Rocky Gerung Resmi Dilantik Jadi Wantimpres
WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Rocky Gerung resmi jadi Wantimpres setelah Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto melantiknya sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden (Wantimpres) di Istana Negara, Jakarta, Jumat, 2 Oktober 2026. Pelantikan tersebut menjadi perhatian publik karena Rocky selama ini dikenal sebagai akademisi, filsuf, dan pengamat politik yang kerap menyampaikan pandangan kritis terhadap kebijakan pemerintah. Kini, ia secara resmi masuk ke dalam struktur lembaga yang bertugas memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden.
Pelantikan Rocky Gerung berlangsung bersamaan dengan pengangkatan jajaran baru Wantimpres berdasarkan Keputusan Presiden Republik Indonesia Nomor 107/P Tahun 2026 tentang Pengangkatan Keanggotaan Dewan Pertimbangan Presiden Republik Indonesia. Secara keseluruhan, Presiden Prabowo melantik 26 anggota Wantimpres dalam prosesi yang berlangsung di Istana Negara. Dalam susunan tersebut, Pratikno ditetapkan sebagai Ketua Wantimpres merangkap anggota, Muhammad Hatta Rajasa sebagai Wakil Ketua merangkap anggota, serta Muhammad Qodari sebagai Sekretaris merangkap anggota.
Prosesi pelantikan diawali dengan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Setelah itu, Presiden Prabowo memimpin langsung pengucapan sumpah jabatan yang diikuti oleh para pejabat yang dilantik. Para anggota Wantimpres kemudian menandatangani berita acara pelantikan sebagai bagian dari rangkaian resmi pengangkatan. Rocky Gerung mendapat giliran untuk maju ke hadapan Presiden dan menandatangani berita acara setelah prosesi sumpah berlangsung.
Dalam prosesi tersebut, Presiden Prabowo mendiktekan sumpah jabatan yang kemudian diikuti oleh para pejabat terlantik. Salah satu bagian sumpah yang disampaikan dalam acara tersebut berbunyi, “Bahwa saya akan setia pada nusa dan bangsa, dan akan memenuhi segala kewajiban yang ditanggungkan kepada saya oleh jabatan ini,” ujar Presiden Prabowo saat mendiktekan sumpah jabatan di Istana Kepresidenan.
Selain sumpah mengenai kesetiaan kepada negara dan pelaksanaan kewajiban jabatan, para anggota Wantimpres juga mengucapkan sumpah untuk setia kepada Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, menjalankan peraturan perundang-undangan dengan selurus-lurusnya, serta melaksanakan tugas dengan penuh tanggung jawab. Mereka juga menyatakan komitmen untuk menjunjung tinggi etika jabatan selama menjalankan tugas.
Dengan demikian, Rocky Gerung kini memiliki posisi resmi dalam struktur pemerintahan setelah sebelumnya lebih banyak dikenal sebagai figur publik yang menyampaikan pandangan politik dari luar pemerintahan. Perubahan posisi tersebut menjadi salah satu hal yang menarik perhatian dalam pelantikan Wantimpres kali ini. Pasalnya, perjalanan Rocky selama bertahun-tahun di ruang publik banyak diwarnai pembahasan mengenai demokrasi, kebijakan negara, tata kelola pemerintahan, serta berbagai persoalan politik nasional.
Kehadiran Rocky dalam jajaran Wantimpres juga menjadi perhatian karena sebelumnya ia dikenal sebagai pengamat politik yang kerap memberikan kritik terhadap pemerintah. Namun, setelah dilantik, Rocky menjelaskan bahwa perubahan posisi tersebut tidak secara otomatis membuat sikap dan pandangannya berubah. Seusai pelantikan, ia menyampaikan bahwa dirinya hanya berpindah posisi dari luar pemerintahan ke dalam pemerintahan.
“Ya kan cuman pindah, saya cuman pindah dari luar ke dalam. Sikap saya tetap, pandangan saya tetap, radical break, udah,” kata Rocky Gerung usai dilantik Prabowo di Istana Negara Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Pernyataan tersebut menunjukkan bahwa Rocky melihat jabatan barunya sebagai perubahan posisi dalam menjalankan peran publik, bukan sebagai perubahan terhadap pandangan yang selama ini ia sampaikan. Meskipun demikian, tugasnya sebagai anggota Wantimpres memiliki ruang kerja yang berbeda dibandingkan ketika dirinya beraktivitas sebagai pengamat politik dan akademisi.
Sebagai anggota Wantimpres, Rocky akan berada dalam lembaga yang memberikan nasihat dan pertimbangan kepada Presiden. Peran tersebut membuat pandangan dan analisis yang disampaikan oleh anggota Wantimpres menjadi bagian dari masukan bagi kepala negara dalam menjalankan pemerintahan. Dalam konteks tersebut, Rocky mengatakan bahwa Presiden Prabowo telah memberikan pesan khusus mengenai kedudukan Wantimpres.
“Pesan khusus diberikan oleh Pak Presiden bahwa Dewan Pertimbangan punya kedudukan etis, bukan teknis. Apa itu kedudukan etis, kemampuan untuk melihat ekses-ekses dari kebijakan dan memberi pertimbangan tentang arah dari kebijakan itu supaya sesuai dengan visi Presiden. Itu fungsi normatif dari Dewan,” kata Rocky setelah dilantik di Istana Negara, Jakarta, Jumat (2/10/2026).
Rocky kemudian menjelaskan lebih lanjut mengenai cara lembaga tersebut menjalankan fungsi pertimbangannya terhadap arah pemerintahan. Ia menyebut bahwa anggota Wantimpres memiliki peran dalam melihat arah kebijakan agar tetap berkaitan dengan visi yang telah ditetapkan Presiden.
