Prabowo Bupati Aceh Selatan Dicopot. (Dok.setneg.go.id)
JAKARTA, WWW.GOLANNUSANTARA – Presiden Prabowo Subianto meminta Kemendagri mencopot Bupati Aceh Selatan Mirwan MS. Permintaan itu muncul setelah Mirwan pergi umrah tanpa izin ketika wilayahnya terdampak banjir dan longsor.
Selanjutnya, Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya menjelaskan kewajiban kepala daerah telah diatur Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014. Undang-Undang tersebut juga mengatur larangan bagi kepala daerah serta bentuk sanksi yang dapat diberikan.
Kemudian, Bima menegaskan Kemendagri akan memberi sanksi bila kepala daerah terbukti melanggar aturan. Namun, ia belum menyebut sanksi yang mungkin diberikan kepada Mirwan.
“Jika dalam pemeriksaan oleh Inspektorat Jenderal Kemendagri, terkait fakta dan data di lapangan terdapat pelanggaran kewajiban maupun larangan yang dilakukan oleh Kepala Daerah maupun Wakil Kepala Daerah, maka inspektorat dapat merekomendasikan untuk memberikan sangsi kepada kepala daerah,” ujar Bima, Senin (8/12).
Setelah itu, Bima memastikan pemeriksaan akan dilakukan segera. Ia menegaskan proses dimulai setelah Mirwan tiba di Indonesia.
“Berdasarkan informasi yang kami terima kemarin, bupati masih dalam perjalanan. Kalau hari ini sudah tiba, tim Inspektorat Jenderal akan langsung lakukan pemeriksaan,” jelasnya.
Sebelumnya, Prabowo menyinggung tindakan Mirwan saat rapat terbatas percepatan penanganan bencana Sumatera. Rapat tersebut berlangsung di Lanud Sultan Iskandar Muda, Aceh Besar, Minggu (7/12).
Pada kesempatan itu, Prabowo menyemangati para bupati yang hadir secara virtual. Ia mengapresiasi kepala daerah yang tetap berada di wilayahnya untuk melayani masyarakat.
“Hadir semua bupati, terima kasih ya para bupati kalian yang terus berjuang untuk rakyat memang kalian dipilih untuk menghadapi kesulitan,” kata Prabowo.
Namun, Prabowo kemudian menyinggung Mirwan yang pergi umrah ketika bencana melanda Aceh Selatan. Ia meminta Mendagri Tito Karnavian menindak Mirwan.
“Kalau yang mau lari lari aja nggak apa-apa, dicopot Mendagri bisa ya, diproses,” ujar Prabowo.
“Itu kalau tentara namanya desersi itu dalam keadaan bahaya meninggalkan anak buah aduh itu tidak bisa tuh, sorry tuh, saya nggak mau tanya partai mana,” imbuhnya. (*SWN/Red)
