Polda Metro Ajak Lawan Hoaks
WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Polda Metro Jaya mengajak mahasiswa memperkuat persatuan bangsa dan melawan penyebaran hoaks, ujaran kebencian, serta provokasi di media sosial dalam momentum peringatan Sumpah Pemuda 2026. Ajakan tersebut disampaikan melalui Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026 yang berlangsung di kawasan Bundaran Hotel Indonesia (HI), Jakarta Pusat, pada Kamis, 29 Oktober 2026. Kegiatan ini menjadi ruang bagi generasi muda untuk menegaskan komitmen menjaga persaudaraan, menghormati perbedaan, serta berkontribusi positif bagi kemajuan Indonesia di tengah perkembangan teknologi informasi.
Deklarasi yang mengusung tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia” tersebut diikuti oleh 100 mahasiswa dan dihadiri Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad, jajaran TNI-Polri, organisasi kepemudaan, komunitas, serta berbagai elemen masyarakat. Kehadiran beragam unsur tersebut menunjukkan pentingnya kolaborasi antara generasi muda, masyarakat, dan aparat keamanan dalam membangun lingkungan yang aman, damai, dan kondusif. Selain memperingati sejarah perjuangan pemuda, kegiatan ini juga menyoroti tantangan kebangsaan yang semakin kompleks, terutama penyebaran informasi yang tidak benar di ruang digital.
Rangkaian kegiatan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya dan dilanjutkan dengan doa bersama. Setelah itu, perwakilan mahasiswa membacakan ikrar deklarasi yang menegaskan komitmen untuk menjaga persaudaraan, menghormati keberagaman, dan mengutamakan dialog dalam menyelesaikan berbagai persoalan. Melalui ikrar tersebut, para mahasiswa diharapkan tidak hanya memahami nilai-nilai Sumpah Pemuda sebagai bagian dari sejarah bangsa, tetapi juga menerapkannya dalam kehidupan sehari-hari, baik di lingkungan pendidikan maupun di tengah masyarakat.
Dalam konteks perkembangan teknologi, pesan utama deklarasi ini berkaitan erat dengan tanggung jawab generasi muda dalam menggunakan media sosial. Arus informasi yang bergerak cepat memungkinkan masyarakat memperoleh berita dari berbagai sumber. Namun, kemudahan tersebut juga dapat meningkatkan risiko penyebaran kabar bohong, ujaran kebencian, dan provokasi apabila pengguna tidak melakukan pemeriksaan terhadap informasi yang diterima. Oleh karena itu, mahasiswa diharapkan mampu menjadi bagian dari masyarakat yang kritis, bijak, dan bertanggung jawab dalam berkomunikasi di ruang digital.
Utusan Khusus Presiden Bidang Pembinaan Generasi Muda dan Pekerja Seni Raffi Ahmad menyampaikan bahwa tantangan pemuda pada masa kini berbeda dengan perjuangan generasi terdahulu. Menurutnya, perkembangan teknologi dan media sosial menghadirkan bentuk tantangan baru yang membutuhkan kesadaran kolektif agar tidak menimbulkan perpecahan di tengah masyarakat. Karena itu, generasi muda perlu mengambil peran aktif untuk menangkal informasi bohong dan berbagai bentuk provokasi yang dapat mengganggu persatuan nasional.
“Kalau di zaman dulu mungkin kita melawan dengan bambu runcing, untuk sekarang kita melawan hoaks dari media sosial, melawan ujaran kebencian, melawan provokasi. Yang pastinya jangan sampai pemuda dan pemudi kita terpecah belah. Mari kita jaga persatuan dan kesatuan. Berbeda-beda tetapi tetap satu juga. Inilah Indonesia,” tegas Raffi.
Pernyataan tersebut menegaskan bahwa semangat perjuangan pemuda dapat diwujudkan melalui tindakan yang sesuai dengan tantangan zaman. Jika pada masa perjuangan kemerdekaan para pemuda berperan dalam memperjuangkan kebebasan bangsa, generasi sekarang memiliki tanggung jawab untuk menjaga persatuan di tengah derasnya arus informasi. Salah satu bentuk kontribusi yang dapat dilakukan adalah memeriksa kebenaran berita sebelum membagikannya, menghindari komentar yang mengandung kebencian, serta tidak mudah terprovokasi oleh konten yang sengaja dibuat untuk memancing konflik.
