AHY Tegaskan Penegakan Hukum Karhutla
WWW.GOLANNUSANTARA.COM – AHY menegaskan pelaku karhutla harus diadili sebagai bentuk penegakan hukum sekaligus upaya menjaga kelestarian lingkungan di tengah pembangunan nasional. Menteri Koordinator Bidang Infrastruktur dan Pembangunan Kewilayahan Agus Harimurti Yudhoyono menekankan bahwa pertumbuhan ekonomi dan peningkatan kesejahteraan masyarakat perlu berjalan seiring dengan perlindungan alam. Menurutnya, pembangunan tidak boleh mengabaikan keberlanjutan lingkungan karena dampaknya akan dirasakan oleh masyarakat, termasuk generasi yang akan datang.
Pernyataan tersebut disampaikan AHY saat memberikan orasi ilmiah dalam Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Periode II Tahun Akademik 2025/2026 Universitas Nasional (UNAS). Acara itu berlangsung di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, pada Minggu, 25 Oktober 2026. Dalam kesempatan tersebut, ia mengingatkan pentingnya tanggung jawab bersama untuk mencegah kerusakan lingkungan, termasuk kebakaran hutan dan lahan (karhutla) yang dapat menimbulkan dampak luas terhadap kehidupan manusia.
“Jangan biarkan terjadi kerusakan, termasuk kebakaran hutan dan lahan yang diakibatkan oleh mereka yang tidak bertanggung jawab. Itu semua harus kita adili, itu semua harus kita tegakkan, karena alam kita, bumi kita, hanya satu,” ujar AHY saat menyampaikan orasi ilmiah dalam Wisuda Sarjana dan Pascasarjana Periode II Tahun Akademik 2025/2026 Universitas Nasional (UNAS) di Jakarta International Convention Center (JICC), Senayan, Jakarta, Minggu, 25 Oktober 2026.
Pernyataan tersebut disambut tepuk tangan para wisudawan yang hadir. Respons itu mengiringi pesan AHY mengenai pentingnya menjaga keseimbangan antara pembangunan, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian lingkungan. Ia menegaskan bahwa sumber daya alam harus dikelola secara bertanggung jawab agar manfaatnya dapat dirasakan dalam jangka panjang tanpa mengorbankan kehidupan generasi berikutnya.
Karhutla menjadi persoalan lingkungan yang membutuhkan perhatian serius karena dampaknya tidak terbatas pada wilayah yang terbakar. Kebakaran dapat merusak ekosistem, mengganggu aktivitas masyarakat, serta menimbulkan pencemaran udara akibat asap. Oleh karena itu, upaya pencegahan, pengawasan, dan penegakan hukum perlu menjadi bagian penting dalam menjaga keberlanjutan lingkungan.
AHY juga menekankan bahwa perlindungan alam tidak seharusnya dipandang sebagai penghambat pembangunan ekonomi. Sebaliknya, lingkungan yang terjaga merupakan salah satu fondasi penting bagi keberlangsungan aktivitas ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Dengan pengelolaan sumber daya alam yang bijaksana, pembangunan dapat memberikan manfaat tanpa menimbulkan kerusakan yang merugikan masyarakat dalam jangka panjang.
Dalam orasinya, AHY menyoroti pentingnya menyeimbangkan prosperity atau kemakmuran dengan sustainability atau keberlanjutan. Kedua aspek tersebut, menurutnya, perlu menjadi perhatian dalam pelaksanaan pembangunan nasional. Pertumbuhan ekonomi memang dibutuhkan untuk membuka peluang kerja, meningkatkan pendapatan, dan memperluas kesejahteraan masyarakat. Namun, seluruh upaya tersebut harus tetap memperhatikan daya dukung lingkungan.
“Ketika kita mengejar pertumbuhan ekonomi yang tinggi dan juga peningkatan kesejahteraan rakyat, harus dibarengi dengan agenda sustainability. Kita jaga bumi kita, lestarikan lingkungan kita,” kata AHY.
Pesan tersebut menunjukkan bahwa keberhasilan pembangunan tidak hanya diukur melalui pertumbuhan ekonomi atau peningkatan infrastruktur. Pembangunan juga perlu mempertimbangkan dampaknya terhadap kualitas lingkungan, ketersediaan sumber daya alam, serta keberlangsungan kehidupan masyarakat. Dengan demikian, hasil pembangunan dapat dinikmati secara berkelanjutan, bukan hanya dalam jangka pendek.
Selain itu, keseimbangan antara kemakmuran dan keberlanjutan membutuhkan keterlibatan berbagai pihak. Pemerintah memiliki peran dalam menyusun kebijakan, melakukan pengawasan, dan menegakkan peraturan. Sementara itu, masyarakat, pelaku usaha, serta lembaga pendidikan dapat berkontribusi melalui penerapan praktik yang bertanggung jawab terhadap lingkungan.
