Skip to content
Golan Nusantara

Golan Nusantara

Berita dan Informasi Seputar Nusantara

  • Beranda
  • Sejarah
  • Misteri
  • Berita
  • Informasi
  • Budaya dan Tradisi
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Tokoh
  • Wisata
  • Forum & Diskusi
Golan Video
  • Home
  • Berita
  • DPR Kecam Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Langkat
  • Berita

DPR Kecam Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Langkat

Husnul Amalia July 7, 2026
DPR Kecam Dugaan Korupsi

DPR Kecam Dugaan Korupsi Langkat

Post Views: 2

JAKARTA, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – DPR Kecam Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Langkat menjadi sorotan publik setelah adanya kecaman dari anggota DPR RI terhadap dugaan penyimpangan anggaran yang menyeret Bupati Langkat nonaktif Syah Afandin atau Ondim. Kasus yang sedang ditangani Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tersebut dinilai mencederai dunia pendidikan karena diduga berkaitan dengan proyek pengadaan seragam sekolah dasar yang seharusnya memberikan manfaat langsung bagi peserta didik. Di tengah upaya pemerintah meningkatkan kualitas pendidikan nasional, dugaan penyalahgunaan anggaran pendidikan justru memunculkan keprihatinan berbagai pihak.

Kasus ini kembali mengingatkan pentingnya pengelolaan anggaran pendidikan secara transparan, akuntabel, dan berorientasi pada kepentingan masyarakat. Selain itu, dugaan korupsi yang menyasar sektor pendidikan dinilai dapat mengurangi kepercayaan masyarakat terhadap pemerintah daerah dalam mengelola dana publik yang berasal dari uang rakyat.

Anggota Komisi II DPR RI Fraksi NasDem, Ujang Bey, menyampaikan keprihatinannya atas dugaan tindak pidana korupsi yang menyeret Syah Afandin. Menurutnya, sektor pendidikan merupakan fondasi utama dalam membangun kualitas sumber daya manusia sehingga tidak seharusnya dijadikan sebagai ladang untuk memperoleh keuntungan pribadi maupun kelompok.

Ia menilai bahwa setiap rupiah yang dialokasikan untuk dunia pendidikan seharusnya benar-benar dimanfaatkan demi meningkatkan mutu layanan pendidikan, memperbaiki fasilitas belajar, serta memenuhi kebutuhan siswa. Oleh sebab itu, apabila anggaran pendidikan justru disalahgunakan, maka dampaknya tidak hanya merugikan keuangan negara, tetapi juga berpotensi menghambat masa depan generasi muda.

Dalam keterangannya yang dikutip pada Selasa, 7 Juli 2026, Ujang Bey menyampaikan rasa prihatin terhadap perkara tersebut.

“Saya melihatnya cukup miris dan prihatin. Pendidikan sejatinya merupakan ujung tombak peradaban sekaligus kunci untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat,” kata Ujang Bey.

Pernyataan tersebut mencerminkan pandangan bahwa pendidikan memiliki peran strategis dalam menciptakan masyarakat yang maju, berdaya saing, dan sejahtera. Oleh karena itu, segala bentuk penyimpangan yang berkaitan dengan anggaran pendidikan dianggap sebagai tindakan yang merugikan kepentingan publik secara luas.

Lebih lanjut, Ujang Bey menegaskan bahwa pemerintah daerah memiliki tanggung jawab besar dalam memastikan seluruh anggaran pendidikan digunakan sesuai dengan tujuan yang telah ditetapkan. Ia menilai pemerintah daerah harus menjadikan pendidikan sebagai prioritas pembangunan, bukan sebagai sumber proyek yang berpotensi membuka ruang terjadinya praktik korupsi.

“Sudah seharusnya pemerintah daerah memberikan perhatian serius terhadap kebijakan pendidikan, bukan menjadikannya sebagai sumber proyek yang membuka peluang penyimpangan,” ujarnya.

Pernyataan tersebut menjadi pengingat bahwa setiap kepala daerah memiliki amanah untuk mengelola anggaran secara bertanggung jawab. Pengawasan terhadap penggunaan dana pendidikan juga dinilai harus diperkuat agar setiap program benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya peserta didik di daerah.

