MPLS Ramah Ciptakan Sekolah Aman
WWW.GOLANNUSANTARA.COM – MPLS Ramah menjadi langkah strategis Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) dalam membangun budaya sekolah yang aman, nyaman, inklusif, dan bebas perundungan pada Tahun Ajaran 2026/2027. Melalui pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang mengedepankan nilai kemanusiaan, penghormatan terhadap keberagaman, serta penguatan karakter, pemerintah ingin memastikan setiap peserta didik baru memperoleh pengalaman pertama di sekolah yang menyenangkan sekaligus menjadi fondasi bagi proses belajar yang berkualitas.
Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Mendikdasmen) Abdul Mu’ti secara resmi membuka pelaksanaan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) Ramah Tahun Ajaran 2026/2027 yang diselenggarakan secara nasional dari Kota Malang, Jawa Timur, pada Senin (13/7/2026). Kegiatan tersebut menjadi penanda dimulainya perjalanan peserta didik baru, khususnya pada jenjang Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), sekaligus memperkuat komitmen pemerintah dalam menghadirkan lingkungan pendidikan yang aman, nyaman, inklusif, dan menyenangkan.
Selain dihadiri secara langsung oleh Gubernur Jawa Timur beserta jajaran pemerintah daerah, pembukaan MPLS Ramah juga diikuti secara daring oleh ribuan peserta didik baru dari berbagai wilayah Indonesia. Pelaksanaan kegiatan tersebut mengacu pada Peraturan Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah (Permendikdasmen) Nomor 12 Tahun 2026 tentang Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah yang menjadi pedoman resmi penyelenggaraan MPLS di seluruh satuan pendidikan.
Momentum pembukaan MPLS Ramah tidak hanya menjadi agenda tahunan dalam menyambut peserta didik baru. Lebih dari itu, kegiatan ini merupakan bagian dari transformasi pendidikan nasional yang menempatkan sekolah sebagai ruang tumbuh yang memberikan rasa aman, perlindungan, dan kesempatan belajar yang setara bagi seluruh anak Indonesia tanpa membedakan latar belakang sosial, ekonomi, budaya, maupun kondisi fisik.
Dalam sambutannya, Abdul Mu’ti menegaskan bahwa MPLS memiliki peran yang jauh lebih penting daripada sekadar kegiatan pembukaan tahun ajaran baru. Menurutnya, masa pengenalan sekolah merupakan fondasi awal dalam membentuk budaya belajar yang positif sehingga setiap peserta didik dapat menjalani proses pendidikan dengan penuh rasa aman dan damai.
“MPLS bukanlah semata-mata ceremonial belaka tetapi suatu bagian dari komitmen kita bersama-sama bahwa kegiatan pembelajaran, kegiatan pendidikan berlangsung sesuai apa yang menjadi arahan Bapak Presiden berlangsung secara aman secara damai,” kata Mu’ti dalam keterangan yang diterima melalui kanal YouTube Kemendikdasmen, Senin, 13 Juli 2026.
Lebih lanjut, Mendikdasmen menjelaskan bahwa pelaksanaan MPLS Ramah selaras dengan Gerakan Budaya ASRI yang telah dicanangkan Presiden Prabowo Subianto. Gerakan tersebut mengedepankan terciptanya lingkungan yang aman, sehat, bersih, dan indah sebagai bagian dari pembangunan karakter bangsa. Oleh karena itu, sekolah diharapkan mampu menjadi rumah kedua bagi seluruh peserta didik, tempat mereka belajar, berkembang, dan memperoleh pengalaman positif selama menempuh pendidikan.
Sejalan dengan kebijakan tersebut, Kemendikdasmen terus mendorong seluruh sekolah untuk menghadirkan ekosistem pendidikan yang mampu melindungi setiap peserta didik dari berbagai bentuk kekerasan maupun diskriminasi. Lingkungan sekolah yang nyaman diyakini menjadi faktor penting dalam meningkatkan kualitas pembelajaran sekaligus mendukung perkembangan karakter anak secara optimal.
Abdul Mu’ti juga menegaskan bahwa setiap anak Indonesia memiliki hak yang sama untuk memperoleh layanan pendidikan yang berkualitas. Menurutnya, tidak boleh ada perbedaan perlakuan berdasarkan kondisi ekonomi keluarga, kemampuan akademik, suku, agama, ataupun kondisi fisik peserta didik. Semua anak berhak memperoleh kesempatan belajar dalam suasana yang menghargai keberagaman.
Karena itu, pelaksanaan MPLS Ramah dirancang agar mampu memperkuat nilai-nilai toleransi, saling menghormati, gotong royong, serta kepedulian sosial sejak hari pertama peserta didik memasuki lingkungan sekolah. Nilai-nilai tersebut diharapkan menjadi budaya yang terus berkembang selama proses pendidikan berlangsung.
Dalam kesempatan yang sama, Abdul Mu’ti memberikan penegasan bahwa praktik perpeloncoan maupun senioritas tidak boleh lagi menjadi bagian dari pelaksanaan MPLS di Indonesia. Tradisi lama yang berpotensi menimbulkan kekerasan fisik maupun psikologis harus dihentikan dan digantikan dengan budaya sekolah yang lebih humanis.
