Polda Metro Jaya mitigasi keterlibatan anak dalam kasus narkoba
JAKARTA,GOLANNUSANTARA.COM – Mitigasi anak dalam kasus narkoba menjadi fokus utama Polda Metro Jaya. Upaya ini bertujuan menekan keterlibatan generasi muda dalam peredaran narkotika. Program dilakukan melalui pendekatan hukum, sosial, dan edukasi. Tujuannya menciptakan lingkungan yang aman bagi anak dan remaja di Jakarta.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya telah melakukan berbagai upaya mitigasi. Langkah ini diambil untuk mencegah keterlibatan anak dalam kasus narkoba. Kekhawatiran masyarakat terus meningkat, terutama di wilayah perkotaan. Selain itu, program ini menjadi bagian dari strategi nasional perlindungan anak.
Dalam konferensi pers, Direktur Reserse Narkoba Polda Metro Jaya, Kombes Pol Ahmad David menyebutkan ada tujuh anak yang berhadapan dengan hukum. Kasus ini terkait pengungkapan dan pemusnahan 712 kilogram narkoba periode Januari-Maret 2026. Temuan ini menunjukkan skala besar peredaran narkoba. Kondisi tersebut juga menjadi peringatan serius bagi semua pihak.
“Terkait anak yang berhadapan dengan hukum, ya di sini kita mengamankan tujuh orang. Setelah kita lakukan pemeriksaan, ya didapatkan bahwa anak-anak tersebut terkait dengan penyalahgunaan narkoba,” kata dia. Pernyataan ini menunjukkan bahwa anak tidak hanya menjadi korban. Mereka juga terlibat dalam penyalahgunaan. Oleh karena itu, penanganan perlu pendekatan yang lebih humanis.
Menurut David, penanganan dilakukan sesuai aturan hukum. Pendekatan yang digunakan adalah diversi dan restorative justice. Tujuannya menghindari hukuman penuh terhadap anak. Fokusnya pada pemulihan dan pembinaan. Cara ini juga sejalan dengan prinsip perlindungan anak di Indonesia.
“Kita juga melakukan penyembuhan, di panti-panti rehab agar bisa sembuh dan kembali menjalankan kehidupan sosialnya di masyarakat,” ucapnya. Program rehabilitasi menjadi solusi utama. Anak mendapatkan perawatan medis dan psikologis. Hal ini penting agar mereka dapat kembali ke kehidupan normal. Masa depan anak pun tetap terjaga.
Upaya mitigasi juga dilakukan melalui peningkatan literasi masyarakat. Edukasi dinilai penting karena banyak kasus bermula dari kurangnya pemahaman. Masyarakat perlu mengetahui bahaya narkoba sejak dini. Dengan begitu, pencegahan bisa dilakukan lebih awal.
“Ini terus ya, program ini kita lakukan, memberikan sosialisasi baik sekolah tingkat SD, SMP, SMA, kemudian juga di daerah-daerah kumuh ya kita lakukan ataupun di titik-titik keramaian,” katanya. Sosialisasi dilakukan secara luas. Program ini menjangkau sekolah dan lingkungan padat penduduk. Pendekatan ini dinilai efektif dalam pencegahan.
David menegaskan bahwa program ini bertujuan memberikan pemahaman kepada masyarakat. Narkoba sangat berbahaya bagi kesehatan. Dampaknya juga merusak kehidupan sosial. Dengan pemahaman yang baik, masyarakat bisa lebih waspada.
“Kemudian kita juga membentuk 32 kampung-kampung anti narkoba di wilayah Jakarta. Untuk menjadi agen ya, menyampaikan informasi-informasi, sosialisasi, serta melakukan upaya-upaya untuk memberikan informasi terkait ada tidaknya bahaya narkoba di kampung-kampung tersebut,” katanya. Program kampung anti narkoba melibatkan masyarakat langsung. Warga berperan aktif dalam pencegahan. Lingkungan pun menjadi lebih aman.
Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap 1.833 kasus narkoba. Jumlah tersangka mencapai 2.485 orang pada Januari-Maret 2026. Data ini menunjukkan bahwa narkoba masih menjadi masalah serius. Penanganan harus dilakukan secara berkelanjutan.
“Polda Metro Jaya dan Jajaran Polres telah mengungkap pelaku peredaran narkoba dan penyalahgunaannya sebanyak 1.833 kasus dan telah mengamankan 2.485 orang tersangka,” kata Ahmad David. Keberhasilan ini menunjukkan komitmen aparat. Namun, jaringan narkoba masih kompleks dan luas.
David menjelaskan peran para tersangka. Sebanyak sembilan orang merupakan produsen. Sebanyak 972 orang berperan sebagai pengedar. Data ini menunjukkan adanya struktur jaringan yang terorganisir.
“Sementara 1.504 tersangka sebagai pemakai atau pecandu atau korban dari kejahatan itu sendiri yang kita lakukan penyembuhan, rehabilitasi, baik medis maupun sosial melalui proses restorative justice,” katanya. Pendekatan terhadap pengguna sebagai korban sangat penting. Fokusnya tidak hanya pada penindakan, tetapi juga pemulihan.
Dari total tersangka, mayoritas adalah laki-laki. Jumlahnya mencapai 2.283 orang. Perempuan tercatat sebanyak 202 orang. Warga negara asing berjumlah 14 orang. Sementara itu, anak-anak berjumlah tujuh orang. Data ini menunjukkan bahwa narkoba menyasar semua kalangan.
Secara keseluruhan, mitigasi anak dalam kasus narkoba dilakukan secara komprehensif. Pendekatan mencakup penegakan hukum, rehabilitasi, dan edukasi. Tujuannya menekan keterlibatan anak. Selain itu, program ini juga menciptakan lingkungan yang lebih aman. Sinergi antara aparat dan masyarakat sangat diperlukan. Dengan kerja sama yang kuat, permasalahan narkoba diharapkan dapat ditekan di masa depan.(*ORJ/RED)