Sementara itu, Komisi Pemberantasan Korupsi sebelumnya telah menetapkan Syah Afandin sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap dan gratifikasi. Penetapan status hukum tersebut dilakukan setelah penyidik menemukan adanya dugaan penerimaan uang yang berkaitan dengan sejumlah proyek pemerintah di Kabupaten Langkat.

Selain dugaan penerimaan suap, KPK juga menduga Syah Afandin menerima gratifikasi dari berbagai pihak dengan nilai yang mencapai sekitar Rp3,5 miliar. Dugaan tersebut masih terus didalami melalui proses penyidikan yang saat ini berlangsung.

Kasus ini bermula dari operasi tangkap tangan (OTT) yang dilakukan KPK pada 1 Juli 2026. Operasi tersebut menjadi pintu masuk bagi penyidik untuk mengungkap dugaan praktik korupsi yang melibatkan sejumlah proyek pemerintah daerah.

Dalam proses penyidikan, KPK menduga Syah Afandin menerima uang dari Yaqub Abdhal Al Mu’arif. Yaqub diketahui merupakan pihak swasta yang juga menjadi tim sukses Syah Afandin pada Pilkada 2024.

Setelah Syah Afandin terpilih sebagai Bupati Langkat, Yaqub diduga memperoleh sejumlah proyek pemerintah. Beberapa proyek tersebut berada di lingkungan Dinas Pendidikan Kabupaten Langkat dengan nilai mencapai Rp9,5 miliar. Selain itu, terdapat pula proyek pada Dinas Perumahan dan Permukiman senilai Rp748 juta.

Fakta tersebut menjadi perhatian karena salah satu proyek yang disorot berkaitan langsung dengan sektor pendidikan, termasuk dugaan proyek pengadaan seragam sekolah dasar. Program tersebut sejatinya dirancang untuk mendukung kebutuhan peserta didik serta meningkatkan akses terhadap layanan pendidikan yang lebih baik.

Namun demikian, apabila dugaan penyimpangan tersebut terbukti melalui proses hukum yang berkekuatan tetap, maka anggaran yang semestinya memberikan manfaat kepada masyarakat justru berpotensi dimanfaatkan untuk kepentingan pribadi.

Penyidik KPK menduga Syah Afandin meminta komitmen fee sebesar 10 persen dari nilai proyek yang diberikan kepada pihak swasta tersebut. Dugaan itu menjadi salah satu fokus penyidikan dalam perkara yang sedang berlangsung.

Berdasarkan hasil penyidikan sementara, hingga April 2026 uang yang diduga telah diterima mencapai Rp800 juta. Selanjutnya, pada Juni 2026 diduga kembali terjadi permintaan dana sebesar Rp300 juta. Akan tetapi, dana yang terealisasi disebut mencapai sekitar Rp100 juta.

Seluruh dugaan tersebut masih menjadi bagian dari proses pembuktian yang dilakukan oleh penyidik KPK. Oleh karena itu, perkembangan penyidikan masih terus berlangsung untuk memperoleh alat bukti yang lebih lengkap sesuai dengan ketentuan hukum yang berlaku.

Selain menelusuri dugaan penerimaan uang, KPK juga terus mendalami kemungkinan adanya aliran dana kepada pihak lain yang diduga turut terlibat dalam perkara tersebut. Langkah tersebut dilakukan guna mengungkap secara menyeluruh konstruksi perkara, termasuk peran masing-masing pihak.

Di sisi lain, pengamat kebijakan publik menilai bahwa dugaan korupsi di sektor pendidikan memiliki dampak yang jauh lebih luas dibandingkan penyimpangan pada sektor lainnya. Pasalnya, anggaran pendidikan secara langsung berkaitan dengan hak masyarakat untuk memperoleh layanan pendidikan yang layak.

Apabila dana pendidikan tidak digunakan sebagaimana mestinya, maka kualitas layanan pendidikan berpotensi mengalami penurunan. Dampaknya dapat dirasakan dalam bentuk berkurangnya fasilitas belajar, keterbatasan sarana pendidikan, hingga menurunnya kualitas program yang seharusnya dinikmati peserta didik.

