Rektor Unsoed Kena OTT KPK berikut Profil dan Harta Akhmad Sodiq
WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Komisi Pemberantasan Korupsi secara mengejutkan menggelar Operasi Tangkap Tangan terhadap Rektor Universitas Jenderal Soedirman, Akhmad Sodiq, beserta tiga belas orang lainnya di wilayah Purwokerto dan Jakarta pada hari Jumat, 21 Agustus 2026, akibat adanya dugaan penerimaan suap dalam proses penerimaan mahasiswa baru, khususnya pada program studi kedokteran. Kabar mengejutkan mengenai peristiwa Rektor Unsoed Kena OTT KPK ini seketika menjadi pusat perhatian publik nasional mengingat reputasi lembaga pendidikan tinggi negeri tersebut yang selama ini dikenal berintegritas tinggi. Berdasarkan keterangan resmi yang diperoleh dari pihak berwenang, operasi senyap tersebut tidak hanya menyasar pucuk pimpinan universitas, melainkan juga mengamankan sejumlah pihak lain yang disinyalir terlibat langsung dalam rantai rasuah penerimaan mahasiswa baru di kampus yang terletak di Kabupaten Banyumas tersebut.
Menyusul operasi tangkap tangan yang dilakukan secara serentak di dua kota besar tersebut, pihak kepolisian dan penyidik KPK segera melakukan pengamanan ketat guna mengumpulkan barang bukti yang relevan. Mengenai rincian penangkapan tersebut, Juru Bicara Komisi Pemberantasan Korupsi, Budi Prasetyo, memberikan pernyataan resmi yang menegaskan keterlibatan sang rektor dalam operasi ini. “Salah satu pihak yang diamankan adalah Rektor Unsoed” (Jumat, 21 Agustus 2026). Pernyataan tegas tersebut sekaligus mengonfirmasi spekulasi yang berkembang di masyarakat mengenai identitas pejabat akademis yang terjaring dalam operasi senyap pada hari Jumat pagi tersebut, sehingga membuat publik terhenyak oleh realitas pahit di dunia pendidikan tinggi.
Selain mengamankan sang rektor di Jakarta, tim penyidik lembaga antirasuah tersebut juga dilaporkan mengamankan dua orang Wakil Rektor Universitas Jenderal Soedirman dalam rangkaian Operasi Tangkap Tangan yang digelar di Purwokerto. Kendati demikian, hingga berita ini diturunkan, Wakil Rektor I Universitas Jenderal Soedirman dilaporkan masih tetap menjalankan aktivitas perkantoran seperti biasa di kampus Purwokerto. Kenyataan ini menunjukkan bahwa proses pelayanan publik dan administratif di lingkungan internal universitas diupayakan tetap berjalan dengan baik di tengah badai hukum yang sedang melanda para petinggi mereka. Meskipun demikian, guncangan psikologis dan akademis di kalangan civitas akademika Universitas Jenderal Soedirman tidak dapat dihindari setelah mendengar kabar penangkapan massal yang melanda jajaran pimpinan rektorat tersebut.
Untuk mengenal lebih jauh mengenai sosok akademisi yang kini harus berhadapan dengan hukum tersebut, profil serta rekam jejak Akhmad Sodiq patut untuk dicermati secara mendalam agar publik mendapatkan gambaran yang utuh dan objektif. Pria yang lahir di Kabupaten Batang pada tanggal 28 Januari 1969 ini sesungguhnya merupakan salah satu akademisi senior yang memiliki karier sangat panjang di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman. Sebelum menduduki posisi sebagai orang nomor satu di kampus tersebut, Akhmad Sodiq telah mengabdikan diri selama puluhan tahun sebagai dosen sekaligus peneliti. Perjalanan akademisnya dimulai ketika ia menempuh pendidikan sarjana pada program studi Peternakan di Universitas Jenderal Soedirman hingga berhasil meraih gelar sarjana peternakan yang menjadi fondasi keilmuannya.
Setelah menyelesaikan pendidikan strata satunya di dalam negeri, ia kemudian memutuskan untuk melanjutkan studi ke luar negeri guna memperluas cakrawala keilmuannya di kancah internasional. Oleh karena itu, ia memilih Jerman sebagai destinasi pendidikan lanjutannya dan berhasil menyelesaikan program magister pada jurusan Animal Science di Der-Georg August Universitaet Goettingen. Tidak berhenti di situ saja, semangat belajarnya yang tinggi membawa Akhmad Sodiq melanjutkan studi ke jenjang doktoral di Kassel University yang juga terletak di Jerman dengan mengambil konsentrasi yang sama, yaitu Animal Science. Sekembalinya dari benua Eropa dengan gelar doktor, ia membawa kepakaran baru yang kemudian ia baktikan sepenuhnya untuk kemajuan dunia peternakan di Indonesia, khususnya di almamater tempat ia bernaung dan mengabdi.
