Membangun Literasi Anti Narkoba Berbasis Jurnalisme Empati
WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Pemerintah Indonesia mencanangkan visi Indonesia Emas pada tahun 2045 mendatang atau tepat saat Indonesia berusia 100 tahun. Indonesia emas merupakan visi yang merekonstruksi Indonesia sebagai negara yang berdaulat, maju, adil, dan makmur. Visi Indonesia emas 2045 sendiri dibangun atas fundamen empat pilar yakni pembangunan manusia serta penguasaan ilmu penghetahuan dan teknologi, pembangunan ekonomi berkelanjutan, pemerataan pembangunan, pemantapan ketahanan nasional dan tata kelola pemerintahan.
Berkaca pada visi Indonesia emas tersebut, salah satu aspek krusial yang harus mendapatkan atensi adalah pembangunan sumber daya mengingat sumberdaya manusia merupakan lokomotif berjalannya pilar-pilar pembangunan untuk mewujudkan Indonesia emas. Sayangnya, program pembangunan sumberdaya manusia mengalami beberapa problema kontemporer, khususnya terkait fenomena penyalahgunaan narkoba oleh generasi muda sebagai generasi penerus harapan bangsa. Kondisi Indonesia saat ini dapat dikatakan masuk dalam kategori darurat narkoba.
Merujuk data Polri dan BNN, sepanjang tahun 2025, terdapat 48.592 kasus tindak pidana narkoba dengan jumlah tersangka sebanyak 64.055 orang. Total barang bukti yang berhasil disita sebanyak 590 ton yang terdiri dari berbagai jenis narkoba. Yang mencengangkan, prevalensi penyalahgunaan narkotika di Indonesia pada tahun 2025 mencapai 2,11 persen atau sekitar 4,15 juta jiwa. Angka ini meningkat dari tahun sebelumnya yang angka prevalensinya hanya sebesar 1,73%, dengan tren penyalahgunaan didominasi oleh usia produktif umur 15-24 tahun. Realitas tersebut menjadi alarm serius bahwa Narkoba merupakan ancaman serius bagi kemajuan bangsa Indonesia. Narkoba merusak sumberdaya manusia khususnya para generasi muda.
Dampak Negatif Narkoba
Narkoba (Narkotika, psikotropika dan obat terlarang) merupakan zat atau obat yang bersifat sintetis maupun semi sintetis yang menimbulkan efek penurunan kesadaran, ketergantungan dan
mengakibatkan kerusakan organ tubuh secara berkelanjutan hingga meninggal dunia. Hasil survei BNN (2025) rata-rata 50 orang per hari meninggal dunia karena narkoba atau 18.000 orang meninggal karena narkoba per tahun.
Narkoba pada prinsipnya memiliki berbagai dampak negatif dan destruktif baik secara mikro maupun secara makro. Secara mikro. Pertama, menyebabkan problema kesehatan fisik. Nakoba memiliki dampak buruk terhadap kondisi dan organ kesehatan salah satunya menyebabkan kerusakan organ tubuh yang pada akhirnya berakhir dengan meninggal dunia. Sebagaimana survei BNN (2025) rata-rata 50 orang per hari meninggal dunia karena narkoba atau 18.000 orang meninggal karena narkoba per tahun. Kedua, menyebabkan problema kesehatan mental. Narkoba memiliki dampak adiktif yang menyebabkan seorang pengguna narkoba memiliki ketergantungan dengan narkoba. Ketergantungan narkoba dalam jangka waktu panjang akan dapat berimbas pada terganggunya kesehatan mental seperti depresi, emosi tinggi, stres, cemas, hingga bunuh diri.
Ketiga, kriminogen (bibit kejahatan). Narkoba berimbas pada dampak ketergantungan sehingga seseorang yang terpapar narkoba akan selalu terdorong untuk mengkomsumsi narkoba. Kondisi inilah yang kemudian mendorong pecandu dan pengguna narkoba untuk melakukan kejahatan kejahatan lainseperti mencuri, merampok, hingga membunuh dengan motif untuk mendapatkan uang guna membeli narkoba. Artinya, penggunaan dan penyalahgunaan narkoba dapat menjadi pemicu/bibit untuk melahirkan kejahatan-kejahatan lainnya (kriminogen). Keempat, mengganggu keharmonisan keluarga dan lingkungan sosial. Orang yang menggunakan narkoba pasti mengalami kehidupan yang abnormal baik secara fisik maupun psikis, hal ini tentunya berpengaruh bagi proses interaksi-sosialisasi yang dapat menyebabkan disharmonisasi keluarga dan sosial.
