Skip to content
Golan Nusantara

Golan Nusantara

Berita dan Informasi Seputar Nusantara

www.golandigital.com
  • Beranda
  • Sejarah
  • Misteri
  • Berita
  • Informasi
  • Budaya dan Tradisi
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Tokoh
  • Wisata
  • Forum & Diskusi
Golan Video
  • Home
  • Berita
  • Prabowo Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara
  • Berita

Prabowo Rehabilitasi Dua Guru Luwu Utara

Suci Widya Ningsih November 13, 2025
rehabilitasi dua guru luwu utara

Prabowo Rehabilitasi Dua Guru Luwu. (Dok.setneg.go.id)

Post Views: 117

JAKARTA, WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Presiden Prabowo Subianto resmi memberikan rehabilitasi hukum kepada dua guru SMA Negeri 1 Luwu Utara, Sulawesi Selatan, yakni Rasnal dan Abdul Muis, yang sebelumnya diberhentikan setelah dinyatakan bersalah karena membantu guru honorer melalui sumbangan sukarela.

Kabar tersebut disampaikan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad bersama Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi setelah menemui Presiden di Lanud Halim Perdanakusuma, Jakarta, Kamis (13/11/2025) dini hari.

“Malam ini, setelah koordinasi dengan Mensesneg, kami antar ke Halim untuk bertemu dengan Bapak Presiden. Alhamdulillah, tadi sudah ditandatangani surat pemberian rehabilitasi kepada kedua orang tersebut,” kata Dasco dalam siaran YouTube Sekretariat Presiden.

Menurut Dasco, keputusan rehabilitasi ini didasari oleh aspirasi masyarakat yang ramai di media sosial. Ia menuturkan, “Dan juga kemudian Pak Abdul Muis dan Pak Rasnal ini diantar ke DPRD Provinsi Sulawesi Selatan pada hari ini. Kemudian, dari teman-teman DPRD Provinsi Sulawesi Selatan tadi datang mengantarkan ke DPR RI dan kami terima,” lanjutnya.

Dengan pemberian rehabilitasi ini, nama baik serta hak kedua guru tersebut akan dipulihkan. “Dan dengan diberikannya rehabilitasi, dipulihkan nama baik, harkat martabat serta hak-hak kedua guru ini semoga berkah,” tutur Dasco menegaskan.

Kasus ini bermula ketika Rasnal dan Abdul Muis, yang telah lama mengabdi sebagai guru, kehilangan status Aparatur Sipil Negara (ASN) setelah dinyatakan bersalah akibat pungutan Rp20.000 yang diniatkan membantu guru honorer.

Niat baik tersebut justru menyeret mereka ke ranah hukum hingga akhirnya Mahkamah Agung (MA) memutus bersalah. Peristiwa ini kemudian menarik perhatian berbagai pihak, termasuk PGRI, yang meminta agar negara memberikan perlindungan hukum bagi tenaga pendidik.

Ketua PGRI Luwu Utara, Ismaruddin, menjelaskan bahwa kasus tersebut bermula pada tahun 2018. “Kala itu, Rasnal dan Abdul Muis bersama komite sekolah menyepakati iuran sukarela Rp20.000 per bulan dari orangtua siswa untuk membantu guru honorer yang tak terdaftar di Dapodik,” ungkapnya.

Abdul Muis mengaku tak bermaksud melanggar aturan. “Saya hanya ingin membantu sekolah, tapi akhirnya dianggap melanggar hukum,” ujarnya lirih, dikutip Senin (10/11/2025).

Senada, Rasnal menegaskan bahwa keputusan tersebut dibuat secara terbuka. “Saya tidak tega melihat mereka tetap mengajar tanpa bayaran. Ini soal kemanusiaan,” katanya, dikutip dari Senin. Namun keputusan itu kemudian dinilai sebagai pelanggaran karena dianggap sebagai pungutan liar.

Sementara itu, Akrama, salah satu orangtua siswa, membenarkan bahwa iuran tersebut merupakan hasil kesepakatan bersama. “Ini kan kesepakatan orangtua. Waktu itu saya hadir, bahwa setiap siswa dimintai Rp20 ribu per bulan untuk menggaji guru honorer yang tidak ter-cover dana BOSP, yaitu guru yang tidak masuk dalam Dapodik,” tuturnya pada 11 November 2025.

Melalui keputusan Presiden Prabowo ini, masyarakat menyambut positif langkah pemulihan kehormatan dua pendidik tersebut. Keputusan ini juga menjadi sinyal kuat bahwa pemerintah mendukung perlindungan hukum bagi guru, khususnya mereka yang beritikad baik membantu sesama tenaga pendidik. (*SWN/Red)

Tags: guru luwu utara pendidikan nasional pgri prabowo subianto rehabilitasi hukum

Post navigation

Previous Wapres Gibran Tegaskan Sinergi Turunkan Stunting
Next Permintaan Maaf Gus Elham Atas Video Viral Cium Anak

Related Stories

Prabowo Panggil Menteri Bahas Banjir dan Libur prabowo
  • Berita

Prabowo Panggil Menteri Bahas Banjir dan Libur

December 15, 2025
Polisi Buru Debt Collector Aniaya Warga Depok debt collector
  • Berita

Polisi Buru Debt Collector Aniaya Warga Depok

December 15, 2025
Banjir Bali, Puluhan Turis Asing Dievakuasi turis
  • Berita

Banjir Bali, Puluhan Turis Asing Dievakuasi

December 15, 2025

Advertising room

iklan banner

Kirimkan iklan banner untuk promosi produk/jasa Anda yang akan ditempatkan disini.

Taq Populer

agus fatoni budaya lokal cerita mistis fenomena alam gaya hidup sehat kerukunan umat beragama kesehatan mental kpk literasi digital pengabdian masyarakat politik indonesia prabowo subianto sejarah indonesia sejarah nusantara tokoh nasional transformasi digital ubsi umkm universitas bina sarana informatika wisata mistis

Categories

  • Berita
  • Budaya dan Tradisi
  • Forum & Diskusi
  • Informasi
  • Komunitas
  • Kuliner
  • Misteri
  • Sejarah
  • Tokoh
  • Wisata

Relasi Backlink

Banner BlogPartner Backlink.co.idSeedbacklink JSB Verified

Bergabung:

  • Menjadi Penulis/Jurnalis
  • Menjadi Kordinator/ Kontributor Daerah
  • Mengunakan Jasa Advertorial
  • Meggunakan Jasa Backlink

Kerjasama:

Golan Nusantara Bekerjasama dibidang: Artikel Press Release, Artikel Endorsement, Liputan event, Program afiliasi, Iklan Banner, Backlink/Content Placement

Informasi:

  • Tentang Golan Nusantara
  • Tim Redaksi
  • Kontak
Copyright © 2025 PT. Golan Digital Kreatif. All rights reserved. | By Golan Website

Disclaimer - Terms and Conditions - Privacy Policy