Skip to content
Golan Nusantara

Golan Nusantara

Berita dan Informasi Seputar Nusantara

www.golandigital.com
  • Beranda
  • Sejarah
  • Misteri
  • Berita
  • Informasi
  • Budaya dan Tradisi
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Tokoh
  • Wisata
  • Forum & Diskusi
Golan Video
  • Home
  • Berita
  • TNI Dukung Penertiban Tambang Emas Ilegal
  • Berita

TNI Dukung Penertiban Tambang Emas Ilegal

Husnul Amalia May 9, 2026
TNI Tertibkan Tambang Emas

Aktivitas penertiban tambang emas ilegal oleh Satgas PKH

Post Views: 2

JAKARTA, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – TNI Tertibkan Tambang Emas Ilegal di Papua Tengah melalui operasi terpadu yang dilakukan Satuan Tugas Penertiban Kawasan Hutan (Satgas PKH) di wilayah Kabupaten Nabire. Operasi tersebut menjadi langkah penting dalam menjaga kelestarian hutan sekaligus menegakkan hukum terhadap aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) yang selama ini merusak lingkungan dan mengancam stabilitas keamanan di kawasan Papua Tengah.

Penertiban yang berlangsung pada Senin, 4 Mei 2026, itu dipimpin langsung Komandan Satgas PKH Halilintar Brigjen TNI Edwin Apria Chandra dengan sasaran utama Distrik Siriwo dan Distrik Uwapa. Selain menyasar aktivitas pertambangan ilegal, operasi tersebut juga bertujuan mengembalikan fungsi kawasan hutan yang telah mengalami kerusakan akibat eksploitasi tanpa izin.

Upaya penertiban tambang emas ilegal di Papua Tengah dilakukan sebagai bentuk komitmen aparat dalam melindungi sumber daya alam nasional. Kawasan hutan di Distrik Siriwo dan Distrik Uwapa diketahui menjadi lokasi aktivitas PETI yang berlangsung cukup lama dan menyebabkan kerusakan lingkungan dalam skala besar.

Dalam operasi tersebut, personel Satgas PKH harus menghadapi medan berat berupa kawasan hutan yang sulit dijangkau. Meski demikian, proses penertiban tetap berjalan secara tegas dan terukur hingga akhirnya aparat berhasil menguasai kembali kawasan hutan seluas lebih dari 200 hektar.

Keberhasilan operasi ini dinilai menjadi langkah strategis dalam menghentikan aktivitas penambangan ilegal yang selama ini tidak hanya merusak lingkungan, tetapi juga berpotensi memicu konflik sosial dan gangguan keamanan di wilayah Papua Tengah.

Penertiban tersebut menunjukkan keseriusan pemerintah bersama aparat keamanan dalam memberantas praktik eksploitasi sumber daya alam tanpa izin yang merugikan negara dan masyarakat sekitar.

Dalam proses penertiban, Satgas PKH berhasil mengamankan sejumlah alat berat yang digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan ilegal di kawasan hutan tersebut. Total terdapat 10 unit alat berat yang berhasil diamankan, terdiri atas enam unit excavator dan empat unit loader.

“Selain menertibkan area tambang ilegal, Satgas juga berhasil mengamankan 10 unit alat berat yang terdiri dari 6 unit excavator dan 4 unit loader yang digunakan untuk mendukung aktivitas pertambangan illegal,” tulis Puspen TNI, melalui autentikasi Kapuspen TNI Mayjen TNI Aulia Dwi Nasrullah, yang diterima redaksi Kamis, 7 Mei 2026.

Keberadaan alat berat tersebut menjadi bukti bahwa aktivitas pertambangan ilegal dilakukan secara terorganisasi dan menggunakan peralatan skala besar. Oleh karena itu, aparat mengambil langkah tegas dengan membekukan operasional seluruh alat berat yang ditemukan di lokasi.

Mengamankan alat berat, Satgas juga menahan sejumlah operator dan pengawas tambang untuk menjalani proses hukum lebih lanjut sesuai ketentuan yang berlaku. Langkah ini dilakukan agar penegakan hukum tidak hanya berhenti pada penutupan lokasi tambang, tetapi juga menyasar pihak-pihak yang terlibat langsung dalam aktivitas ilegal tersebut.

