Program MBG Sasar Wilayah 3T. (Dok.IST)
WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Program MBG memasuki tahap penyesuaian sasaran dengan mengutamakan wilayah yang dinilai paling membutuhkan intervensi pemenuhan gizi. Badan Gizi Nasional (BGN) mengarahkan perluasan distribusi pangan bergizi ke daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T), termasuk kawasan yang memiliki prevalensi stunting tinggi. Kebijakan tersebut dilakukan sebagai bagian dari upaya meningkatkan ketepatan sasaran sekaligus memastikan manfaat program dapat diterima masyarakat yang membutuhkan.
Penyesuaian sasaran tersebut dilakukan setelah BGN mencoret sebanyak 1.653 satuan pendidikan dari daftar penerima manfaat Program Makan Bergizi Gratis (MBG). Satuan pendidikan yang dikeluarkan merupakan sekolah berstandar internasional yang dinilai telah memiliki kondisi finansial cukup mapan. Selain itu, sekolah-sekolah tersebut juga tidak bergantung pada Bantuan Operasional Sekolah (BOS), sehingga dianggap memiliki kemampuan lebih baik dalam memenuhi kebutuhan pangan peserta didiknya.
Langkah tersebut menjadi bagian dari evaluasi terhadap pelaksanaan program agar distribusi bantuan pangan bergizi tidak hanya berorientasi pada perluasan jumlah penerima, tetapi juga mempertimbangkan tingkat kebutuhan setiap wilayah. Dengan demikian, anggaran yang tersedia diharapkan dapat digunakan secara lebih efektif untuk menjangkau kelompok masyarakat yang menghadapi tantangan pemenuhan gizi.
Kepala BGN, Sudaryono, menjelaskan bahwa penataan kembali sasaran Program MBG dilakukan untuk memastikan efektivitas anggaran dan ketepatan kebijakan di lapangan. Menurutnya, perluasan distribusi akan dilakukan secara bertahap berdasarkan hasil pemetaan kondisi daerah dan kebutuhan masyarakat. Pendekatan tersebut diperlukan karena setiap wilayah memiliki karakteristik geografis, infrastruktur, serta persoalan gizi yang berbeda.
“Prioritas utama kami adalah satuan pendidikan di kawasan 3T serta wilayah-wilayah lain yang menghadapi tantangan angka stunting tinggi dan sangat tinggi,” ujar Sudaryono dikutip Jumat 11 September 2026.
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa wilayah 3T menjadi salah satu sasaran penting dalam tahap lanjutan pelaksanaan Program MBG. Kawasan 3T selama ini menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan akses yang dapat memengaruhi ketersediaan berbagai kebutuhan dasar, termasuk pangan bergizi. Oleh karena itu, distribusi makanan bergizi di daerah tersebut membutuhkan perencanaan yang lebih terukur agar pelaksanaannya dapat berjalan sesuai kebutuhan.
Selain wilayah 3T, perhatian juga diarahkan kepada daerah yang memiliki tingkat stunting tinggi dan sangat tinggi. Stunting merupakan persoalan gizi yang berkaitan dengan pertumbuhan dan perkembangan anak. Karena dampaknya dapat berlangsung dalam jangka panjang, intervensi pemenuhan gizi sejak usia dini menjadi salah satu aspek penting dalam mendukung kualitas sumber daya manusia.
Dalam konteks tersebut, Program MBG tidak hanya dipandang sebagai penyediaan makanan bagi peserta didik, tetapi juga sebagai bagian dari upaya memperluas akses terhadap makanan bergizi. Ketepatan sasaran menjadi penting karena kondisi sosial dan ekonomi masyarakat di setiap daerah tidak sama. Wilayah dengan tingkat kebutuhan yang lebih tinggi memerlukan perhatian yang lebih besar agar manfaat program dapat dirasakan secara optimal.
Sebagai gambaran, Sudaryono menyoroti kondisi sejumlah wilayah di kawasan timur Indonesia, khususnya Maluku dan Papua. Berdasarkan pemetaan internal BGN, terdapat sekitar 15.000 satuan pendidikan di kedua wilayah tersebut yang belum tersentuh layanan makan bergizi. Jumlah tersebut menjadi salah satu pertimbangan dalam menentukan prioritas distribusi pada tahap berikutnya.
“Wilayah seperti Maluku dan Papua otomatis menjadi prioritas mendesak, disandingkan dengan zona-zona 3T lain yang tersebar di berbagai penjuru Nusantara,” tambahnya.
Kondisi geografis Maluku dan Papua menjadi salah satu tantangan dalam pelaksanaan distribusi pangan secara merata. Jarak antardaerah yang relatif jauh, karakteristik wilayah kepulauan, serta ketersediaan infrastruktur menjadi faktor yang perlu diperhitungkan dalam penyediaan layanan makanan bergizi. Karena itu, perluasan Program MBG di wilayah tersebut tidak dapat dilakukan hanya dengan pendekatan yang sama seperti daerah dengan akses transportasi dan infrastruktur yang lebih memadai.
