Skip to content
Golan Nusantara

Golan Nusantara

Berita dan Informasi Seputar Nusantara

www.golandigital.com
  • Beranda
  • Sejarah
  • Misteri
  • Berita
  • Informasi
  • Budaya dan Tradisi
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Tokoh
  • Wisata
  • Forum & Diskusi
Golan Video
  • Home
  • Berita
  • Menkeu Evaluasi Pegawai DJP Usai OTT KPK
  • Berita

Menkeu Evaluasi Pegawai DJP Usai OTT KPK

Gabriela Tiara Christi January 14, 2026
pendidikan teologi

IAK Renatus Hadirkan Pendidikan Teologi Lengkap

Post Views: 150

JAKARTA, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Sebagai institusi strategis yang berperan besar dalam penerimaan negara, Direktorat Jenderal Pajak dituntut untuk menjaga profesionalisme dan integritas seluruh aparatur. Oleh karena itu, OTT KPK yang mengamankan delapan pejabat DJP Kantor Wilayah Jakarta Utara menjadi perhatian serius Kementerian Keuangan.
Peristiwa tersebut mendorong Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa untuk mengambil langkah korektif secara menyeluruh. Evaluasi Pegawai DJP dinilai sebagai upaya penting untuk mencegah praktik penyelewengan berulang dan menjaga kepercayaan publik terhadap institusi perpajakan.

Menanggapi kasus tersebut, Purbaya menyatakan bahwa Kementerian Keuangan akan melakukan evaluasi mendalam terhadap pegawai DJP yang terindikasi terlibat pelanggaran. Langkah tersebut mencakup opsi rotasi jabatan hingga pemberhentian sementara sebagai bentuk sanksi administratif.

“Nanti, akan kami evaluasi. Mungkin pegawai pajak akan dikocok ulang, yang terlihat terlibat (penyelewengan) akan kami taruh di tempat terpencil atau dirumahkan saja. Nanti, kami lihat seperti apa,”
kata Purbaya kepada wartawan di Jakarta, Rabu (14/1/2026).

Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pemerintah tidak menutup mata terhadap dugaan penyelewengan yang terjadi di lingkungan DJP, sekaligus membuka ruang penataan ulang sumber daya manusia secara objektif dan terukur.

Lebih lanjut, Purbaya menjelaskan bahwa keputusan sanksi akan disesuaikan dengan tingkat pelanggaran yang dilakukan masing-masing pegawai. Dengan demikian, pendekatan yang digunakan bersifat proporsional dan berkeadilan.

“Kalau terlibat sedikit, ya rotasi. Tapi, kalau sudah jahat, dirotasi kan enggak ada gunanya. Kami sedang nilai itu,”
tambahnya.

Melalui pernyataan tersebut, Menteri Keuangan menegaskan bahwa rotasi bukan solusi tunggal. Bagi pelanggaran berat, opsi dirumahkan dipertimbangkan agar tidak menimbulkan dampak lanjutan terhadap kinerja dan integritas organisasi.

Di sisi lain, Purbaya menegaskan bahwa Kementerian Keuangan tetap menghormati proses hukum yang sedang berjalan. Prinsip praduga tak bersalah tetap dijunjung tinggi hingga adanya putusan pengadilan yang berkekuatan hukum tetap.

“Sebelum dia diputuskan bersalah di pengadilan, dia masih pegawai Kementerian Keuangan. Jadi, kami akan dampingi terus. Tapi, tidak ada intervensi, dalam pengertian, saya datang ke mereka untuk setop ini itu,”
ujar dia.

Pendampingan yang dimaksud dilakukan dalam koridor hukum dan administratif, tanpa mencampuri kewenangan aparat penegak hukum.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi mengonfirmasi telah melakukan OTT terhadap delapan orang yang diduga pejabat DJP di Jakarta Utara. Dari operasi tersebut, lima orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap pengurangan nilai pajak.

Sebagai bagian dari penyidikan, KPK melakukan penggeledahan pada dua direktorat di lingkungan DJP pada 13 Januari 2026. Dua direktorat tersebut adalah Direktorat Peraturan Perpajakan serta Direktorat Ekstensifikasi dan Penilaian.

“Tim mengamankan dan menyita sejumlah dokumen dan barang bukti elektronik, di mana dokumen dan barang bukti elektronik tersebut diduga terkait dengan konstruksi perkara ini,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo.

Penyitaan tersebut bertujuan untuk memperkuat pembuktian hukum dan mengungkap alur dugaan suap yang melibatkan sejumlah pihak.