“MPLS bukanlah ceremonial yang ditandai dengan perploncoan atau senioritas. Kita ingin merubah tradisi perploncoan itu dengan membangun budaya yang aman dan nyaman dimulai dari MPLS Ramah,” jelasnya.
Pernyataan tersebut sekaligus mempertegas komitmen pemerintah dalam mencegah terjadinya perundungan atau bullying di lingkungan sekolah. Selama beberapa tahun terakhir, isu kekerasan di dunia pendidikan masih menjadi perhatian berbagai pihak karena dapat memberikan dampak jangka panjang terhadap kesehatan mental, prestasi belajar, hingga perkembangan sosial peserta didik.
Melalui MPLS Ramah, Kemendikdasmen berharap budaya saling menghargai dapat tumbuh sejak awal peserta didik memasuki sekolah. Dengan demikian, hubungan antara siswa, guru, tenaga kependidikan, maupun orang tua dapat terjalin secara harmonis sehingga tercipta lingkungan belajar yang kondusif.
Selain menghapus budaya perpeloncoan, Mendikdasmen juga mengajak seluruh peserta didik baru untuk menjadikan masa pengenalan sekolah sebagai awal dalam meraih cita-cita. Menurutnya, pendidikan bukan hanya tentang memperoleh nilai akademik yang tinggi, melainkan juga membangun karakter, etika, dan kemampuan bekerja sama.
Ia menekankan bahwa keberhasilan seseorang di masa depan tidak hanya ditentukan oleh kecerdasan intelektual. Sebaliknya, sikap disiplin, kerja sama, rasa hormat kepada orang tua dan guru, serta kepedulian terhadap sesama menjadi faktor penting yang akan menentukan keberhasilan seseorang dalam kehidupan.
Peserta didik didorong agar aktif mengikuti seluruh rangkaian kegiatan MPLS dengan semangat positif. Selain mengenal lingkungan sekolah, mereka juga diharapkan mulai membangun hubungan yang baik dengan teman baru maupun tenaga pendidik sehingga proses adaptasi dapat berlangsung lebih cepat.
Pada kesempatan tersebut, Abdul Mu’ti kembali mengingatkan pentingnya menerapkan Tujuh Kebiasaan Anak Indonesia Hebat sebagai bagian dari pembentukan karakter generasi muda. Kebiasaan tersebut meliputi bangun pagi, beribadah sesuai agama dan kepercayaan masing-masing, berolahraga secara rutin, mengonsumsi makanan sehat dan bergizi, gemar belajar, aktif bermasyarakat, serta membiasakan perilaku hidup yang baik dalam kehidupan sehari-hari.
Menurutnya, kebiasaan sederhana yang dilakukan secara konsisten akan memberikan dampak besar terhadap perkembangan peserta didik. Tidak hanya meningkatkan kesehatan jasmani dan rohani, kebiasaan tersebut juga akan membentuk karakter disiplin, tanggung jawab, dan semangat belajar yang berkelanjutan.
Selain fokus pada pembentukan karakter, MPLS Ramah juga menjadi sarana bagi sekolah untuk mengenali potensi, minat, serta bakat peserta didik sejak awal. Dengan mengenali kemampuan setiap siswa, sekolah dapat memberikan pendampingan dan pembelajaran yang lebih sesuai sehingga potensi mereka dapat berkembang secara maksimal.
Selanjutnya, kegiatan MPLS Ramah juga menghadirkan berbagai materi edukatif yang relevan dengan tantangan generasi muda saat ini. Peserta didik diberikan pemahaman mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba, risiko judi online, pentingnya menjaga kesehatan mental, membangun kedisiplinan, serta mengembangkan tanggung jawab dalam kehidupan sehari-hari.
Materi tersebut diberikan sebagai langkah preventif agar peserta didik memiliki bekal pengetahuan yang memadai dalam menghadapi berbagai tantangan sosial di era digital. Dengan demikian, sekolah tidak hanya menjadi tempat memperoleh ilmu pengetahuan, tetapi juga menjadi ruang pembentukan karakter dan penguatan moral generasi penerus bangsa.
Kemendikdasmen berharap seluruh satuan pendidikan dapat melaksanakan MPLS Ramah sesuai pedoman yang telah ditetapkan dalam Permendikdasmen Nomor 12 Tahun 2026. Kepatuhan terhadap regulasi tersebut menjadi salah satu langkah penting untuk memastikan seluruh peserta didik memperoleh pengalaman belajar pertama yang positif, aman, dan bebas dari segala bentuk kekerasan.
Pada akhirnya, Abdul Mu’ti mengajak seluruh peserta didik baru agar memanfaatkan momentum MPLS Ramah sebagai awal perjalanan dalam menggapai cita-cita. Ia meyakini bahwa generasi muda Indonesia saat ini merupakan calon pemimpin masa depan yang akan menentukan arah pembangunan bangsa.
Dengan semangat belajar, karakter yang kuat, budaya saling menghargai, serta lingkungan sekolah yang aman dan bebas perundungan, MPLS Ramah diharapkan mampu menjadi fondasi lahirnya generasi Indonesia yang unggul, berintegritas, serta siap menghadapi tantangan global di masa mendatang. Melalui komitmen bersama antara pemerintah, sekolah, guru, orang tua, dan peserta didik, tujuan menghadirkan pendidikan yang berkualitas dan berpusat pada peserta didik dapat diwujudkan secara berkelanjutan.(*HA/RED)