Berkat dedikasi akademis yang tinggi serta kontribusi risetnya yang konsisten, ia berhasil meraih gelar tertinggi dalam dunia akademik sebagai Profesor di bidang Ilmu Ternak Potong. Di samping aktif mengajar dan meneliti, Akhmad Sodiq juga dikenal sebagai sosok yang sangat aktif di berbagai organisasi profesi maupun kemasyarakatan di tingkat regional dan nasional. Ia tercatat mengemban amanah sebagai Dewan Pembina Keluarga Alumni Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman dan Dewan Pengawas DPW Ikatan Sarjana Peternakan Indonesia Jawa Tengah. Selain itu, ia juga dipercaya menduduki posisi penting sebagai Dewan Pakar Himpunan Peternak Domba Kambing Indonesia serta Dewan Pembina Asosiasi Sarjana Membangun Desa. Tidak hanya aktif di bidang keilmuan peternakan, ia juga mengakar kuat dalam organisasi keagamaan dengan menjabat sebagai Dewan Kehormatan Persatuan Guru Nahdlatul Ulama Kabupaten Banyumas.
Karier kepemimpinan Akhmad Sodiq di lingkungan Universitas Jenderal Soedirman juga tergolong sangat cemerlang karena ia berhasil menduduki berbagai posisi strategis dari tingkat terbawah hingga puncak kepemimpinan rektorat. Sebelum menjabat sebagai rektor, ia terlebih dahulu dipercaya untuk memimpin Fakultas Peternakan Universitas Jenderal Soedirman sebagai dekan selama dua periode berturut-turut, yaitu sejak tahun 2010 hingga tahun 2017. Selanjutnya, pada periode transisi tahun 2017 hingga tahun 2018, ia juga sempat memegang posisi sebagai Rektor di Universitas Nahdlatul Ulama Purwokerto. Pengalaman kepemimpinannya yang luas di luar kampus kemudian membawanya kembali ke Universitas Jenderal Soedirman untuk menjabat sebagai Wakil Rektor Bidang Akademik untuk masa bakti tahun 2018 hingga tahun 2022.
Keberhasilannya dalam mengelola bidang akademik universitas membuat namanya semakin diperhitungkan dalam bursa pemilihan pemimpin tertinggi kampus negeri di Jawa Tengah tersebut. Oleh karena itu, pada tahun 2022, Akhmad Sodiq secara resmi didapuk sebagai Rektor Universitas Jenderal Soedirman setelah memenangkan perolehan suara dalam sidang senat akademik yang berlangsung dinamis. Kepemimpinannya yang dinilai membawa dampak positif membuat profesor Ilmu Ternak Potong ini kembali terpilih untuk memimpin universitas tersebut pada periode kedua. Akhmad Sodiq kemudian dilantik kembali menjadi Rektor Universitas Jenderal Soedirman untuk masa bakti tahun 2026 hingga tahun 2030 pada akhir bulan Mei tahun 2026 yang lalu. Prosesi pelantikan yang berlangsung khidmat tersebut dipimpin langsung oleh Menteri Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi, Brian Yuliarto, di Grha Diktisaintek, Jakarta, pada hari Selasa, 19 Mei 2026.
Namun, kejayaan akademis dan posisi terhormat yang baru saja ia kukuhkan kembali tersebut kini berada di ujung tanduk menyusul adanya penangkapan oleh pihak komisi antirasuah. Penangkapan ini tidak hanya mengejutkan publik karena statusnya sebagai rektor yang baru dilantik, tetapi juga memicu rasa ingin tahu masyarakat mengenai harta kekayaan yang dimilikinya selama menjabat. Berdasarkan penelusuran resmi pada situs E-LHKPN milik Komisi Pemberantasan Korupsi, Akhmad Sodiq terakhir kali melaporkan kekayaannya pada tanggal 19 Maret 2026 untuk laporan periodik tahun 2025. Dalam laporan resmi yang bersifat terbuka tersebut, sang rektor tercatat memiliki kekayaan bersih dengan nilai total mencapai 3.124.541.326 rupiah yang mencakup berbagai aset bergerak dan tidak bergerak.
