Skip to content
Golan Nusantara

Golan Nusantara

Berita dan Informasi Seputar Nusantara

www.golandigital.com
  • Beranda
  • Sejarah
  • Misteri
  • Berita
  • Informasi
  • Budaya dan Tradisi
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Tokoh
  • Wisata
  • Forum & Diskusi
Golan Video
  • Home
  • Berita
  • RUU Sisdiknas: DPR Dorong Guru Setara Profesi
  • Berita

RUU Sisdiknas: DPR Dorong Guru Setara Profesi

Olivia Rilan Jedahul May 7, 2026
guru setara profesi

RUU Sisdiknas: DPR Dorong Guru Setara Profesi

Post Views: 19

JAKARTA, GOLANNUSANTARA.COM– RUU Sisdiknas menjadi fokus utama dalam upaya meningkatkan status dan kesejahteraan guru di Indonesia. Dorongan ini datang dari Komisi X DPR RI tujuannya agar profesi guru diakui setara dengan dokter, akuntan, dan insinyur. Langkah ini dinilai penting untuk memperkuat sistem pendidikan nasional yang bertujuan menjaga kualitas sumber daya manusia di masa depan melalui peran strategis tenaga pendidik.

Komisi X Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI terus mendorong penguatan status dan kesejahteraan guru melalui Rancangan Undang-Undang Sistem Pendidikan Nasional (RUU Sisdiknas). Salah satu poin utama adalah menempatkan guru sebagai profesi setara dengan dokter, akuntan, dan insinyur. Dorongan ini muncul sebagai respons atas berbagai tantangan di dunia pendidikan. Fokus utamanya terkait ketimpangan kesejahteraan dan pengakuan profesi guru di masyarakat.

Wakil Ketua Komisi X DPR RI Kurniasih Mufidayati mengatakan bahwa guru harus diakui sebagai profesi. Pengakuan ini harus diikuti peningkatan kesejahteraan. “Pastinya kalau sudah profesi itu, kesejahteraannya harus ditingkatkan,” kata Kurniasih. Pernyataan ini menegaskan bahwa pengakuan formal tidak boleh hanya simbolik. Dampaknya harus nyata bagi kondisi ekonomi para guru di seluruh Indonesia.

Ia menilai masih ada persoalan mendasar. Salah satunya terkait perbedaan persepsi tentang kesejahteraan dan perlindungan profesi guru. Syarat profesional berupa sertifikasi pendidik belum terpenuhi oleh seluruh guru ini menunjukkan adanya kendala dalam implementasi standar profesional serta ambatan muncul dari sisi administratif, akses pelatihan, dan pemerataan kesempatan di berbagai daerah.

Komisi X DPR RI juga menyoroti kompleksitas status kepegawaian guru. Kondisi ini dinilai membingungkan. Kurniasih mengkritik keberadaan skema PPPK paruh waktu dan PPPK honorer. “Saya harap nanti tidak boleh ada lagi PPPK yang paruh waktu, PPPK Honorer. Kita pusing juga itu, banyak sekali kategorinya, klaster-klasternya itu. Terlalu banyak,” ucap Kurniasih. Kritik ini mencerminkan kebutuhan sistem yang lebih sederhana. Sistem tersebut juga harus transparan dan memberi kepastian karier bagi guru.

Ia menambahkan bahwa pasal tentang guru sebagai profesi harus dipertahankan. Hal ini berlaku hingga RUU Sisdiknas disahkan. “Kita sudah akomodasi itu, insyaallah,” katanya. Pernyataan ini menunjukkan komitmen DPR RI. Regulasi yang disusun diharapkan berpihak pada peningkatan kualitas dan kesejahteraan guru.

