Skip to content
Golan Nusantara

Golan Nusantara

Berita dan Informasi Seputar Nusantara

  • Beranda
  • Sejarah
  • Misteri
  • Berita
  • Informasi
  • Budaya dan Tradisi
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Tokoh
  • Wisata
  • Forum & Diskusi
Golan Video
  • Home
  • Berita
  • Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Rp 2 T
  • Berita

Nadiem Makarim Tersangka Korupsi Laptop Rp 2 T

Indriana Mardianti September 5, 2025
nadiem tersangka

Nadiem Makarim ditetapkan tersangka korupsi laptop Rp 1,98 triliun oleh Kejagung. | Sumber : Dok. story.kejaksaan.go.id

Post Views: 307

JAKARTA, WWW.GOLANNUSANTARA.COM- Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan (Mendikbud) Nadiem Makarim resmi ditetapkan sebagai tersangka dugaan korupsi pengadaan laptop Chromebook oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Penetapan ini dilakukan pada Kamis (4/9/2025) setelah penyidik menemukan bukti kuat. Kapuspenkum Kejagung Anang Supriatna menyatakan, Nadiem menjadi tersangka kelima dalam kasus ini.

“Memungkinkan, seperti dalam perkara BJB itu kan ada satu orang tersangka yang ditetapkan oleh KPK dan juga ditetapkan sebagai tersangka oleh Kejaksaan Agung,” ujar Jubir KPK Budi Prasetyo kepada wartawan, Kamis (4/9/2025).

“Jadi itu memungkinkan dan memang KPK, Kejaksaan Agung, dan Polri punya komitmen yang sama untuk sama-sama membangun sinergitas sehingga dalam proses-proses penegakan hukum, termasuk pemberantasan korupsi bisa berjalan secara harmoni,” tambahnya.

Kerugian Negara Capai Rp 1,98 Triliun

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung Nurcahyo Jungkung Madyo mengungkapkan, kerugian negara ditaksir hampir Rp 2 triliun. Nurcahyo menambahkan, perhitungan resmi masih dilakukan oleh Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP). Usai diperiksa, Nadiem langsung ditahan untuk mempermudah proses penyidikan.

KPK Selidiki Dugaan Korupsi Google Cloud

Selain Kejagung, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) juga menyelidiki dugaan korupsi pengadaan Google Cloud di Kemendikbudristek. Jubir KPK Budi Prasetyo mengatakan, Nadiem berpotensi menjadi tersangka juga dalam kasus ini.

“Kerugian keuangan negara yang timbul dari kegiatan TIK, diperkirakan senilai kurang lebih Rp 1.980.000.000.000,” kata Direktur Penyidikan (Dirdik) Jampidsus Kejagung, Nurcahyo Jungkung Madyo

Budi memastikan proses penyelidikan KPK tetap berjalan meski Nadiem sudah tersangka di Kejagung.

“Yang saat ini masih dalam penghitungan kerugian keuangan negara oleh BPKP,” ujarnya.

Pasal yang Dikenakan pada Nadiem

Nadiem dijerat Pasal 2 Ayat 1 atau Pasal 3 juncto Pasal 18 UU No. 31 Tahun 1999.
UU tersebut telah diubah dengan UU No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi.
Ia juga dikenai Pasal 55 Ayat 1 ke-1 KUHP.

Empat Tersangka Lainnya Sudah Ditetapkan

Sebelum Nadiem, Kejagung telah menetapkan empat tersangka lain dalam kasus ini, yaitu:

  1. Sri Wahyuningsih (SW) – Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek 2020-2021.
  2. Mulyatsyah (MUL) – Direktur SMP Kemendikbudristek 2020.
  3. Jurist Tan (JT/JS) – Staf Khusus Mendikbudristek Bidang Pemerintahan.
  4. Ibrahim Arief (IBAM) – Konsultan perorangan infrastruktur teknologi manajemen sekolah. (*IM/Red)
Tags: kejaksaan agung korupsi laptop chromebook kpk google c nadiem makarim

Post navigation

Previous Misteri di Jalur Rel Ambarawa
Next Misteri Benteng Tolukko di Ternate

Related Stories

KPK Geledah Rumah Silmy Karim Cari Bukti Korupsi kpk geledah rumah silmy karim
  • Berita

KPK Geledah Rumah Silmy Karim Cari Bukti Korupsi

June 5, 2026
Pemerintah Terbitkan Perpres Anak Tidak Sekolah anak tidak sekolah
  • Berita

Pemerintah Terbitkan Perpres Anak Tidak Sekolah

June 5, 2026
Pemerintah Maksimalkan BPKP Cegah Korupsi bpkp cegah korupsi
  • Berita

Pemerintah Maksimalkan BPKP Cegah Korupsi

June 5, 2026

Advertising room

Cari Kampus Teologi Daerah Jakarta?

STT Lintas Budaya Jakarta Aja, Cek Yuk di

WWW.STTLINTASBUDAYA.AC.ID

iklan banner

Kirimkan iklan banner untuk promosi produk/jasa Anda yang akan ditempatkan disini.

Taq Populer

budaya indonesia budaya nusantara ekonomi indonesia fenomena alam gaya hidup sehat iak renatus kearifan lokal kebijakan pemerintah kerukunan umat beragama literasi digital pahlawan nasional pengabdian masyarakat prabowo subianto program makan bergizi gratis sejarah indonesia sejarah nusantara tokoh nasional ubsi universitas bina sarana informatika universitas bsi

Categories

  • Berita
  • Budaya dan Tradisi
  • Forum & Diskusi
  • Informasi
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Misteri
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Wisata

Relasi Backlink

Banner BlogPartner Backlink.co.idSeedbacklink

Bergabung:

  • Menjadi Penulis/Jurnalis
  • Menjadi Kordinator/ Kontributor Daerah
  • Program Digitalisasi Sekolah Lebih Profesional
  • Program Penulisan Berita Desa Nasional
  • Program UMKM Go Digital

Kerjasama:

  • Publikasi Artikel Press Release
  • Promosi Usaha
  • Publikasi Artikel Endorsement
  • Liputan Event
  • Program Afiliasi
  • Iklan Banner
  • Backlink/Content Placement
  • Jasa Advertorial

Informasi:

  • Tentang Golan Nusantara
  • Tim Redaksi
  • Kontak

Media Partner:

  • Golan Digital
  • Golan Website
  • Golan Education
Copyright © 2025 PT. Golan Digital Kreatif. All rights reserved. | By Golan Website

Disclaimer - Terms and Conditions - Privacy Policy