Selain itu, mahasiswa juga memiliki posisi strategis sebagai kelompok yang dekat dengan perkembangan teknologi dan aktivitas komunikasi digital. Pengetahuan yang dimiliki dapat dimanfaatkan untuk membantu masyarakat memahami pentingnya literasi digital. Melalui diskusi, kegiatan edukasi, maupun kampanye positif di media sosial, mahasiswa dapat mendorong kebiasaan memeriksa sumber informasi dan membangun komunikasi yang lebih sehat. Dengan demikian, ruang digital tidak hanya menjadi tempat bertukar pendapat, tetapi juga sarana memperluas wawasan dan memperkuat solidaritas antarmasyarakat.
Kapolres Metro Jakarta Pusat Kombes Pol. Reynold E.P. Hutagalung berharap deklarasi tersebut dapat menjadi pedoman bagi mahasiswa dalam menentukan sikap dan berinteraksi di tengah masyarakat. Ia menekankan bahwa nilai-nilai yang disampaikan dalam kegiatan tersebut seharusnya tidak berhenti sebagai pernyataan dalam sebuah acara, melainkan menjadi prinsip yang tertanam dalam kehidupan setiap peserta.
“Semoga apa yang menjadi deklarasi itu bukan hanya terucap, tapi menjadi hakiki yang ada dalam sanubari kita sekalian,” ujarnya.
Harapan tersebut menyoroti pentingnya konsistensi antara pernyataan dan tindakan. Sebuah deklarasi memiliki makna yang lebih kuat ketika komitmen di dalamnya diterapkan secara nyata, misalnya dengan menjaga hubungan baik antarmahasiswa, menghormati perbedaan pandangan, serta menyelesaikan persoalan melalui komunikasi yang terbuka. Di lingkungan kampus, sikap tersebut dapat diwujudkan melalui diskusi yang sehat, kerja sama lintas organisasi, dan kegiatan sosial yang melibatkan mahasiswa dengan latar belakang berbeda.
Di sisi lain, perbedaan pendapat merupakan bagian yang wajar dalam kehidupan masyarakat demokratis. Namun, perbedaan tersebut perlu dikelola secara dewasa agar tidak berkembang menjadi permusuhan. Ketika menghadapi informasi yang memancing emosi atau mengandung tuduhan terhadap kelompok tertentu, masyarakat perlu menahan diri sebelum mengambil kesimpulan. Sikap kritis, keterbukaan terhadap klarifikasi, dan kesediaan mendengarkan pandangan lain menjadi langkah penting untuk mencegah kesalahpahaman yang dapat berujung pada konflik.
Senada dengan hal tersebut, Kabidhumas Polda Metro Jaya Kombes Pol. Budi Hermanto menegaskan bahwa kegiatan deklarasi merupakan wadah untuk memperkuat kebersamaan antara mahasiswa, masyarakat, dan aparat keamanan. Menurutnya, semangat Sumpah Pemuda perlu diwujudkan melalui tindakan nyata yang mendukung terciptanya kehidupan sosial yang harmonis. Karena itu, generasi muda diharapkan mampu mengembangkan berbagai kegiatan positif sekaligus berperan dalam menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat.
“Kami berharap dengan adanya agenda ini bukan sifatnya hanya seremonial menyampaikan deklarasi, tapi ini menjadikan kita satu. Generasi muda memiliki peran penting untuk terus membangun hal-hal positif dan berkontribusi bagi kemajuan Indonesia,” pungkasnya.
Pesan tersebut memperlihatkan bahwa peringatan Sumpah Pemuda tidak semestinya terbatas pada kegiatan seremonial setiap tahun. Sebaliknya, momentum ini dapat menjadi pengingat bagi seluruh elemen masyarakat untuk memperkuat rasa kebangsaan dan membangun hubungan sosial yang dilandasi saling menghormati. Dalam praktiknya, upaya tersebut dapat dilakukan melalui partisipasi dalam kegiatan kemasyarakatan, dukungan terhadap program pendidikan, serta keterlibatan aktif dalam menyampaikan informasi yang bermanfaat bagi publik.
