Gaji ASN ditangguhkan pusat menjadi usulan penting yang dikemukakan oleh kepala daerah. (Dok. Tangkapan layar)
JAKARTA, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Gaji ASN ditangguhkan pusat menjadi sorotan utama setelah sejumlah kepala daerah mengusulkan agar seluruh gaji Aparatur Sipil Negara (ASN) di daerah dibayar oleh pemerintah pusat. Menanggapi hal tersebut, Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa menyatakan bahwa usulan tersebut “permintaan normal”, tetapi ditegaskan bahwa realisasinya tidak dapat dilakukan segera karena keterbatasan anggaran.
Gubernur Mahyeldi Ansharullah dari Provinsi Sumatera Barat merupakan salah satu kepala daerah yang mengajukan usulan tersebut. Dalam pertemuan dengan Asosiasi Pemerintah Provinsi Seluruh Indonesia (APPSI), Mahyeldi menyampaikan keinginannya agar pembiayaan gaji ASN di daerah dialihkan ke pemerintah pusat.
“Kalau dia mah minta semuanya ditanggung saya, itu permintaan normal,” katanya saat ditemui di Kantor Kemenkeu, Jakarta, Selasa (7/10/2025). Namun, ia kemudian menegaskan bahwa kondisi keuangan negara saat ini belum memungkinkan untuk memenuhi permintaan tersebut.
Mahyeldi menegaskan bahwa pemangkasan Dana Alokasi Umum (DAU) dan Dana Bagi Hasil (DBH) menambah tekanan keuangan di daerah.
Menanggapi usulan gaji ASN ditangguhkan pusat, Purbaya mengungkap bahwa secara prinsip hal itu merupakan permintaan yang wajar.
Menurut Purbaya, pemerintah masih memprioritaskan pengendalian defisit Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) agar tetap di bawah batas 3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).
“Kan kita hitung kemampuan APBN saya seperti apa. Apalagi ini kan sembilan bulan pertama ekonominya melambat, ya naik turun, tapi cenderung turun terus kan. Jadi, kalau diminta sekarang, ya pasti saya nggak bisa, kecuali saya tembus rasio defisit ke PDB di atas 3%,” tuturnya.
Usulan untuk gaji ASN ditangguhkan pusat muncul saat pertemuan antara Menkeu Purbaya dan perwakilan APPSI di Kantor Kementerian Keuangan. Pertemuan tersebut juga dihadiri sejumlah gubernur dari berbagai provinsi yang menyampaikan aspirasi
“Ya tentu harapan kita di daerah adalah bagaimana TKD ini dikembalikan lagi. Kalau enggak, mungkin gaji pegawai bisa diambil oleh pusat karena ini kan kaitan dengan DAU kan juga pengurangan,” ujar Mahyeldi.
Mahyeldi menyampaikan usulan tersebut di forum yang berlangsung setelah pengumuman bahwa alokasi TKD nasional untuk tahun anggaran 2026 sebesar Rp 693 triliun. Jumlah itu sudah ditambah dari sebelumnya Rp 650 triliun , Namun lebih rendah dibanding tahun sebelumnya yang mencapai Rp 919,9 triliun.
“Sementara pembiayaannya itu adalah dikembalikan pada daerah. Maksudnya kita harapkan seluruh gaji pegawai ini bisa dari pusat semuanya,” tutur Mahyeldi. Usulan ini kemudian menjadi bagian dari aspirasi kolektif sejumlah gubernur lainnya dalam forum APPSI. (*AHB/Red)
