan Riau. (*HA/Red)
