Demo 27 Agustus di Jakarta Berakhir Ricuh hingga Malam
WWW.GOLANNUSANTARA.COM – Aksi demo 27 agustus di jakarta yang digelar oleh aliansi masyarakat sipil bersama elemen mahasiswa di depan Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, pada Kamis (27/8/2026) berakhir dengan bentrokan panas yang berlanjut hingga malam hari. Demonstrasi yang awalnya berjalan dengan sangat kondusif guna menuntut penyelesaian pembahasan RUU Perampasan Aset tersebut mulai mengalami pergeseran situasi setelah terjadi pergantian kelompok massa di lapangan. Ketegangan fisik serta aksi perusakan fasilitas umum tidak dapat dihindarkan setelah massa mahasiswa tertahan oleh barikade kepolisian, yang kemudian memicu bentrokan hebat di beberapa kawasan strategis seperti Slipi, Palmerah, dan Pejompongan. Meskipun pimpinan DPR RI telah mengeluarkan pernyataan komitmen tertulis terkait tuntutan massa, unjuk rasa susulan dari berbagai kelompok masyarakat sipil tetap bergulir panas hingga memaksa aparat keamanan melakukan tindakan represif guna membubarkan massa.
Sebelum ketegangan mulai memuncak pada siang hari, jalannya aksi penyampaian pendapat ini dipelopori oleh Aliansi Masyarakat Pati Bersatu (AMPB) yang mendatangi kompleks parlemen secara terorganisasi. Sejak pagi hari, massa dari daerah Pati tersebut berkumpul secara tertib di depan gerbang utama Gedung DPR RI untuk menyuarakan aspirasi mereka terkait lambatnya proses legislasi nasional. Fokus utama dari gerakan massa daerah ini adalah mendesak agar Dewan Perwakilan Rakyat segera menyelesaikan pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Perampasan Aset yang dinilai sangat krusial bagi pemberantasan korupsi di Indonesia. Melalui negosiasi dan lobi yang berjalan intensif di dalam gedung parlemen, perwakilan demonstran akhirnya berhasil menemui pimpinan DPR RI untuk meminta jaminan kepastian hukum yang konkret.
Selanjutnya, situasi damai di depan gerbang parlemen sempat mencapai puncaknya ketika Koordinator AMPB, Supriyono alias Botok, membacakan surat komitmen resmi dari pimpinan DPR RI di hadapan ribuan peserta aksi. Di dalam surat komitmen tertulis tersebut, pimpinan DPR RI menyatakan kesanggupan mereka untuk menyelesaikan target pembahasan RUU Perampasan Aset paling lambat pada tanggal 15 Desember 2026. Penandatanganan dokumen komitmen tersebut disambut dengan sorak-sorai lega oleh massa dari Pati yang menganggap bahwa aspirasi mereka telah didengar secara formal oleh para wakil rakyat. Setelah pembacaan surat komitmen selesai dilakukan, pihak koordinator lapangan segera mengimbau seluruh anggota aliansi untuk mengemasi barang bawaan mereka dan bersiap kembali pulang ke daerah asal.
Kepulangan massa dari daerah Pati ini berlangsung secara damai dan berangsur-angsur meninggalkan Jalan Gatot Subroto pada pukul 12.30 WIB. Sambil berjalan menuju bus dan kendaraan pengangkut yang telah terparkir rapi, para demonstran mengekspresikan rasa terima kasih mereka kepada aparat keamanan yang telah menjaga jalannya aksi. Di tengah suasana pemulangan massa yang tertib tersebut, salah seorang peserta aksi sempat berteriak lantang ke arah kerumunan, “Dari Pati pulang dulu. Terima kasih semuanya ya” (27 Agustus 2026). Kepergian rombongan AMPB ini secara praktis menandai berakhirnya fase pertama unjuk rasa yang berjalan sangat damai tanpa adanya insiden kekerasan sedikit pun.
Namun demikian, ketenangan di depan Gedung DPR RI segera sirna setelah rombongan masyarakat dari Pati tersebut selesai membubarkan diri dari kawasan Senayan. Tidak berselang lama setelah gerbang parlemen kosong, gelombang massa aksi yang baru mulai berdatangan dan langsung mengambil alih ruang publik di sepanjang Jalan Gatot Subroto. Massa susulan yang datang tersebut didominasi oleh ribuan mahasiswa dari berbagai universitas serta gabungan koalisi masyarakat sipil lainnya. Berdasarkan pemantauan di lokasi, para mahasiswa yang hadir di antaranya berasal dari Universitas Terbuka (UT), Bina Sarana Informatika (BSI), serta Universitas Pamulang. Kehadiran kelompok mahasiswa ini membawa dinamika yang jauh lebih progresif, dengan membawa berbagai tuntutan tambahan terkait situasi demokrasi nasional.