Selanjutnya, BGN menyiapkan pembentukan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) untuk mendukung pelaksanaan program di lapangan. SPPG akan berperan dalam menunjang penyediaan dan distribusi makanan bergizi kepada penerima manfaat sesuai dengan kebutuhan wilayah. Pendirian fasilitas tersebut tidak dilakukan secara serentak di seluruh daerah, melainkan disesuaikan dengan tingkat urgensi dan kesiapan infrastruktur setempat.
Pendekatan bertahap tersebut diperlukan agar pembangunan fasilitas pendukung dapat mengikuti kondisi masing-masing wilayah. Dengan adanya pemetaan kebutuhan, BGN dapat menentukan lokasi yang membutuhkan layanan terlebih dahulu sekaligus menyesuaikan kemampuan operasional di daerah tersebut.
Selain persoalan lokasi, kesiapan infrastruktur menjadi faktor yang tidak dapat diabaikan. Penyediaan makanan dalam jumlah besar membutuhkan fasilitas yang memadai, mulai dari dapur layanan, pengadaan bahan pangan, pengolahan makanan, hingga proses distribusi. Oleh sebab itu, percepatan cakupan Program MBG tetap harus memperhatikan aspek keamanan pangan dan kualitas layanan.
Di sisi lain, pelaksanaan program juga membutuhkan pengelolaan anggaran yang akuntabel. Ketika cakupan penerima manfaat diperluas, pengawasan terhadap penggunaan anggaran menjadi semakin penting. Penataan sasaran melalui pencoretan satuan pendidikan yang dinilai telah memiliki kemampuan finansial merupakan salah satu langkah untuk mengarahkan sumber daya kepada kelompok yang lebih membutuhkan.
Dengan strategi tersebut, perluasan Program MBG diharapkan tidak sekadar mengejar jumlah penerima manfaat. Program juga diarahkan untuk memberikan dampak yang lebih besar terhadap kelompok masyarakat yang menghadapi keterbatasan akses pangan bergizi. Terlebih lagi, wilayah dengan prevalensi stunting tinggi membutuhkan dukungan berkelanjutan agar persoalan gizi dapat ditangani secara lebih komprehensif.
BGN juga menekankan pentingnya kehati-hatian dalam proses percepatan distribusi. Pembangunan layanan baru harus mempertimbangkan kesiapan tenaga pelaksana, fasilitas pendukung, rantai pasok bahan pangan, serta sistem distribusi. Dengan demikian, perluasan program dapat berjalan tanpa mengabaikan standar keamanan dan kualitas makanan yang diberikan kepada penerima manfaat.
“Kehadiran dapur SPPG di titik-titik prioritas akan dieksekusi secara terukur, agar implementasinya berjalan aman, efisien, dan benar-aragam memberikan manfaat nyata bagi yang membutuhkan,” pungkasnya.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa pembangunan SPPG akan dilakukan berdasarkan skala prioritas. Wilayah yang memiliki kebutuhan mendesak akan mendapatkan perhatian lebih dahulu, sementara daerah lainnya dapat mengikuti berdasarkan hasil pemetaan dan kesiapan masing-masing. Pola tersebut diharapkan dapat mencegah pembangunan fasilitas yang tidak sesuai kebutuhan sekaligus mengurangi potensi pemborosan anggaran.
Pada akhirnya, perubahan sasaran Program MBG menunjukkan adanya upaya untuk memperkuat aspek pemerataan dalam pelaksanaan program. Wilayah 3T dan daerah dengan angka stunting tinggi menjadi fokus karena memiliki kebutuhan intervensi gizi yang lebih besar. Sementara itu, satuan pendidikan yang dianggap telah memiliki kemampuan finansial lebih baik tidak lagi menjadi prioritas utama dalam distribusi.
Melalui pemetaan yang lebih menyeluruh, BGN diharapkan dapat menentukan wilayah penerima manfaat berdasarkan kondisi nyata di lapangan. Strategi tersebut juga memungkinkan pelaksanaan program disesuaikan dengan karakteristik daerah, terutama kawasan yang menghadapi tantangan geografis dan keterbatasan infrastruktur.
Dengan demikian, Program MBG diharapkan dapat memberikan manfaat yang lebih tepat sasaran bagi anak-anak dan masyarakat yang membutuhkan dukungan pemenuhan gizi. Perluasan ke wilayah 3T, Maluku, Papua, serta daerah dengan prevalensi stunting tinggi menjadi bagian penting dari langkah pemerintah dalam meningkatkan pemerataan akses pangan bergizi.
Ke depan, keberhasilan pelaksanaan program tidak hanya ditentukan oleh luasnya cakupan distribusi, tetapi juga oleh kualitas makanan, ketepatan penerima manfaat, keamanan pangan, kesiapan fasilitas, dan pengelolaan anggaran. Oleh karena itu, evaluasi secara berkala tetap diperlukan agar pelaksanaan Program MBG dapat terus disesuaikan dengan kebutuhan masyarakat di berbagai wilayah Indonesia. (*HA/RED)