Selain dokumen dan barang bukti elektronik, KPK juga menyita sejumlah uang yang diduga berasal dari tersangka. Uang tersebut diduga berkaitan langsung dengan praktik suap pemeriksaan pajak yang berlangsung selama beberapa tahun.
Langkah ini memperlihatkan keseriusan KPK dalam mengusut tuntas perkara, termasuk menelusuri aliran dana dan potensi keterlibatan pihak lain.

Menanggapi penggeledahan dan penyidikan yang dilakukan KPK, Direktorat Jenderal Pajak menyatakan sikap kooperatif dan siap memberikan dukungan penuh sesuai ketentuan yang berlaku.

“Sehubungan dengan kegiatan penggeledahan oleh penyidik KPK di lingkungan DJP, kami bersikap kooperatif dan siap memberikan dukungan yang diperlukan sepenuhnya sesuai ketentuan,” kata Direktur Penyuluhan, Pelayanan, dan Hubungan Masyarakat DJP Rosmauli saat dikonfirmasi di Jakarta, Selasa (13/1/2026).

Pernyataan ini menunjukkan komitmen DJP untuk mendukung proses penegakan hukum secara transparan dan akuntabel.

Lebih lanjut, DJP menyatakan menghormati dan mendukung penuh langkah KPK dalam menjalankan tugas pemberantasan korupsi. DJP menegaskan tidak akan menghambat proses hukum yang sedang berjalan.

“Untuk detail perkara dan penjelasan lebih lanjut, kami menyerahkan sepenuhnya kepada KPK,” katanya menambahkan.
Sikap ini dinilai penting untuk menjaga kredibilitas institusi sekaligus memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap reformasi perpajakan. (*GTC/Red)

Tags: direktorat jenderal pajak kasus suap pajak ott kpk pajak penegakan hukum pajak reformasi perpajakan

Post navigation

Previous Presiden Prabowo Resmikan SMA Taruna Nusantara Malang
Next Mensesneg Sekolah Rakyat Putus Rantai Kemiskinan

Related Stories

Ratusan Pelajar Jakarta Jelajahi Istana Presiden pelajar jakarta eksplorasi Istana
  • Berita

Ratusan Pelajar Jakarta Jelajahi Istana Presiden

April 17, 2026
Kebakaran Tewaskan 5 Orang di Grogol Petamburan kebakaran grogol petamburan
  • Berita

Kebakaran Tewaskan 5 Orang di Grogol Petamburan

April 17, 2026
Polri Berantas Haji Ilegal Lewat Satgas Haji Nasional Polri berantas haji ilegal
  • Berita

Polri Berantas Haji Ilegal Lewat Satgas Haji Nasional

April 15, 2026

Advertising room

Cari Kampus Teologi Daerah Jakarta?

STT Lintas Budaya Jakarta Aja, Cek Yuk di

WWW.STTLINTASBUDAYA.AC.ID

iklan banner

Kirimkan iklan banner untuk promosi produk/jasa Anda yang akan ditempatkan disini.

Taq Populer

agus fatoni badan gizi nasional budaya indonesia budaya nusantara fenomena alam gaya hidup sehat kebijakan pemerintah kerukunan umat beragama literasi digital pahlawan nasional pengabdian masyarakat prabowo subianto program makan bergizi gratis purbaya yudhi sadewa sejarah indonesia sejarah nusantara tokoh nasional transformasi digital umkm universitas bina sarana informatika

Categories

  • Berita
  • Budaya dan Tradisi
  • Forum & Diskusi
  • Informasi
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Misteri
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Wisata

Relasi Backlink

Banner BlogPartner Backlink.co.idSeedbacklink

Bergabung:

  • Menjadi Penulis/Jurnalis
  • Menjadi Kordinator/ Kontributor Daerah
  • Program Digitalisasi Sekolah Lebih Profesional
  • Program Penulisan Berita Desa Nasional
  • Program UMKM Go Digital

Kerjasama:

  • Publikasi Artikel Press Release
  • Publikasi Artikel Endorsement
  • Liputan Event
  • Program Afiliasi
  • Iklan Banner
  • Backlink/Content Placement
  • Jasa Advertorial

Informasi:

  • Tentang Golan Nusantara
  • Tim Redaksi
  • Kontak

Media Partner:

  • Golan Education
Copyright © 2025 PT. Golan Digital Kreatif. All rights reserved. | By Golan Website

Disclaimer - Terms and Conditions - Privacy Policy