“Kita mengawasi arah dari kebijakan supaya sesuai dengan janji Presiden pada waktu kampanye, sesuai dengan tema yang diinginkan oleh Presiden,” tambahnya.
Oleh karena itu, masuknya Rocky Gerung ke Wantimpres bukan hanya menjadi perubahan dalam posisi kelembagaan, tetapi juga menempatkannya dalam lingkungan pemerintahan dengan tanggung jawab yang berbeda. Jika sebelumnya pendapat Rocky disampaikan melalui ruang akademik, media, diskusi publik, maupun berbagai platform komunikasi, kini pandangan tersebut dapat disampaikan dalam kapasitas resmi sebagai anggota lembaga penasihat Presiden.
Dari sisi perjalanan akademik, Rocky Gerung memiliki latar belakang yang cukup panjang di bidang filsafat. Ia mulai menempuh pendidikan tinggi di Universitas Indonesia pada 1979. Sejumlah sumber menyebut Rocky sempat memulai pendidikan di bidang Ilmu Hubungan Internasional sebelum kemudian beralih ke Ilmu Filsafat. Ia menyelesaikan pendidikan di jurusan Ilmu Filsafat UI dan lulus pada 1986.
Setelah menyelesaikan pendidikan, Rocky kembali beraktivitas di lingkungan akademik UI sebagai dosen tidak tetap di Departemen Ilmu Filsafat. Ia tercatat mengajar berbagai mata kuliah yang berkaitan dengan filsafat, termasuk filsafat politik dan teori keadilan. Pengalaman akademik tersebut kemudian menjadi salah satu bagian dari perjalanan Rocky sebelum dikenal luas sebagai pengamat politik dan intelektual publik.
Selain aktivitas akademik, Rocky juga tercatat terlibat dalam kegiatan yang berkaitan dengan demokrasi dan masyarakat sipil. Ia disebut pernah aktif dalam Perhimpunan Pendidikan Demokrasi atau P2D serta tercatat sebagai salah satu pendiri SETARA Institute. Aktivitas tersebut melengkapi perjalanan Rocky yang selama bertahun-tahun banyak berkaitan dengan isu politik, demokrasi, kebebasan sipil, dan hak asasi manusia.
Latar belakang tersebut turut membentuk citra Rocky sebagai figur yang banyak menyampaikan analisis dan kritik terhadap berbagai persoalan publik. Karena itu, keputusan Presiden Prabowo untuk memasukkan Rocky dalam jajaran Wantimpres menjadi salah satu perkembangan yang mendapat perhatian dalam pembentukan susunan baru lembaga tersebut.
Dalam pelantikan 2 Oktober 2026, Rocky tercantum sebagai salah satu dari 26 anggota Wantimpres. Selain Pratikno, Hatta Rajasa, dan Muhammad Qodari yang menempati posisi pimpinan, terdapat sejumlah tokoh lain dari berbagai latar belakang yang turut masuk dalam jajaran tersebut. Nama-nama tersebut antara lain Budi Gunawan, Agum Gumelar, Jusuf Wanandi, Anwar Usman, Jusuf Hamka, Chairul Tanjung, Bambang Soesatyo, Yahya Cholil Staquf, Muhammad Quraish Shihab, Sinta Nuriyah Wahid, Ignasius Jonan, serta sejumlah tokoh lainnya.
Dengan terbentuknya susunan baru tersebut, Wantimpres memiliki komposisi yang terdiri atas tokoh-tokoh dengan latar belakang yang beragam. Kehadiran Rocky sebagai akademisi dan pengamat politik menambah warna dalam komposisi tersebut. Pada saat yang sama, posisi tersebut memberikan ruang bagi Rocky untuk menyampaikan analisis dalam konteks kelembagaan dan memberikan pertimbangan kepada Presiden.
Pelantikan Rocky juga berlangsung bersamaan dengan pengangkatan pejabat lain dalam pemerintahan. Pada hari yang sama, Presiden Prabowo mengangkat Syahganda Nainggolan sebagai Kepala Badan Komunikasi Pemerintah dan Fadli Tri Hartono sebagai Wakil Kepala Badan Komunikasi Pemerintah. Pengangkatan tersebut dilakukan dalam agenda yang berbeda dari pelantikan jajaran Wantimpres.
Sementara itu, Rocky menegaskan bahwa keberadaannya di dalam pemerintahan tidak berarti dirinya meninggalkan karakter berpikir kritis yang selama ini dikenal publik. Pernyataan tersebut menjadi salah satu hal yang muncul setelah pelantikannya sebagai anggota Wantimpres. Dengan posisi baru tersebut, publik selanjutnya akan melihat bagaimana Rocky menjalankan fungsi pertimbangan dalam lembaga resmi kepresidenan.
Perubahan posisi Rocky dari pengamat politik menjadi anggota Wantimpres juga memperlihatkan adanya pergeseran peran dalam aktivitas publiknya. Sebelumnya, ia menyampaikan pandangan melalui berbagai forum sebagai akademisi dan pengamat politik. Kini, ia menjalankan fungsi kelembagaan sebagai bagian dari Dewan Pertimbangan Presiden.
Dengan demikian, Rocky Gerung resmi jadi Wantimpres setelah dilantik Presiden Prabowo Subianto pada Jumat, 2 Oktober 2026. Pelantikan tersebut sekaligus menandai dimulainya peran baru Rocky dalam pemerintahan sebagai anggota Dewan Pertimbangan Presiden. Dengan latar belakang akademik, pengalaman di bidang filsafat, serta aktivitas panjangnya dalam diskursus politik dan demokrasi, posisi tersebut menjadi babak baru dalam perjalanan publik Rocky Gerung.(*HA/RED)