Sebelum berhasil merapat ke gerbang utama Gedung DPR RI, pergerakan ribuan mahasiswa tersebut sempat dihambat oleh barikade kepolisian yang menjaga ketat. Aparat keamanan telah bersiaga penuh dan melakukan penyekatan ketat di samping flyover Jalan Gerbang Pemuda, tepatnya pada belokan yang mengarah ke Jalan Gatot Subroto. Hambatan fisik berupa penyekatan ini memicu gelombang protes dari para mahasiswa yang merasa hak konstitusional mereka untuk berdemonstrasi dihalangi. Akibatnya, eskalasi ketegangan mulai meningkat secara drastis sekitar pukul 14.05 WIB ketika massa aksi mulai melakukan aksi saling dorong secara masif dengan aparat kepolisian yang bertahan di balik barikade baja.
Meskipun situasi di sekitar Jalan Gerbang Pemuda sempat memanas dan diwarnai ketegangan fisik yang mengkhawatirkan, upaya negosiasi antarpimpinan di lapangan tetap diupayakan. Setelah melalui proses koordinasi yang cukup alot dan menegangkan antara perwakilan mahasiswa dan jajaran kepolisian, titik temu akhirnya berhasil dicapai demi menghindari bentrokan dini. Tepat pada pukul 14.36 WIB, aparat kepolisian akhirnya memutuskan untuk membuka barikade penyekatan tersebut dan mengizinkan massa aksi untuk merapat ke gerbang parlemen. Kendati demikian, pembukaan penyekatan ini tidak serta-merta meredakan emosi massa, melainkan justru menjadi awal dari penyebaran konsentrasi demonstran ke beberapa titik strategis di luar Senayan.
Ketika hari mulai beranjak sore, ketegangan antara demonstran dan petugas kepolisian tidak lagi terpusat di depan Gedung DPR RI, melainkan mulai menyebar luas ke daerah sekitarnya. Dua wilayah utama yang menjadi pusat kericuhan baru adalah kawasan Jalan Pejompongan Raya, Pejompongan, Jakarta Pusat, serta kawasan di bawah Flyover Slipi, Jakarta Barat. Di kedua titik krusial ini, kelompok massa mulai melakukan tindakan yang lebih agresif sebagai bentuk akumulasi kekecewaan mereka. Untuk memblokade pergerakan aparat, massa aksi mulai membakar ban bekas serta menumpuk berbagai material sampah di tengah jalan raya sehingga menyebabkan arus lalu lintas di kawasan tersebut lumpuh total.
Ketegangan di bawah Flyover Slipi, Jakarta Barat, bahkan meningkat dengan sangat cepat menjadi tindakan anarkistis yang merusak fasilitas keamanan publik. Di lokasi tersebut, sasaran kemarahan massa diarahkan kepada sebuah pos polisi yang terletak tepat di persimpangan jalan di bawah flyover Slipi. Tanpa mampu dicegah oleh petugas yang kalah jumlah, massa mulai merusak bangunan pos polisi tersebut sebelum akhirnya menyalakan api besar untuk membakarnya. Kobaran api yang membakar pos polisi tersebut menciptakan pemandangan yang sangat mencekam di tengah hiruk-pikuk sore hari, dengan asap hitam yang membumbung tinggi di langit Jakarta Barat.
Selain peristiwa pembakaran pos polisi di bawah flyover Slipi, kericuhan yang tidak kalah hebat juga pecah di Jalan Letjen S. Parman, tepat di depan Halte Transjakarta Slipi Petamburan. Di lokasi ini, bentrokan antara massa aksi dan polisi terjadi secara terbuka ketika demonstran mulai membakar sampah dan menyalakan kembang api ke arah barikade polisi. Pihak kepolisian segera merespons tindakan provokatif tersebut dengan melepaskan tembakan gas air mata secara bertubi-tubi guna memecah konsentrasi massa yang semakin beringas. Suasana malam di kawasan Slipi Petamburan pun diwarnai oleh letusan kembang api dan kepulan asap gas air mata yang membuat mata perih serta mengganggu pernapasan warga sekitar.
Kendati aparat kepolisian terus berupaya membubarkan massa dengan tembakan gas air mata, sebagian demonstran dilaporkan menolak untuk mundur dan tetap bertahan di lapangan. Konsentrasi massa dalam jumlah yang cukup signifikan terpantau masih bertahan dan melakukan blokade di kawasan Palmerah Utara, Jakarta Barat, hingga menjelang larut malam. Hingga pukul 23.00 WIB, para demonstran tersebut masih terlihat bersiaga di jalan raya dan mengabaikan imbauan persuasif dari kepolisian untuk membubarkan diri secara tertib. Situasi yang tidak kunjung mereda hingga menjelang tengah malam ini memaksa aparat keamanan untuk terus bersiaga penuh dengan tameng dan peralatan lengkap guna mengantisipasi kerusakan fasilitas umum yang lebih parah.
