Menu MBG SMP Islam Ciseeng viral di media sosial usai menu makan bergizi gratis dinilai tak memenuhi standar gizi. (Dok. Tangakapan Layar)
JAKARTA, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Fenomena menu MBG SMP Islam Ciseeng yang viral di media sosial terjadi setelah beredarnya unggahan yang menampilkan menu makan bergizi gratis (MBG) di salah satu sekolah menengah pertama Islam di kawasan Ciseeng, Kabupaten Bogor, Jawa Barat. Unggahan tersebut menuai perhatian luas dari warganet yang mempertanyakan kelayakan serta kandungan gizi dari menu yang disajikan kepada para siswa.
Berdasarkan unggahan yang dilihat detikcom, Jumat (19/12/2025), tampak satu porsi menu MBG yang terdiri dari keripik tempe, kacang, biskuit, serta satu buah jeruk. Pengunggah unggahan tersebut menyampaikan keluhan sekaligus meminta kejelasan dari pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) mengenai standar menu yang diberikan kepada peserta didik.
Menanggapi viralnya menu MBG SMP Islam Ciseeng, Badan Gizi Nasional (BGN) akhirnya buka suara. Wakil Kepala BGN, Sony Sanjaya, menegaskan bahwa pihaknya akan melakukan pengecekan langsung terhadap setiap laporan menu MBG yang dinilai tidak memenuhi standar gizi.
Sony menyampaikan bahwa BGN memiliki mekanisme pengawasan yang ketat untuk memastikan setiap menu MBG sesuai dengan pedoman gizi seimbang yang telah ditetapkan. Dengan demikian, laporan dari masyarakat akan menjadi dasar evaluasi langsung di lapangan.
“Setiap menu yang dinilai tidak memenuhi standard gizi akan dilakukan pengecekan langsung ke kepala SPPG dan ahli gizi. Bila memang faktual sesuai informasi, maka kepala SPPG dan ahli gizi diberikan teguran dan tercatat,” kata Sony saat dikonfirmasi, Jumat (19/12/2025).
Sony menyebutkan bahwa jika SPPG melakukan kesalahan yang sama untuk kedua kalinya, maka akan diberikan teguran lanjutan. Selain itu, Biro Sumber Daya Manusia dan Organisasi (SDMO) akan turut dilibatkan dalam proses evaluasi menyeluruh.
“Bila melakukan pengulangan maka diberikan teguran kedua dan Biro SDMO akan melakukan evaluasi,” ucap Sony.
Apabila kesalahan kembali terjadi untuk ketiga kalinya, BGN menegaskan akan mengambil langkah tegas. Dalam kasus seperti ini, penggantian kepala SPPG dan ahli gizi menjadi kewenangan penuh BGN.
“Bila dilakukan ketiga kali maka akan dilakukan penggantian Kepala SPPG dan ahli gizi,” imbuhnya. (*GTC/Red)