Karena itu, berbagai kalangan berharap penanganan perkara ini dilakukan secara profesional, transparan, dan sesuai prosedur hukum. Penegakan hukum yang tegas dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam memberikan efek jera terhadap praktik korupsi, khususnya yang menyangkut kepentingan masyarakat luas.

Selain penegakan hukum, penguatan sistem pengawasan terhadap pengadaan barang dan jasa pemerintah juga dinilai menjadi kebutuhan mendesak. Dengan sistem pengawasan yang lebih baik, potensi penyimpangan anggaran dapat diminimalkan sejak tahap perencanaan hingga pelaksanaan proyek.

Kasus yang terjadi di Kabupaten Langkat sekaligus menjadi pengingat bahwa pengelolaan anggaran pendidikan memerlukan integritas, transparansi, serta akuntabilitas dari seluruh pihak yang terlibat. Setiap program pendidikan harus benar-benar diarahkan untuk meningkatkan kualitas layanan kepada masyarakat, bukan menjadi celah bagi praktik penyalahgunaan wewenang.

Hingga kini, Dugaan Korupsi Seragam Sekolah Langkat masih terus didalami oleh KPK, termasuk penelusuran aliran dana dan kemungkinan keterlibatan pihak lain. Masyarakat berharap proses hukum berjalan transparan sehingga mampu memberikan kepastian hukum sekaligus memperkuat tata kelola anggaran pendidikan di Indonesia.(*HA/RED)

Tags: anggaran pendidikan korupsi daerah kpk pengadaan barang jasa syah afandin

Post navigation

Previous SPMB PAUD Ramah Anak Perkuat Karakter Anak
Next Polri Beri Pangkat Anumerta Tiga Personel Katingan

Related Stories

Perbaikan Permanen Jalan Amblas di Pulogadung perbaikan jalan amblas
  • Berita

Perbaikan Permanen Jalan Amblas di Pulogadung

July 8, 2026
Polri Beri Pangkat Anumerta Tiga Personel Katingan polri beri pangkat anumerta
  • Berita

Polri Beri Pangkat Anumerta Tiga Personel Katingan

July 7, 2026
SPMB PAUD Ramah Anak Perkuat Karakter Anak spmb paud ramah anak
  • Berita

SPMB PAUD Ramah Anak Perkuat Karakter Anak

July 6, 2026

Advertising room

Cari Kampus Teologi Daerah Jakarta?

STT Lintas Budaya Jakarta Aja, Cek Yuk di

WWW.STTLINTASBUDAYA.AC.ID

iklan banner

Kirimkan iklan banner untuk promosi produk/jasa Anda yang akan ditempatkan disini.

Taq Populer

budaya indonesia budaya nusantara fenomena alam iak renatus kebijakan pemerintah kerukunan umat beragama kpk literasi digital mahasiswa bsi pendidikan indonesia pendidikan kristen pengabdian masyarakat prabowo subianto sejarah indonesia sejarah nusantara tokoh nasional transformasi digital ubsi universitas bina sarana informatika universitas bsi

Categories

  • Berita
  • Budaya dan Tradisi
  • Forum & Diskusi
  • Informasi
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Misteri
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Wisata

Relasi Backlink

Banner BlogPartner Backlink.co.idSeedbacklink

Bergabung:

  • Menjadi Penulis/Jurnalis
  • Menjadi Kordinator/ Kontributor Daerah
  • Program Digitalisasi Sekolah Lebih Profesional
  • Program Penulisan Berita Desa Nasional
  • Program UMKM Go Digital

Kerjasama:

  • Publikasi Artikel Press Release
  • Promosi Usaha
  • Publikasi Artikel Endorsement
  • Liputan Event
  • Program Afiliasi
  • Iklan Banner
  • Backlink/Content Placement
  • Jasa Advertorial

Informasi:

  • Tentang Golan Nusantara
  • Tim Redaksi
  • Kontak

Media Partner:

  • Golan Digital
  • Golan Website
  • Golan Education
Copyright © 2025 PT. Golan Digital Kreatif. All rights reserved. | By Golan Website

Disclaimer - Terms and Conditions - Privacy Policy