Sementara itu, kerusakan fasilitas publik juga dilaporkan terjadi di kawasan Jalan Pejompongan Raya, Jakarta Pusat, akibat ulah para perusuh pada Kamis malam. Berdasarkan laporan resmi, terdapat tiga kamera pemantau atau CCTV yang dirusak secara sengaja oleh sekelompok orang di sekitar jalan tersebut. Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta segera mengambil tindakan hukum dengan melaporkan kasus perusakan dua kamera CCTV di Pejompongan kepada pihak berwajib. Belakangan, berdasarkan hasil verifikasi dari dinas terkait, terungkap fakta baru bahwa kamera CCTV yang dirusak di Jalan Pejompongan tersebut ternyata bukan merupakan milik Dinas Perhubungan (Dishub) DKI Jakarta.
Di sisi lain, kericuhan hebat di Jalan Pejompongan ini juga menyisakan kisah tragis setelah dilaporkan adanya satu orang warga yang tewas di lokasi kejadian. Korban yang hingga kini identitasnya masih diidentifikasi tersebut ditemukan meninggal dunia setelah situasi di kawasan Pejompongan sempat tidak terkendali. Berdasarkan keterangan dari pihak keluarga, korban awalnya hanya berpamit untuk keluar rumah sebentar pada malam hari, namun ia tidak kunjung pulang hingga akhirnya ditemukan dalam kondisi tidak bernyawa di tengah area kerusuhan. Kejadian tragis ini menambah daftar panjang dampak buruk dari aksi unjuk rasa yang tidak terkendali dan memicu keprihatinan mendalam dari berbagai kalangan masyarakat.
Setelah situasi mulai mereda pada hari Jumat (28/8/2026), Wali Kota Jakarta Pusat segera turun ke lapangan untuk meninjau langsung kondisi wilayah Pejompongan pascabentrokan. Dalam kunjungan kerja tersebut, Wali Kota Jakarta Pusat sempat menemui sejumlah warga setempat yang melakukan aksi penutupan jalan sebagai bentuk protes atas tindakan aparat keamanan. Kepada Wali Kota, warga Pejompongan menyampaikan aduan serta tuntutan agar rekan-rekan mereka yang ditangkap oleh pihak kepolisian saat kericuhan berlangsung segera dibebaskan. Wali Kota Jakarta Pusat berupaya melakukan pendekatan persuasif dan mendengarkan keluhan warga guna mencari jalan keluar terbaik demi memulihkan situasi kondusif di kawasan Pejompongan.
Selain upaya diplomasi dari jajaran pemerintah daerah, proses pembersihan sisa-sisa bentrokan juga langsung dilakukan sejak Jumat pagi di sepanjang Jalan Pejompongan Raya. Petugas Penanganan Prasarana dan Sarana Umum (PPSU) dikerahkan secara masif untuk menyisir jalanan yang dipenuhi puing-puing sisa kerusuhan. Dalam proses pembersihan tersebut, petugas PPSU menemukan berbagai barang bukti berbahaya seperti selongsong gas air mata, balok kayu, serta batu-batu berukuran besar yang berserakan di jalan raya. Kerja keras para petugas kebersihan ini sangat krusial dalam memastikan jalanan dapat segera dilalui kembali oleh kendaraan umum dan pribadi dengan aman.
Seiring dengan meredanya ketegangan di lapangan, fasilitas transportasi publik di sekitar area terdampak juga mulai menunjukkan tanda-tanda pemulihan. Halte Transjakarta Petamburan yang sempat lumpuh total akibat pembakaran sampah dan aksi anarkistis di depannya akhirnya dinyatakan dapat kembali beroperasi secara normal. Pihak manajemen Transjakarta mengonfirmasi bahwa seluruh layanan bus Transjakarta yang sempat dialihkan atau dihentikan akibat demo 27 Agustus kini telah beroperasi penuh melayani warga DKI Jakarta seperti sedia kala. Langkah cepat pemulihan ini diharapkan dapat meminimalkan dampak kerugian ekonomi bagi para pengguna transportasi publik di ibu kota.
Pada akhirnya, peristiwa unjuk rasa mengawal RUU Perampasan Aset pada Kamis kemarin menyisakan banyak evaluasi penting bagi seluruh pemangku kepentingan. Kendati komitmen tertulis penyelesaian undang-undang tersebut telah berhasil didapatkan dari pimpinan DPR RI, harga sosial dan material yang harus dibayar akibat kerusuhan ini tergolong sangat mahal. Bentrokan fisik, kerusakan fasilitas pos polisi, perusakan kamera CCTV, hingga hilangnya nyawa warga sipil menjadi bukti nyata bahwa penyampaian aspirasi harus tetap berada dalam koridor hukum yang tertib. Ke depannya, sinergi antara aparat keamanan, mahasiswa, dan masyarakat umum sangat dibutuhkan agar aksi penyampaian pendapat di muka umum tidak lagi berujung pada tragedi kemanusiaan yang merugikan. (*SS/RED)