Aparat memasang plang tanda penguasaan di sejumlah titik strategis yang mudah terlihat oleh masyarakat maupun para penambang. Pemasangan plang tersebut bertujuan memberikan peringatan bahwa kawasan tersebut berada dalam pengawasan negara dan tidak boleh lagi digunakan untuk aktivitas pertambangan ilegal.

Aktivitas Penambangan Emas Tanpa Izin di Papua Tengah selama ini menjadi salah satu penyebab utama kerusakan kawasan hutan. Penggunaan alat berat secara masif menyebabkan perubahan bentang alam, pencemaran sungai, hingga hilangnya vegetasi hutan dalam jumlah besar.

Kerusakan lingkungan yang terjadi tidak hanya berdampak pada ekosistem, tetapi juga mengancam kehidupan masyarakat sekitar yang menggantungkan hidup pada sumber daya alam dan kawasan hutan. Selain itu, aktivitas tambang ilegal sering kali menimbulkan sedimentasi sungai yang dapat memicu banjir dan longsor saat musim hujan.

Pemerintah bersama aparat keamanan menilai bahwa penertiban tambang ilegal harus dilakukan secara berkelanjutan agar kerusakan lingkungan tidak semakin meluas. Oleh sebab itu, operasi di wilayah Siriwo dan Uwapa menjadi bagian dari langkah jangka panjang dalam menyelamatkan kawasan hutan Papua Tengah.

Di sisi lain, keberadaan tambang ilegal juga kerap dikaitkan dengan persoalan sosial dan ekonomi. Aktivitas tersebut sering menarik pendatang dari berbagai daerah tanpa pengawasan yang memadai sehingga berpotensi menimbulkan konflik, pelanggaran hukum, hingga meningkatnya angka kriminalitas.

Penertiban PETI tidak hanya difokuskan pada aspek lingkungan, tetapi juga mencakup stabilitas keamanan dan ketertiban masyarakat di wilayah Papua Tengah.

Operasi penertiban tambang emas ilegal tersebut mendapat dukungan penuh dari jajaran teritorial Kodam XVII/Cenderawasih dan Korem 173/Praja Vira Braja. Keterlibatan aparat teritorial dinilai penting untuk memastikan proses operasi berjalan aman dan efektif di lapangan.

Sinergi antara Satgas PKH, TNI. aparat penegak hukum, dan pemerintah daerah menjadi faktor utama keberhasilan operasi di Kabupaten Nabire. Kolaborasi tersebut memungkinkan pengawasan kawasan hutan dilakukan secara lebih optimal sekaligus mencegah munculnya kembali aktivitas PETI setelah operasi selesai.

TNI menegaskan akan terus mendukung langkah pemerintah dalam menjaga keamanan serta melindungi sumber daya alam nasional dari aktivitas ilegal. Selain itu, koordinasi lintas sektor juga akan diperkuat guna memastikan upaya penegakan hukum berjalan berkelanjutan.

Dengan adanya dukungan penuh dari berbagai pihak, pemerintah berharap kawasan hutan yang telah berhasil dikuasai kembali dapat dipulihkan secara bertahap sehingga fungsi ekologisnya kembali normal.

Penertiban tambang emas ilegal menjadi langkah penting karena aktivitas tersebut menimbulkan kerugian besar bagi negara dan lingkungan. Dari sisi ekonomi, negara kehilangan potensi pendapatan akibat tidak adanya izin resmi maupun pembayaran pajak dan retribusi.

Dari sisi lingkungan, eksploitasi tanpa pengawasan menyebabkan kerusakan permanen pada kawasan hutan dan sumber air. Dalam jangka panjang, kondisi tersebut dapat mengganggu keseimbangan ekosistem serta mengancam kehidupan masyarakat lokal.

Selain itu, aktivitas tambang ilegal sering kali menggunakan bahan berbahaya seperti merkuri yang dapat mencemari sungai dan berdampak buruk terhadap kesehatan manusia. Karena itu, penertiban menjadi langkah yang tidak bisa ditunda demi menjaga keberlanjutan lingkungan hidup di Papua Tengah.