Dalam konteks pencegahan karhutla, tanggung jawab tersebut dapat diwujudkan melalui kepatuhan terhadap peraturan, pengelolaan lahan yang memperhatikan kelestarian alam, serta pelaporan apabila ditemukan indikasi kebakaran atau tindakan yang berpotensi merusak lingkungan. Langkah-langkah pencegahan juga perlu disesuaikan dengan kondisi wilayah dan risiko kebakaran yang dihadapi.
AHY mengingatkan bahwa kerusakan lingkungan tidak hanya menjadi persoalan pada masa sekarang. Dampaknya dapat berlangsung dalam waktu panjang dan memengaruhi kehidupan anak cucu di masa mendatang. Karena itu, keputusan yang diambil saat ini perlu mempertimbangkan kepentingan generasi berikutnya, terutama dalam pemanfaatan sumber daya alam.
“Jangan sampai kita tidak bertanggung jawab pada masa depan kita sendiri, anak cucu kita,” tutur AHY.
Pernyataan tersebut menegaskan pentingnya tanggung jawab antargenerasi dalam pembangunan. Sumber daya alam yang tersedia saat ini perlu dijaga agar tetap memberikan manfaat bagi kehidupan pada masa mendatang. Apabila lingkungan mengalami kerusakan serius, proses pemulihan dapat membutuhkan waktu, biaya, dan upaya yang besar. Bahkan, sejumlah dampak ekologis berpotensi memengaruhi kualitas hidup masyarakat dalam jangka panjang.
Oleh sebab itu, pencegahan kerusakan lingkungan perlu dilakukan secara konsisten. Penegakan hukum terhadap pihak yang terbukti melakukan pelanggaran menjadi salah satu bagian penting dari upaya tersebut. Selain memberikan kepastian hukum, proses penegakan hukum yang sesuai dengan ketentuan juga dapat memperkuat upaya pencegahan agar pelanggaran serupa tidak terus berulang.
Meski demikian, penanganan karhutla tidak hanya bergantung pada tindakan setelah kebakaran terjadi. Pengawasan terhadap wilayah rawan, peningkatan kesadaran masyarakat, serta koordinasi antarpihak juga diperlukan untuk mengurangi risiko kebakaran. Pendekatan pencegahan dan penegakan hukum perlu berjalan beriringan agar perlindungan lingkungan dapat dilakukan secara lebih menyeluruh.
Di samping menyampaikan pesan mengenai lingkungan, AHY memberikan arahan kepada para wisudawan UNAS agar mempersiapkan diri menghadapi perubahan dan ketidakpastian. Ia menilai bahwa generasi muda membutuhkan bekal yang kuat untuk menghadapi perkembangan zaman, baik dalam dunia kerja maupun dalam kehidupan bermasyarakat.
Menurut AHY, terdapat lima aspek utama yang perlu diperkuat, yaitu kompetensi, kreativitas, karakter, kepemimpinan, dan kolaborasi. Kelima aspek tersebut dinilai penting untuk membantu lulusan beradaptasi, mengembangkan inovasi, serta mengambil peran dalam menghadapi berbagai tantangan.
Kompetensi menjadi bekal dasar bagi lulusan untuk menerapkan ilmu yang telah dipelajari selama menempuh pendidikan. Dengan kemampuan yang sesuai dengan kebutuhan masyarakat dan dunia kerja, generasi muda dapat meningkatkan kualitas kontribusinya. Namun, kompetensi perlu terus dikembangkan melalui pembelajaran dan pengalaman agar tetap relevan dengan perubahan yang berlangsung.
Selain kompetensi, kreativitas juga dibutuhkan untuk menghasilkan gagasan dan solusi terhadap berbagai persoalan. Perubahan teknologi, dinamika ekonomi, serta tantangan sosial menuntut generasi muda untuk mampu melihat persoalan dari berbagai sudut pandang. Dengan demikian, kreativitas dapat membantu lulusan menemukan pendekatan baru yang lebih efektif dan sesuai dengan kebutuhan.
Karakter juga menjadi bagian penting dalam membangun generasi yang bertanggung jawab. Pengetahuan dan keterampilan perlu disertai integritas, kedisiplinan, serta kepedulian terhadap lingkungan sosial. Nilai-nilai tersebut dapat menjadi dasar dalam mengambil keputusan dan menjalankan tanggung jawab, termasuk ketika menghadapi situasi yang tidak mudah.
Sementara itu, kepemimpinan dibutuhkan agar generasi muda berani mengambil inisiatif dan memberikan kontribusi positif. Kepemimpinan tidak selalu berarti menduduki jabatan tertentu, tetapi juga mencakup kemampuan mengarahkan diri sendiri, mengambil keputusan secara bertanggung jawab, serta mendorong perubahan yang bermanfaat.
