Skip to content
Golan Nusantara

Golan Nusantara

Berita dan Informasi Seputar Nusantara

www.golandigital.com
  • Beranda
  • Sejarah
  • Misteri
  • Berita
  • Informasi
  • Budaya dan Tradisi
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Tokoh
  • Wisata
  • Forum & Diskusi
Golan Video
  • Home
  • Berita
  • Fatoni Lantik 92 Pejabat Baru di Papua
  • Berita

Fatoni Lantik 92 Pejabat Baru di Papua

Gabriela Tiara Christi August 9, 2025
pelantikan pejabat papua
Post Views: 381

JAYAPURA, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Pelantikan 92 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua menjadi langkah strategis yang diambil Penjabat (Pj) Gubernur Papua Agus Fatoni. Langkah ini bertujuan untuk mendukung peningkatan kinerja dan efektivitas struktur organisasi di Provinsi Papua sesuai dengan Peraturan Daerah yang berlaku.

Pelantikan pejabat Papua ini didasarkan pada Peraturan Daerah Provinsi Papua Nomor 18 Tahun 2023 mengenai Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah. Perubahan struktur organisasi membuat seluruh pejabat definitif sebelumnya secara otomatis berubah status menjadi pelaksana. Oleh karena itu, dilakukan pengisian kembali jabatan administrator dan pengawas agar roda pemerintahan tetap berjalan optimal.

Fatoni menyampaikan, “Maka pada hari ini Kamis tanggal 7 bulan Agustus Tahun 2025, saya Penjabat Gubernur Papua Agus Fatoni dengan ini resmi melantik saudara saudari yang namanya disebut dalam nomenklatur Keputusan Penjabat Gubernur Papua Nomor SK.800.1.3.3-8223 tanggal 7 Agustus 2025 sebagai pejabat administrator dan pejabat pengawas di lingkungan Pemerintah Provinsi Papua. Saya percaya bahwa saudara saudari akan melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai dengan tanggungjawab yang diberikan di atas pundak saudara saudari semua. Semoga Tuhan menyertai kita semua,”

Dalam sambutannya, Fatoni menekankan pentingnya pelantikan ini sebagai upaya untuk meningkatkan kinerja organisasi, mengisi jabatan kosong, dan mengukuhkan pegawai yang terdampak perubahan struktur. Transisi ini dinilai penting agar pelayanan publik tetap optimal dan efektif.

Fatoni menambahkan, “Oleh karena itu saya meminta kepada pejabat yang dilantik segera menyesuaikan diri, segera pelajari tugas pokok dan fungsinya, kuasai peraturan perundang-undangan, kuasai substansi kemudian ikuti seluruh ketentuan yang ada.”

Pj Gubernur Papua berharap para pejabat yang telah dilantik segera beradaptasi dan menunjukkan kinerja yang maksimal. Ia mendorong adanya inovasi, kreativitas, serta kerja keras untuk menghadirkan perubahan positif dalam pemerintahan.

“Kita harus melakukan inovasi, melakukan terobosan-terobosan, melakukan dan merumuskan cara-cara baru untuk bekerja agar memaksimalkan kinerja kita,” tegas Fatoni.

Selain fokus pada kinerja, Fatoni menekankan pentingnya menjaga integritas dan akuntabilitas dalam setiap proses pemerintahan. Menurutnya, seluruh sistem akan diaudit baik secara internal, eksternal maupun dalam penegakan hukum.

“Tidak lupa kita juga harus menjaga akuntabilitas, kita jaga integritas karena proses di pemerintahan akan dilaksanakan audit dan pemeriksaan, mulai dari audit internal, eksternal hingga penegakkan hukum. Maka saya tekankan kita perlu saling mengingatkan, saling memberikan informasi agar kita semua berada di jalan yang lurus,” jelasnya.

Proses pelantikan ini telah melalui tahapan administratif yang lengkap. Seluruh nama pejabat yang dilantik telah mendapat Persetujuan Teknis dari Badan Kepegawaian Negara (BKN) Republik Indonesia serta persetujuan dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia. Hal ini menunjukkan bahwa prosedur dilakukan secara legal dan profesional.

Pelantikan 92 pejabat ini menjadi momen penting bagi Pemerintah Provinsi Papua dalam rangka memperkuat tata kelola pemerintahan daerah. Langkah ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pelayanan publik dan mempercepat pembangunan daerah. Dengan tekad kuat dan semangat integritas, para pejabat baru diharapkan menjadi motor penggerak perubahan menuju Papua yang lebih baik. (*GTC/Red)

Tags: agus fatoni papua kinerja asn papua pelantikan pejabat daerah reformasi birokrasi papua struktur organisasi pemprov papua

Post navigation

Previous Yogyakarta Serahkan Pataka JKPI ke Kota Ternate 2026
Next Pemprov Kalsel Gelar Anjangsana HUT ke-75

Related Stories

Pentas Seni SMK Dian Jakarta Dorong Kreativitas pentas seni smk dian jakarta
  • Berita

Pentas Seni SMK Dian Jakarta Dorong Kreativitas

April 22, 2026
Efek Program MBG, Pendapatan Petani Naik 60% program mbg petani
  • Berita

Efek Program MBG, Pendapatan Petani Naik 60%

April 22, 2026
Populasi Ikan Sapu-Sapu Jakarta Kian Mengkhawatirkan ikan sapu sapu
  • Berita

Populasi Ikan Sapu-Sapu Jakarta Kian Mengkhawatirkan

April 22, 2026

Advertising room

Cari Kampus Teologi Daerah Jakarta?

STT Lintas Budaya Jakarta Aja, Cek Yuk di

WWW.STTLINTASBUDAYA.AC.ID

iklan banner

Kirimkan iklan banner untuk promosi produk/jasa Anda yang akan ditempatkan disini.

Taq Populer

agus fatoni badan gizi nasional budaya indonesia budaya nusantara fenomena alam gaya hidup sehat kebijakan pemerintah kerukunan umat beragama literasi digital pahlawan nasional pengabdian masyarakat prabowo subianto program makan bergizi gratis purbaya yudhi sadewa sejarah indonesia sejarah nusantara tokoh nasional transformasi digital umkm universitas bina sarana informatika

Categories

  • Berita
  • Budaya dan Tradisi
  • Forum & Diskusi
  • Informasi
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Misteri
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Wisata

Relasi Backlink

Banner BlogPartner Backlink.co.idSeedbacklink

Bergabung:

  • Menjadi Penulis/Jurnalis
  • Menjadi Kordinator/ Kontributor Daerah
  • Program Digitalisasi Sekolah Lebih Profesional
  • Program Penulisan Berita Desa Nasional
  • Program UMKM Go Digital

Kerjasama:

  • Publikasi Artikel Press Release
  • Publikasi Artikel Endorsement
  • Liputan Event
  • Program Afiliasi
  • Iklan Banner
  • Backlink/Content Placement
  • Jasa Advertorial

Informasi:

  • Tentang Golan Nusantara
  • Tim Redaksi
  • Kontak

Media Partner:

  • Golan Education
Copyright © 2025 PT. Golan Digital Kreatif. All rights reserved. | By Golan Website

Disclaimer - Terms and Conditions - Privacy Policy