Kelima, mengurangi produktifitas dan prestasi. Orang yang menggunakan narkoba pasti akan kehilangan produktifitas karena fokus dan kesadaran mereka akan berkurang. Akibatnya, produktifitas dan prestasi akan berkurang drastis. Sedangkan secara makro, narkoba memiliki beragam dampak negatif diantaranya: mempersulit pengentasan kemiskinan, menghambat pembangunan manusia, merusak stabilitas dan keamanan, sertamerusak potensi-potensi generus bangsa.
Faktor Yang Mempersulit Pemberantasan Narkoba
Masifnya kasus narkoba di Indonesia disebabkan oleh banyak faktor yang kompleks. Pertama, penegakan hukum yang belum optimal. Hal ini dapat disebabkan oleh tiga hal yakni keterbatasan sumber daya aparatur, rendahnya vonis terhadap terpidana kasus narkotika, juga adanya beberapa oknum penegak hukum yang justru menjadi becking dari peredaran narkoba. Kedua, faktor kemiskinan dan kesenjangan sosial. Faktor ini menyebabkan banyak masyarakat yang terjun di dunia hitam narkoba untuk mendapatkan penghasilan ekonomi dengan menjadi kurir narkoba.
Ketiga, faktor daya dukung masyarakat yang belum optimal dalam mendukung pemberantasan narkoba. Masyarakat merupakan grassroots dan palang pintu utama untuk menghentikan peredaran narkoba, karena masyarakat merupakan pintu pertama dimana jaringan dan eksistensi narkoba beredar. Oleh sebab itu, menjadi penting untuk melibatkan masyarakat di dalam upaya pemberantasan narkoba. Keempat, rendahnya edukasi terhadap masyarakat dan khususnya generasi muda akan dampak negatif dan bahaya narkoba. Hal ini merupakan fakta sosial, mengingat edukasi tentang narkoba masih terbatas.
Jurnalisme Anti Narkoba Masih Bersifat Ortodoks
Salah dua faktor atau kondisi yang menyebabkan narkoba susah diberantas adalah belum optimalnya daya dukung dan kesadaran masyarakat serta rendahnya edukasi bahaya narkoba. Dua faktor ini pada dasarnya berafiliasi erat dengan mobilisasi informasi dan kerja-kerja jurnalistik. Secara a contrario dapat diartikan bahwa kerja-kerja jurnalistik terkait edukasi dan literasi narkoba masih belum optimal. Menurut Penulis, edukasi dan literasi anti narkoba melalui kerja-kerja jurnalistik masih bersifat ortodoks yakni mengkonstruksi informasi anti narkoba sebagai value kognitif seperti bahaya menggunakan narkoba, dampak negatif menggunakan narkoba, ajakan untuk memerangi narkoba, dan penekanan informasi mengenai ancaman hukuman jika melakukan tindak pidana terkait dengan narkoba. Kerja-kerja jurnalistik seperti ini hanya sekadar menanamkan penghetahuan akan dampak bahaya narkoba namun belum mampu menggugah perasaan intrinsik dan nurani seseorang. Dalam teori psikologi kontemporer sebagaimana dipaparkan oleh David R. Krathwohl atau Robert Zajonc, bahwa sikap seseorang untuk melakukan atau tidak melakukan sesuatu itu cenderung didorong oleh aspek perasaan (afeksi) daripada pengetahuan (kognitif), hal ini dijelaskan melalui model komponen sikap (tri-component model / ABC model of attitudes). Oleh sebab itu, diperlukan transformasi pendekatan jurnalisme anti narkoba yang mampu memadukan value kognitif dan value intrinsik yakni melalui jurnalisme empati melalui pembelajaran empatetik.
Edukasi Anti Narkoba Melalui Jurnalisme Empati
Jurnalisme empati merupakan pendekatan jurnalistik yang menekankan pada nilai empati kemanusiaan yang mengkonstruksikan kerja jurnalistik untuk memahami, merasakan, dan menyampaikan penderitaan dan perspektif narasumber secara etis untuk membangun kesadaran bagi masyarakat. Jurnalisme empati berusaha menempatkan perasaan, pengalaman, dan kemanusiaan sebagai inti dari pemberitaan. Jurnalisme empati merupakan filosofi kerja jurnalistik yang menekankan pada pemahaman mendalam terhadap subjek yang diberitakan, bagaimana memahami konteks emosional, sosial, dan psikologis dari sebuah peristiwa sehingga dapat menggugah perasaan dan inspirasi dari pembaca.
