Gunung Anak Krakatau Erupsi Tiga Kali. (Dok.IST)
WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Gunung Anak Krakatau erupsi tiga kali pada Selasa pagi, 20 Oktober 2026, di perairan Selat Sunda, Kabupaten Lampung Selatan, Provinsi Lampung. Erupsi terjadi pada pukul 06.27 WIB, 06.40 WIB, dan 06.57 WIB. Berdasarkan laporan Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Lampung, letusan ketiga terekam melalui seismograf dengan amplitudo maksimum mencapai 52 milimeter dan durasi selama 32 detik.
Aktivitas vulkanik tersebut menjadi perhatian karena Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III atau Siaga. Meskipun erupsi terakhir telah berakhir, masyarakat dan wisatawan di sekitar kawasan Selat Sunda tetap diminta memperhatikan rekomendasi keselamatan dari Pusat Vulkanologi dan Mitigasi Bencana Geologi (PVMBG).
Berdasarkan laporan BPBD Lampung, dua erupsi pertama masih berlangsung ketika laporan dibuat. Sementara itu, aktivitas letusan tidak teramati secara visual. Adapun erupsi ketiga telah dinyatakan selesai setelah berlangsung selama 32 detik.
“Erupsi ini terekam di seismograf dengan amplitudo maksimum 52 mm dan durasi 32 detik. Status selesai,” demikian keterangan BPBD Lampung melalui akun Instagram resminya, Selasa, 20 Oktober 2026.
Berakhirnya letusan terakhir tidak berarti masyarakat dapat mengabaikan potensi bahaya di sekitar gunung api tersebut. Oleh karena itu, warga pesisir, nelayan, serta wisatawan perlu mengikuti arahan petugas dan tidak mendekati kawasan yang telah ditetapkan sebagai zona larangan.
PVMBG melalui laman Magma Indonesia Kementerian ESDM menetapkan larangan aktivitas dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi Gunung Anak Krakatau. Selain itu, masyarakat juga dilarang mendekati area dalam radius satu kilometer dari pulau baru di sektor barat laut dan tenggara gunung api tersebut.
Pembatasan ini bertujuan mengurangi risiko paparan langsung terhadap material vulkanik maupun bahaya lain yang dapat muncul selama aktivitas gunung api berlangsung. Dengan demikian, kepatuhan terhadap zona larangan menjadi langkah penting untuk menjaga keselamatan masyarakat dan pengunjung kawasan Selat Sunda.
PVMBG turut mengingatkan adanya sejumlah potensi bahaya, seperti lontaran batu pijar, hujan abu lebat, aliran lava, serta erupsi sekunder akibat kontak lava panas dengan air laut maupun air hujan. Ancaman tersebut perlu diantisipasi meskipun letusan terakhir telah dinyatakan selesai.
Di sisi lain, masyarakat di wilayah pesisir Banten dan Lampung diminta tetap tenang serta tidak mudah mempercayai kabar yang belum terverifikasi mengenai kemungkinan tsunami akibat erupsi Gunung Anak Krakatau.
“Masyarakat di wilayah pantai Provinsi Banten dan Lampung harap tenang dan jangan mempercayai isu-isu tentang erupsi Gunung Api Anak Krakatau yang akan menyebabkan tsunami,” demikian imbauan PVMBG.
Masyarakat diharapkan menjalankan aktivitas sehari-hari dengan tetap memperhatikan informasi resmi dari BPBD setempat dan instansi berwenang. Apabila terdapat perubahan aktivitas vulkanik atau rekomendasi keselamatan, warga diminta mengikuti arahan terbaru dari pihak terkait.
Hingga laporan ini disusun, Gunung Anak Krakatau masih berstatus Level III atau Siaga. Masyarakat dan wisatawan diimbau tidak memasuki kawasan dalam radius lima kilometer dari pusat erupsi maupun mendekati pulau-pulau baru di sekitarnya.
Pemantauan aktivitas gunung api secara berkala, kepatuhan terhadap zona larangan, serta penyebaran informasi yang akurat menjadi bagian penting dari upaya mitigasi bencana. Dengan memperhatikan arahan resmi dan menghindari informasi yang belum terverifikasi, masyarakat dapat mengurangi risiko serta menjaga keselamatan selama aktivitas vulkanik Gunung Anak Krakatau berlangsung.(*HA/RED)
