Satpol PP DKI Tertibkan 19 Titik Trotoar Di Jakarta (Dok. Tangkapan Layar)
JAKARTA, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Satpol PP DKI tertibkan 19 titik trotoar dalam program Bulan Tertib Trotoar (BTT) guna mengembalikan fungsi pedestrian di lima Kota Administrasi Jakarta selama Ramadan. Kebijakan ini diambil sebagai langkah strategis untuk memastikan trotoar tetap menjadi ruang aman dan nyaman bagi pejalan kaki, sekaligus menjaga ketertiban kota di tengah meningkatnya aktivitas masyarakat, terutama menjelang waktu berbuka puasa.
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) DKI Jakarta melakukan penertiban di 19 lokasi strategis yang tersebar di Jakarta Pusat, Jakarta Barat, Jakarta Timur, Jakarta Selatan, dan Jakarta Utara. Penataan tersebut dilakukan karena meningkatnya aktivitas pedagang, khususnya penjual takjil musiman, serta maraknya parkir liar yang kerap menggunakan trotoar sebagai tempat berjualan maupun berhenti sementara. Kondisi tersebut dinilai mengganggu kenyamanan pejalan kaki dan berpotensi menimbulkan kemacetan.
Kepala Satpol PP DKI Jakarta, Satriadi Gunawan, menegaskan bahwa kebijakan ini tidak bertujuan melarang pedagang mencari nafkah. Sebaliknya, pemerintah berupaya menata agar aktivitas ekonomi tetap berjalan tanpa mengganggu hak pejalan kaki sebagai pengguna utama trotoar.
“Trotoar yang pedagang takjil-takjil itu kami akan tertibkan, ditata jangan sampai mengganggu pedestrian itu, bukan dilarang untuk berjualan,” kata Kepala Satpol PP DKI Jakarta Satriadi Gunawan di Jakarta Barat, Rabu (18/2/2026).
Lebih lanjut, penindakan tidak hanya menyasar pedagang kaki lima, tetapi juga kendaraan yang parkir di atas trotoar, termasuk ojek online yang menunggu penumpang. Petugas di lapangan mengedepankan pendekatan persuasif sebelum melakukan tindakan tegas, dengan memberikan imbauan agar tidak menggunakan trotoar sebagai ruang usaha maupun tempat berhenti kendaraan.
Pemerintah menegaskan bahwa trotoar merupakan fasilitas umum yang secara khusus diperuntukkan bagi pejalan kaki dan tidak boleh dialihfungsikan. Oleh karena itu, melalui program Bulan Tertib Trotoar, Pemerintah Provinsi DKI Jakarta berupaya menghadirkan keseimbangan antara kepentingan ekonomi masyarakat dan ketertiban ruang publik. Diharapkan, langkah ini mampu menciptakan lingkungan kota yang lebih tertata, aman, dan nyaman bagi seluruh warga selama Ramadan serta mendorong budaya disiplin dalam penggunaan fasilitas umum. (*ABM/Red)