Dalam konteks literasi anti narkoba, jurnalisme empati masih belum menjadi atensi dalam kerja kerja jurnalistik baik jurnalistik mainstream maupun jurnalistik komunitas/sekolah/citizen. Pemberitaan dalam konteks edukasi anti narkoba masih bersifat edukasi kognitif yang mengeksploitasi informasi terkait penghetahuan nakroba, penyebab, dan dampaknya saja tanpa dilakukan penekanan pada konstruksi realitas dari bahaya dan dampak narkoba dalam narasi empatetik. Oleh sebab itu, kerja-kerja jurnalistik terkait edukasi dan literasi anti narkoba harus ditransformasi untuk membangun informasi literasi yang tidak sekadar menekankan nilai kognitif melainkan juga nilai afeksi melalui pendekatan empati dengan mengekplorasi realitas kehidupan pengguna narkoba. Jurnalisme empati bertujuan untuk menyentuh perasaan dan empati kemanusiaan melalui kisah nyata pengguna narkoba pada sisi kehidupan yang tragis sehingga menumbuhkan efek detterance bagi pembaca sehingga kesadaran intrinsik untuk tidak menggunakan narkoba dapat menguat.
Contoh Jurnalisme Empati Edukasi Anti Narkoba
Layu Sebelum Berkembang: Kisah Tragis Juara Olimpiade Matematika yang Terjerumus Narkoba
Sucipto Santoso merupakan siswa berprestasi, langganan juara olimpiade matematika sejak bangku sekolah dasar hingga sekolah menengah atas. Cita-citanya adalah dapat menimba ilmu di Institut Teknologi Bandung (ITB). Sucipto juga memiliki orang tua yang berkecukupan, ayahnya seorang dokter gigi dan ibunya seorang dosen. Dengan bekal prestasinya di bidang matematika, masa depan Sucipto dapat dikatakan sangat cerah. Sebelum lulu SMA, Sucipto telah diteirma di ITB jurusan teknik mesin bekat jalur khusus prestasi. Di saat teman-teman smanya masih berjuang untuk mendapatkan tempat kuliah impian, Sucipto telah mendapatkan tiket khusus untuk kuliah di ITB, kampus favorit di Indonesia tanpa melalui tes. Suatu hari di saat perpisahan sma secara non formal atau dikenal prom night, Sucipto yang sedang gak enak bandan dikasih obat oleh temannya bernama Deni yang ternyata pengguna narkoba, tanpa pikir panjang Sucipto menelan obat itu yang dikiranya adalah obat. Tapi ternyata itu bukan obat melainkan ekstasi. Setelah kejadian itu, kehidupan Sucipto tidak sama lagi, Sucipto mulai mengkonsumsi Narkoba. Sucipto tidak lagi fokus memprsiapkan dunia kuliahnya di ITB, hidupnya hanya dihabiskan untuk bergulat dengan narkoba. Sucipto mulai ketergantungan tinggi terhadap narkoba. Untuk mendapatkan uang demi membeli narkoba, Sucipto menjual perhiasan ibunya, motor hingga mobil. Yang semakin tragis adalah kedua orang tua Sucipto akhirnya meninggal dibunuh oleh Sucipto karena menolak menjual rumah satu-satunya yang mereka miliki. Setelah membunuh orang tuanya, Sucipto membunuh kedua adiknya yang masih berusia 12 dan 7 tahun. Setelah membunuh kedua orang tua dan kedua adiknya, Sucipto bunuh diri dengan cara gantung diri. Kelima jasad keluarga Sucipto akhirnya dimakamkan dalam satu liang lahat. Ketika prosesi pemakamam, isak tangis dari teman-teman sekolah Sucipto, tetangga, dan keluarga tak terhindarkan. Ratusan orang yang melayat menangis meraung-raung meratapi kisah tragis keluarga Sucipto.
Esensi dari pada jurnalisme empati adalah menarasikan potret tragis dari realitas pengguna narkoba untuk menumbuhkan efek detterance pada pembaca sehingga tumbuh nilai kesadaran intrinsik untuk tidak menggunakan narkoba maupun memitigasi agar tidak menjadi korban penyalahgunaan narkoba. Oleh sebab itu, jurnalisme dalam konteks literasi dan edukasi anti narkoba harus diarahkan pada pendekatan jurnalisme empati. Kisah-kisah tragis pengguna narkoba di sekitar harus diangkat untuk menjadi pengingat serius bahaya penggunaan narkoba. Yang tidak hanya merenggut kesehatan tetapi juga kehidupan, penghidupan, kebahagiaan, dan nyawa. Agar
menjadi sebuah gerakan mainstream maka perlu dibentuk gerakan jurnalisme citizen atau jurnalisme masyarakat dimana setiap masyarakat berhak membuat karya jurnalistik berupa berita dan artikel feature yang menceritakan kisah-kisah tragis pengguna narkoba disekitarnya untuk menggugah kepekaan, perasaan, dan kesadaran intrinsik akan efek merusak narkoba bagi kehidupan.
Ditulis Oleh: Pradikta Andi Alvat