Adapun kolaborasi diperlukan karena banyak persoalan tidak dapat diselesaikan oleh satu pihak saja. Kemampuan bekerja sama, menghargai perbedaan pendapat, dan membangun komunikasi yang baik dapat membantu menghasilkan solusi yang lebih menyeluruh. Dalam persoalan lingkungan, misalnya, kerja sama antara pemerintah, masyarakat, dunia usaha, dan lembaga pendidikan diperlukan untuk memperkuat upaya pencegahan serta pelestarian alam.
AHY juga mengingatkan para lulusan agar tidak memandang perubahan sebagai sesuatu yang harus selalu ditakuti. Menurutnya, ketidakpastian perlu dihadapi dengan kesiapan, kemauan belajar, dan kemampuan beradaptasi. Pesan tersebut menjadi bagian dari dorongan agar para wisudawan mampu memanfaatkan pengetahuan yang diperoleh selama kuliah untuk menjawab tantangan di masa mendatang.
“Jangan takut dengan perubahan dan ketidakpastian, seolah-olah semuanya mengerikan dan penuh kekhawatiran,” ucap AHY.
Pesan itu relevan dengan tantangan yang dihadapi generasi muda ketika memasuki dunia kerja dan masyarakat. Perkembangan teknologi serta perubahan kebutuhan industri menuntut setiap individu untuk terus meningkatkan kemampuan. Oleh karena itu, proses belajar tidak berhenti setelah seseorang menyelesaikan pendidikan formal, tetapi perlu dilanjutkan melalui pengalaman, pelatihan, dan keterlibatan dalam berbagai kegiatan yang bermanfaat.
AHY berharap para lulusan UNAS dapat memanfaatkan ilmu dan kemampuan yang telah diperoleh untuk menghadirkan solusi nyata bagi masyarakat. Harapan tersebut sejalan dengan peran perguruan tinggi dalam menyiapkan sumber daya manusia yang tidak hanya memiliki pengetahuan, tetapi juga mampu menerapkan ilmunya untuk menjawab kebutuhan publik.
Lulusan perguruan tinggi dapat berkontribusi melalui berbagai bidang, mulai dari pengembangan teknologi, pelayanan masyarakat, pendidikan, kewirausahaan, hingga pengelolaan lingkungan. Setiap bidang memiliki peluang untuk menghasilkan perubahan positif apabila dijalankan dengan tanggung jawab dan memperhatikan kepentingan bersama.
Dalam kaitannya dengan pelestarian lingkungan, generasi muda dapat mengambil peran melalui peningkatan literasi lingkungan, penyebaran informasi yang akurat, serta partisipasi dalam kegiatan yang mendukung pengelolaan sumber daya alam secara berkelanjutan. Di sisi lain, kemampuan berpikir kritis juga diperlukan untuk memahami persoalan lingkungan secara lebih menyeluruh, termasuk faktor penyebab, dampak, dan pilihan penanganannya.
Dengan demikian, pesan AHY dalam wisuda UNAS tidak hanya berkaitan dengan persiapan menghadapi dunia kerja, tetapi juga menyangkut tanggung jawab sosial dan lingkungan. Generasi muda diharapkan mampu menggabungkan kompetensi profesional dengan kepedulian terhadap masa depan bangsa. Keduanya diperlukan agar kemajuan yang dicapai tidak hanya memberikan manfaat ekonomi, tetapi juga menjaga kualitas kehidupan masyarakat.
Penegasan AHY bahwa pelaku karhutla harus diadili kembali mengingatkan pentingnya tanggung jawab dalam pemanfaatan lingkungan. Kerusakan alam tidak dapat dipandang sebagai persoalan yang terpisah dari pembangunan karena kondisi lingkungan turut memengaruhi kehidupan sosial dan ekonomi masyarakat. Oleh sebab itu, perlindungan lingkungan perlu menjadi bagian dari perencanaan dan pelaksanaan pembangunan.
Pada akhirnya, pertumbuhan ekonomi, kesejahteraan masyarakat, dan kelestarian alam perlu ditempatkan sebagai tujuan yang saling mendukung. Penegakan hukum terhadap pelaku yang terbukti melakukan pembakaran hutan dan lahan, pencegahan risiko kebakaran, serta peningkatan kesadaran masyarakat merupakan bagian dari upaya menjaga lingkungan. Melalui kerja sama berbagai pihak dan komitmen yang berkelanjutan, pembangunan diharapkan dapat memberikan manfaat bagi masyarakat saat ini tanpa mengabaikan hak generasi mendatang untuk menikmati lingkungan yang sehat dan lestari.(*HA/RED)