Pemerintah juga menilai bahwa penegakan hukum terhadap PETI merupakan bentuk perlindungan terhadap masyarakat adat dan warga sekitar agar tidak menjadi korban kerusakan lingkungan maupun konflik sosial akibat aktivitas tambang ilegal.

Ke depan, pemerintah berharap operasi penertiban tambang ilegal dapat memberikan efek jera bagi pelaku serta mencegah munculnya aktivitas serupa di wilayah lain. Selain penegakan hukum, pemerintah juga mendorong pengawasan kawasan hutan dilakukan secara lebih intensif.

TNI bersama aparat penegak hukum menegaskan komitmennya untuk terus bersinergi menjaga stabilitas keamanan dan melindungi sumber daya alam Indonesia. Langkah tersebut dinilai penting mengingat Papua memiliki kekayaan alam besar yang harus dijaga untuk kepentingan generasi mendatang.

Melalui operasi di Kabupaten Nabire, aparat berharap masyarakat semakin memahami pentingnya menjaga kelestarian hutan dan tidak terlibat dalam aktivitas pertambangan ilegal. Dengan demikian, pembangunan di Papua Tengah dapat berjalan seimbang antara kepentingan ekonomi, sosial, dan lingkungan.(*HA/RED)

Tags: keamanan Papua Tengah kerusakan hutan Nabire Kodam XVII Cenderawasih operasi Satgas PKH penambangan ilegal Papua

Post navigation

Previous Bina Iman IAK Renatus di SMAN 1 Pematangsiantar
Next Gus Ipul Kawal Integritas Program Kemensos ke KPK

Related Stories

Anak Tewas Ditembak OPM di Mimika anak tewas mimika
  • Berita

Anak Tewas Ditembak OPM di Mimika

May 12, 2026
Eksistensi Marga Panjaitan di Pemuda Batak Bersatu eksistensi marga panjaitan
  • Berita

Eksistensi Marga Panjaitan di Pemuda Batak Bersatu

May 12, 2026
Mahasiswa UBSI Cengkareng Gelar Pelatihan Ecoprint di SD Islam Al-Ghifari Pelatihan Ecoprint
  • Berita

Mahasiswa UBSI Cengkareng Gelar Pelatihan Ecoprint di SD Islam Al-Ghifari

May 12, 2026

Advertising room

Cari Kampus Teologi Daerah Jakarta?

STT Lintas Budaya Jakarta Aja, Cek Yuk di

WWW.STTLINTASBUDAYA.AC.ID

iklan banner

Kirimkan iklan banner untuk promosi produk/jasa Anda yang akan ditempatkan disini.

Taq Populer

badan gizi nasional budaya indonesia budaya nusantara fenomena alam gaya hidup sehat iak renatus kebijakan pemerintah kerukunan umat beragama literasi digital pahlawan nasional pengabdian masyarakat prabowo subianto program makan bergizi gratis purbaya yudhi sadewa sejarah indonesia sejarah nusantara tokoh nasional transformasi digital ubsi universitas bina sarana informatika

Categories

  • Berita
  • Budaya dan Tradisi
  • Forum & Diskusi
  • Informasi
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Misteri
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Wisata

Relasi Backlink

Banner BlogPartner Backlink.co.idSeedbacklink

Bergabung:

  • Menjadi Penulis/Jurnalis
  • Menjadi Kordinator/ Kontributor Daerah
  • Program Digitalisasi Sekolah Lebih Profesional
  • Program Penulisan Berita Desa Nasional
  • Program UMKM Go Digital

Kerjasama:

  • Publikasi Artikel Press Release
  • Publikasi Artikel Endorsement
  • Liputan Event
  • Program Afiliasi
  • Iklan Banner
  • Backlink/Content Placement
  • Jasa Advertorial

Informasi:

  • Tentang Golan Nusantara
  • Tim Redaksi
  • Kontak

Media Partner:

  • Golan Education
Copyright © 2025 PT. Golan Digital Kreatif. All rights reserved. | By Golan Website

Disclaimer - Terms and Conditions - Privacy Policy