Polda Metro Jaya juga menekankan pentingnya peran mahasiswa dalam menjaga ruang publik dan ruang digital agar tetap aman, sehat, dan kondusif. Di ruang publik, mahasiswa dapat berkontribusi dengan mengedepankan sikap tertib, menghargai hak orang lain, dan menyampaikan aspirasi secara bertanggung jawab. Sementara itu, di ruang digital, mereka dapat membantu mengurangi penyebaran hoaks dengan memeriksa sumber berita, membandingkan informasi dari sumber tepercaya, dan tidak meneruskan konten yang kebenarannya belum dapat dipastikan.
Upaya melawan hoaks juga memerlukan kesadaran bahwa informasi yang viral belum tentu benar. Judul yang provokatif, potongan video tanpa konteks, gambar yang digunakan secara keliru, maupun pesan berantai yang tidak mencantumkan sumber dapat menimbulkan persepsi yang salah. Oleh sebab itu, pengguna media sosial perlu memperhatikan asal informasi, waktu penerbitan, konteks pemberitaan, dan bukti pendukung sebelum membagikannya. Apabila menemukan informasi yang meragukan, masyarakat sebaiknya mencari klarifikasi dari sumber resmi atau media yang memiliki standar verifikasi jurnalistik.
Lebih jauh, pencegahan ujaran kebencian tidak hanya berkaitan dengan kepatuhan terhadap aturan, tetapi juga dengan kesadaran untuk menghormati martabat sesama. Mahasiswa dapat menjadi contoh dalam membangun percakapan yang santun, menyampaikan kritik berdasarkan fakta, serta menghindari serangan pribadi ketika menghadapi perbedaan pandangan. Kebiasaan tersebut penting karena komunikasi yang sehat dapat membantu mencegah konflik sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih terbuka bagi pertukaran gagasan.
Tema “Patriotik, Gigih, Berempati: Pemuda untuk Indonesia” juga mengandung pesan mengenai pentingnya kepedulian sosial dalam kehidupan berbangsa. Patriotisme tidak hanya ditunjukkan melalui simbol atau pernyataan cinta tanah air, tetapi juga melalui tindakan yang memberikan manfaat bagi masyarakat. Kegigihan dapat diwujudkan dengan konsisten memperjuangkan hal-hal positif, sedangkan empati mendorong generasi muda untuk memahami kondisi orang lain sebelum memberikan penilaian. Ketiga nilai tersebut dapat menjadi landasan bagi mahasiswa untuk berkontribusi sesuai kemampuan dan bidang masing-masing.
Melalui Deklarasi Sumpah Pemuda Mahasiswa Indonesia 2026, Polda Metro Jaya berharap mahasiswa dapat menjadi penggerak persatuan sekaligus teladan dalam menghadapi tantangan komunikasi modern. Keterlibatan generasi muda sangat diperlukan untuk membangun masyarakat yang mampu menyaring informasi, menghargai keberagaman, dan menyelesaikan perbedaan melalui dialog. Dengan dukungan berbagai pihak, semangat kebangsaan diharapkan dapat terus tumbuh dan tercermin dalam perilaku sehari-hari.
Peringatan Sumpah Pemuda pada akhirnya menjadi kesempatan untuk memperbarui komitmen terhadap persatuan Indonesia. Di tengah perkembangan teknologi dan perubahan pola komunikasi masyarakat, menjaga keutuhan bangsa membutuhkan tanggung jawab bersama, bukan hanya dari pemerintah dan aparat keamanan, tetapi juga dari mahasiswa serta seluruh pengguna media sosial. Karena itu, melawan hoaks, menolak provokasi, dan menghormati perbedaan perlu menjadi kebiasaan yang diterapkan secara konsisten agar ruang publik maupun ruang digital dapat mendukung kehidupan masyarakat yang damai, aman, dan harmonis.(*HA/RED)
