Menteri ATR Nusron Hadiri Rapat Baleg DPR RUU Agraria. (Dok.IST)
WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Nusron Wahid, menyusul hadir dalam rapat kerja Badan Legislasi DPR RI bersama pemerintah guna membahas agenda pengambilan keputusan Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria. Kehadiran pejabat pemerintah tersebut berlangsung ketika proses persidangan sudah berjalan di Gedung Nusantara I DPR RI, Senayan, Jakarta, pada hari Senin, 21 September 2026 tepat pada pukul 11.24 WIB. Pertemuan tingkat tinggi ini diselenggarakan untuk merumuskan serta menyepakati arah kebijakan pertanahan nasional sebelum regulasi tersebut dibawa menuju tahapan pengesahan berikutnya.
Sehubungan dengan jalannya persidangan tersebut, forum pengambilan keputusan tingkat pertama ini dipimpin secara langsung oleh Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad dengan didampingi oleh Ketua Badan Legislasi DPR RI Bob Hasan. Selain pimpinan utama parlemen tersebut, sejumlah Wakil Ketua Badan Legislasi DPR RI seperti Iman Sukri dan Sturman Panjaitan turut serta mengawal jalannya pembahasan pembentukan undang-undang tersebut. Kehadiran jajaran pimpinan ini menandakan betapa krusialnya substansi rancangan aturan hukum pertanahan yang sedang dimatangkan oleh pihak legislatif bersama pihak eksekutif.
Ketika melangkahkan kaki memasuki ruangan rapat persidangan, Menteri Agraria dan Tata Ruang memberikan isyarat penghormatan serta salam kepada jajaran pimpinan DPR RI beserta pimpinan Badan Legislasi DPR RI yang berada di panggung pimpinan. Setelah menyampaikan salam kepada para pimpinan majelis, beliau lantas berjalan mendekat untuk berjabat tangan dengan Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej. Sesaat setelah bersalaman, Nusron Wahid kemudian mengambil tempat duduk yang telah disediakan di samping Wakil Menteri Hukum Eddy Hiariej dan Wakil Menteri Sekretaris Negara Bambang Eko Suhariyanto.
Kendati rapat pleno pembacaan substansi telah dimulai sebelum kedatangannya, kehadiran wakil pemerintah ini bertepatan dengan momen penting di dalam ruang persidangan. Pada saat Nusron Wahid tiba di lokasi, Ketua Panitia Kerja Rancangan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria, Iman Sukri, sedang memaparkan penjelasan terperinci mengenai berbagai poin substansi perubahan dalam rancangan regulasi tersebut. Pemaparan dari Panitia Kerja tersebut menjadi pijakan utama bagi seluruh anggota fraksi sebelum mereka memberikan pandangan resmi organisasi partai politik masing-masing.
Menanggapi kedatangan perwakilan pemerintah di tengah berlangsungnya pemaparan Panitia Kerja, pimpinan rapat Sufmi Dasco Ahmad secara terbuka menyampaikan ucapan selamat datang. Sebelum mengarahkan alur pembahasan ke agenda utama berikutnya, Dasco menyempatkan diri untuk menyapa kehadiran sang menteri secara resmi di hadapan seluruh peserta forum. Terkait dengan momen penyambutan tersebut, Dasco menyampaikan kalimat ucapan secara langsung: “Sebelum kemudian perwakilan dari fraksi-fraksi untuk menyampaikan pendapat akhir mini sebagaimana sikap akhir fraksi, kami ucapkan selamat datang Menteri ATR/BPN yang sudah hadir pada hari ini” (21 September 2026).
Di samping memberikan salam penyambutan resmi atas kehadiran pejabat kementerian terkait, pimpinan persidangan lantas mengarahkan alur forum menuju agenda penyampaian pandangan akhir fraksi. Proses pembacaan sikap resmi dari setiap partai politik ini dirancang agar seluruh pertimbangan hukum serta politik dapat terdokumentasi secara tertib. Mengenai urutan penyampaian pandangan dari masing-masing unsur partai di parlemen, Dasco menegaskan aturan urutannya secara langsung: “Selanjutnya kamu berikan kepada perwakilan fraksi-fraksi pendapat akhir mini fraksi atas pembahasan RUU yang kemudian didahului oleh fraksi PDI-P lalu partai Golkar, Gerindra, NasDem, PKB, PKS, PAN dan Demokrat” (21 September 2026).
Oleh karena itu, penyampaian pendapat akhir dari delapan fraksi partai politik tersebut menjadi tahapan krusial dalam menentukan nasib pembentukan regulasi agraria nasional. Seluruh masukan serta catatan dari Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Partai Golkar, Partai Gerindra, Partai NasDem, Partai Kebangkitan Bangsa, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional, hingga Partai Demokrat akan menjadi landasan kesepakatan bersama antara DPR RI dan pemerintah. Melalui harmonisasi pembahasan ini, pembentukan Undang-Undang tentang Pengaturan Reforma Agraria diharapkan mampu menghadirkan kepastian hukum serta keadilan bagi pengelolaan pertanahan di seluruh wilayah Indonesia.