Aset kekayaan yang dimiliki oleh Akhmad Sodiq sebagian besar didominasi oleh kepemilikan tanah dan bangunan yang seluruhnya terletak di Kabupaten Banyumas. Secara terperinci, ia memiliki tanah dan bangunan seluas 505 meter persegi berbanding 416 meter persegi di Kabupaten Banyumas dengan nilai estimasi mencapai 1.300.000.000 rupiah. Selain itu, ia juga tercatat memiliki sebidang tanah seluas 1.051 meter persegi di Kabupaten Banyumas yang ditaksir memiliki nilai sebesar 395.000.000 rupiah. Kepemilikan aset tanahnya di wilayah tersebut masih ditambah dengan sebidang tanah seluas 1.129 meter persegi senilai 510.000.000 rupiah serta sebidang tanah lainnya seluas 1.050 meter persegi dengan nilai taksiran sebesar 295.000.000 rupiah. Dengan rincian tersebut, nilai aset properti miliknya tercatat sebagai penyumbang terbesar dalam portofolio laporan kekayaannya.
Di samping aset berupa properti dan tanah, Akhmad Sodiq juga melaporkan sejumlah alat transportasi dan mesin yang terparkir di dalam garasi pribadinya. Dalam laporan LHKPN tersebut, ia tercatat memiliki kendaraan roda dua berupa sepeda motor Yamaha keluaran tahun 1993 yang bernilai 1.200.000 rupiah. Koleksi kendaraan roda duanya juga dilengkapi dengan sebuah sepeda motor Honda tahun pembuatan 2006 yang ditaksir memiliki nilai sebesar 4.500.000 rupiah. Sementara itu, untuk menunjang mobilitas hariannya, ia juga memiliki kendaraan roda empat berupa mobil Toyota Agya keluaran tahun 2015 senilai 75.000.000 rupiah serta sebuah mobil Toyota Grand New Innova tahun pembuatan 2014 dengan taksiran nilai sebesar 180.000.000 rupiah. Terakhir, ia juga mencantumkan kepemilikan atas sebuah sepeda motor modern Yamaha BBP transmisi otomatis keluaran tahun 2023 yang memiliki nilai sebesar 25.000.000 rupiah.
Rangkaian aset tanah, bangunan, serta kendaraan yang dilaporkan dalam dokumen resmi tersebut kini menjadi bagian dari informasi publik yang banyak diperbincangkan di tengah penyelidikan yang sedang berlangsung. Meskipun proses hukum baru saja dimulai dan asas praduga tak bersalah harus tetap dijunjung tinggi, peristiwa penangkapan ini jelas mencoreng citra dunia pendidikan tinggi di Indonesia secara mendalam. Kasus dugaan suap penerimaan mahasiswa baru, terutama pada program studi kedokteran yang sangat kompetitif, kembali menunjukkan adanya celah kerawanan korupsi yang memerlukan pembenahan sistemik secara menyeluruh. Oleh karena itu, pengusutan tuntas atas kasus yang menjerat pimpinan tertinggi Universitas Jenderal Soedirman ini diharapkan dapat menjadi momentum berharga untuk membersihkan institusi akademis dari segala bentuk praktik kolusi, korupsi, dan nepotisme demi masa depan generasi muda bangsa yang lebih baik.
Dengan adanya proses hukum yang kini sedang berjalan di Jakarta dan Purwokerto, masyarakat akademis menanti tindakan tegas selanjutnya dari Kementerian Pendidikan, Tinggi, Sains, dan Teknologi serta Dewan Pengawas universitas terkait status kepemimpinan di Universitas Jenderal Soedirman. Penanganan kasus ini akan menjadi ujian penting bagi transparansi tata kelola kampus negeri di seluruh Indonesia agar kejadian serupa tidak terus berulang di masa mendatang. Kendati demikian, seluruh pihak berharap agar hak-hak akademis mahasiswa dan kelangsungan proses belajar-mengajar di Universitas Jenderal Soedirman tetap terlindungi sepenuhnya tanpa hambatan yang berarti selama proses penyelidikan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi berlangsung. Oleh karena itu, pengawasan ketat terhadap seluruh lini penerimaan mahasiswa di perguruan tinggi negeri harus terus ditingkatkan demi mengembalikan kepercayaan publik terhadap marwah dunia pendidikan tinggi tanah air. (*SS/RED)