RUU Sisdiknas juga memuat Rancangan Induk Pembangunan (RIP) Pendidikan. Kebijakan ini diharapkan menjadi acuan jangka panjang. Tujuannya agar arah pendidikan nasional tetap konsisten. Hal ini penting meski terjadi pergantian menteri. “Supaya siapa pun menterinya, kalau pun mau ada adjust (penyesuaian) itu, tetap berbasis kepada RIP ini,” jelasnya. RIP Pendidikan dinilai penting untuk menjaga kesinambungan kebijakan. Selain itu, kebijakan ini memastikan pembangunan pendidikan berjalan terarah.

Saat ini, RUU Sisdiknas masih dalam tahap penyusunan di Komisi X DPR RI. RUU ini juga telah masuk dalam Program Legislasi Nasional (Prolegnas) prioritas tahun 2026. Proses penyusunan melibatkan berbagai pihak. Di antaranya akademisi, praktisi pendidikan, dan organisasi profesi guru. Keterlibatan ini bertujuan menghasilkan regulasi yang komprehensif dan aplikatif.

RUU Sisdiknas tidak hanya menjadi instrumen hukum regulasi ini juga menjadi tonggak reformasi pendidikan Indonesia. Fokusnya menempatkan guru sebagai aktor utama pembangunan bangsa untuk menunjukkan bahwa kualitas pendidikan sangat bergantung pada guru karena kesejahteraan dan kualitas guru menjadi kunci utama keberhasilan pembelajaran.(*ORJ/RED)

Tags: dpr ri kesejahteraan guru pendidikan ruu sertifikasi guru

Post navigation

Previous Pembangunan KEK Harus Berpihak Rakyat
Next AHY Pimpin Kick Off Giant Sea Wall Pantura

Related Stories

TKD Pascabencana Sumatra Segera Direalisasikan tkd pascabencana sumatra
  • Berita

TKD Pascabencana Sumatra Segera Direalisasikan

May 22, 2026
Sektor Sawit Rentan Dana Gelap Ekspor sektor sawit rentan
  • Berita

Sektor Sawit Rentan Dana Gelap Ekspor

May 22, 2026
DPR Ungkap Kecurangan SPMB Tiap Tahun kecurangan spmb
  • Berita

DPR Ungkap Kecurangan SPMB Tiap Tahun

May 22, 2026

Advertising room

Cari Kampus Teologi Daerah Jakarta?

STT Lintas Budaya Jakarta Aja, Cek Yuk di

WWW.STTLINTASBUDAYA.AC.ID

iklan banner

Kirimkan iklan banner untuk promosi produk/jasa Anda yang akan ditempatkan disini.

Taq Populer

budaya indonesia budaya nusantara ekonomi indonesia fenomena alam gaya hidup sehat iak renatus kebijakan pemerintah kerukunan umat beragama literasi digital pahlawan nasional pengabdian masyarakat prabowo subianto program makan bergizi gratis purbaya yudhi sadewa sejarah indonesia sejarah nusantara tokoh nasional transformasi digital ubsi universitas bina sarana informatika

Categories

  • Berita
  • Budaya dan Tradisi
  • Forum & Diskusi
  • Informasi
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Misteri
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Wisata

Relasi Backlink

Banner BlogPartner Backlink.co.idSeedbacklink

Bergabung:

  • Menjadi Penulis/Jurnalis
  • Menjadi Kordinator/ Kontributor Daerah
  • Program Digitalisasi Sekolah Lebih Profesional
  • Program Penulisan Berita Desa Nasional
  • Program UMKM Go Digital

Kerjasama:

  • Publikasi Artikel Press Release
  • Publikasi Artikel Endorsement
  • Liputan Event
  • Program Afiliasi
  • Iklan Banner
  • Backlink/Content Placement
  • Jasa Advertorial

Informasi:

  • Tentang Golan Nusantara
  • Tim Redaksi
  • Kontak

Media Partner:

  • Golan Education
Copyright © 2025 PT. Golan Digital Kreatif. All rights reserved. | By Golan Website

Disclaimer - Terms and Conditions - Privacy Policy